Tuesday, August 25, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

Segini Lama Hukuman Yang Menanti Polwan Viral Yang Bakar Suami di Mojokerto

by Puthut
June 11, 2024
Reading Time: 1 min read
Segini Lama Hukuman Yang Menanti Polwan Viral Yang Bakar Suami di Mojokerto

Polwan Briptu FN dan Korban sebelum meninggal dunia

Indonesiabuzz.com : Jawa Timur, 11 Juni 2024 – Kabar viral dan panas yang tersebar tentang Briptu FN, seorang Polwan yang membakar suaminya sendiri di Asrama Polisi (Aspol) Mojokerto, pada Sabtu (8/6/2024) kemarin, saat ini kasus tersebut telah mencapai titik dimana Briptu FN terancam dipenjara selama 15 tahun.

Penyidik Subdit IV Renakta Krimum Polda Jawa Timur menjerat Briptu FN dengan pasal 44 ayat 3 subsider ayat 2 undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Hasil gelar juga menyatakan penerapan pasal dari kejadian ini yaitu Pasal 44 ayat 3 subsider ayat 2 undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto.

Sejak kejadian, polisi telah melakukan penahanan kepada Briptu FN dan ditempatkan di pusat pelayanan terpadu RS Bhayangkara karena Briptu FN masih mempunyai anak yang masih balita.

BeritaTerkait

Dana Deposito Rp156 Juta Tak Kunjung Cair, Dua Nasabah Laporkan BMT MBS

Usai Kantornya Digeledah, Ketua Bawaslu Kota Madiun Tegaskan Siap Kooperatif dengan Kejaksaan

“Karena yang bersangkutan mengingat memiliki anak balita yang harus dirawat sehingga ada hal inklusif anak disitu sesuai aturan perundang-undangan,” imbuh Dirmanto.

Dari gelar perkara yang telah dilakukan, Briptu FN ternyata juga mengalami luka bakar di beberapa bagian tubuhnya ketika dirinya berusaha menolong suaminya saat terbakar hidup-hidup.

“Pasca kejadian tersangka ini berusaha sekuat tenaga untuk melakukan pertolongan terhadap korban. Dimana tersangka ini juga mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya. Di tangan sebelah kanan maupun tangan sebelah kirinya luka-luka dan beberapa tubuhnya bagian depan luka-luka akibat terbakar juga,” imbuh Dirmanto. (Puthut-Red)

Tags: MojokertoPolda jatimpolwan bakar suamipolwan mojokerto
Share221SendScan

Trending

Prabowo Pantau Karhutla Jambi dan Lampung, Minta Titik Api Way Kambas Segera Dipadamkan
News

Prabowo Pantau Karhutla Jambi dan Lampung, Minta Titik Api Way Kambas Segera Dipadamkan

13 hours ago
Pasar Slogohimo Mulai Direvitalisasi, Pemkab Wonogiri Siapkan Anggaran Rp17 Miliar
News

Pasar Slogohimo Mulai Direvitalisasi, Pemkab Wonogiri Siapkan Anggaran Rp17 Miliar

14 hours ago
Polda Jateng Imbau Warga Bijak Sikapi Informasi Aksi di Media Sosial
News

Polda Jateng Imbau Warga Bijak Sikapi Informasi Aksi di Media Sosial

14 hours ago
Auto Draft
News

Warga Bangunsari Tolak Rencana Pengembangan TPST

23 hours ago
Auto Draft
Ekonomi & Bisnis

KAI Daop 7 Madiun Amankan 657 Barang Lewat Sistem Lost and Found

23 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Prabowo Pantau Karhutla Jambi dan Lampung, Minta Titik Api Way Kambas Segera Dipadamkan

Prabowo Pantau Karhutla Jambi dan Lampung, Minta Titik Api Way Kambas Segera Dipadamkan

August 25, 2026
Pasar Slogohimo Mulai Direvitalisasi, Pemkab Wonogiri Siapkan Anggaran Rp17 Miliar

Pasar Slogohimo Mulai Direvitalisasi, Pemkab Wonogiri Siapkan Anggaran Rp17 Miliar

August 25, 2026

TERPOPULER

120 ASN Ngawi Dimutasi dan Dipromosikan, Pemkab Terapkan Manajemen Talenta

Chord Gitar dan Lirik Mangu – Fourtwnty ft Charita Utami

Lomba Agustusan di DPRD Ngawi, Ketua Dewan Tekankan Makna Gotong Royong dan Pemberdayaan

Piala Bupati #2 2026 Digelar, Tim Terbaik 25 Kecamatan Berebut Gelar Juara Voli Wonogiri

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In