IndonesiaBuzz: Surabaya, 13 Juni 2025 – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk menghentikan praktik mempekerjakan anak di bawah umur, khususnya di wilayah Jawa Timur. Ajakan tersebut disampaikan bertepatan dengan peringatan Hari Dunia Menentang Pekerja Anak yang jatuh pada tanggal 12 Juni setiap tahunnya.
“Anak-anak berusia di bawah 17 tahun berhak untuk mengenyam pendidikan setinggi-tingginya dan mendapatkan perlindungan serta kasih sayang dari orang dewasa,” ujar Khofifah dalam keterangan yang diterima di Surabaya, Kamis (12/6).
Khofifah menegaskan bahwa Indonesia, termasuk Jawa Timur, saat ini tengah berada dalam situasi darurat pekerja anak. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023, secara nasional terdapat 2,39 persen pekerja anak berusia 10–17 tahun. Sementara di Jawa Timur, angka pekerja anak tercatat sebesar 1,56 persen.
Menurut Khofifah, sektor formal di Jawa Timur sudah memiliki sistem pengawasan dan regulasi yang ketat untuk memastikan tidak ada pekerja anak. Namun, tantangan utama justru muncul dari sektor informal dan usaha kecil hingga menengah yang belum sepenuhnya tercatat dan terawasi.
“Anak-anak, terutama yang masih duduk di bangku SD dan SMP, seharusnya berada dalam masa bermain, belajar, dan berkembang. Situasi ini harus menjadi perhatian serius semua pihak,” tambahnya.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur berkomitmen untuk terus menghapus praktik pekerja anak melalui berbagai langkah strategis, seperti pencegahan, penarikan anak dari tempat kerja, serta pengembalian mereka ke bangku sekolah. Selain itu, upaya penguatan ekonomi keluarga juga dilakukan, khususnya melalui pemberdayaan perempuan.
Khofifah mengungkapkan bahwa praktik eksploitasi anak masih ditemukan di sejumlah sektor, antara lain perikanan, industri rumah tangga, pekerjaan rumah tangga anak (PRTA), anak jalanan, eksploitasi seksual komersial anak (ESKA), hingga konstruksi bangunan.
“Hati siapa yang tidak miris melihat anak-anak yang seharusnya belajar tetapi justru dipaksa bekerja kasar,” ujarnya.







