Sunday, April 26, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Halo Indonesia Halo Jatim

Wali Kota Surabaya Ungkap Potensi Kebocoran PAD Pajak Parkir Minimarket

by Nor Eko
June 15, 2025
Reading Time: 2 mins read
Wali Kota Surabaya Ungkap Potensi Kebocoran PAD Pajak Parkir Minimarket

Wali Kota Eri Cahyadi saat sidak Swalayan dan Supermarket (Foto:Ist)

IndonesiaBuzz: Surabaya, 15 Juni 2025 – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menduga terjadi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir, khususnya pada minimarket di kota tersebut. Hal ini terungkap setelah Eri mengetahui bahwa sejumlah minimarket hanya menyetorkan pajak parkir sebesar Rp175 ribu hingga Rp250 ribu per bulan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

“Bahkan untuk minimarket yang beroperasi 24 jam jumlahnya hanya Rp250 ribu per bulan. Nilainya sangat kecil jika dibandingkan dengan aktivitas parkir yang terjadi setiap hari. Ini tidak masuk akal,” ujar Eri, Minggu (15/6).

Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018, setiap tempat usaha diwajibkan menyediakan lahan parkir dan petugas parkir resmi serta membayar pajak parkir sebesar 10 persen dari total pendapatan parkir bulanan. Namun, kenyataannya banyak toko modern yang menerapkan parkir gratis dengan alasan pajak sudah mencakup biaya tersebut.

Eri menjelaskan, jika sebuah minimarket hanya membayar pajak Rp250 ribu per bulan, maka pendapatan parkirnya sekitar Rp2,5 juta per tahun, atau sekitar Rp83 ribu per hari. Dengan tarif parkir mobil Rp5.000, itu berarti hanya sekitar 16 kendaraan yang parkir per hari.

BeritaTerkait

Penumpang KAI Daop 7 Madiun Tembus 3 Juta di Awal 2026

GRIB Jaya Madiun Desak Tindak Dugaan Penahanan Ijazah

“Angka ini sangat janggal, apalagi untuk toko yang buka 24 jam. Kalau ini benar, berarti lahan parkir mereka nyaris kosong setiap hari. Padahal faktanya, tempat-tempat itu selalu ramai pengunjung,” jelasnya.

Pemkot Surabaya tengah merumuskan langkah korektif dengan mendorong skema parkir berbayar yang transparan dan profesional, termasuk menghadirkan kembali petugas parkir resmi di lokasi usaha.

“Kita akan berkoordinasi dengan para pengusaha minimarket. Tidak menutup kemungkinan parkir berbayar kembali diberlakukan, tapi harus jujur dan transparan,” katanya.

Eri juga menekankan bahwa kebocoran pajak parkir merugikan daerah. Dana tersebut seharusnya bisa digunakan untuk program penting seperti layanan kesehatan dan pendidikan gratis bagi warga Surabaya.

Dalam penindakan, Pemkot sudah menyegel 58 toko modern karena pelanggaran izin parkir, meningkat dari 48 sebelumnya. Mereka yang tetap menarik biaya parkir tanpa izin akan dipanggil dan diberi sanksi tegas.

“Tindakan ini untuk memastikan kejujuran dan keadilan dalam pelaporan pajak parkir. Pemerintah tidak mengganggu usaha yang jujur,” tegas Eri.

Penertiban juga akan diperluas ke rumah makan dan tempat usaha lainnya, serta bekerja sama dengan kepolisian menertibkan parkir liar di jalan umum yang menyebabkan kemacetan. Pemkot mengimbau masyarakat aktif melapor jika menemukan praktik parkir liar atau pelanggaran tarif.

“Kami tidak pandang bulu, siapapun yang melanggar aturan di Surabaya akan kami tindak tegas,” pungkas Wali Kota Surabaya.

Tags: eri cahyadiPADPajak ParkirPemkot Surabaya
Share220SendScan

Trending

Persinga Ngawi Menang Tipis atas Mataram Utama FC, Asah Mental Menuju Liga 4 Nasional
Sport

Persinga Ngawi Menang Tipis atas Mataram Utama FC, Asah Mental Menuju Liga 4 Nasional

11 minutes ago
Penumpang KAI Daop 7 Madiun Tembus 3 Juta di Awal 2026
Halo Jatim

Penumpang KAI Daop 7 Madiun Tembus 3 Juta di Awal 2026

22 hours ago
Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Kedungpane, Ibu Mertua dan Menantu Jadi Kurir
Hukum & Kriminal

Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Kedungpane, Ibu Mertua dan Menantu Jadi Kurir

1 day ago
Polres Madiun Kota Renovasi Jembatan Ngebrak, Perkuat Akses Warga dan Dukung Aktivitas Ekonomi
News

Polres Madiun Kota Renovasi Jembatan Ngebrak, Perkuat Akses Warga dan Dukung Aktivitas Ekonomi

1 day ago
Harpi Melati Jatim Konsolidasi di Madiun Dorong Profesionalisme Perias
Lifestyle

Harpi Melati Jatim Konsolidasi di Madiun Dorong Profesionalisme Perias

1 day ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Persinga Ngawi Menang Tipis atas Mataram Utama FC, Asah Mental Menuju Liga 4 Nasional

Persinga Ngawi Menang Tipis atas Mataram Utama FC, Asah Mental Menuju Liga 4 Nasional

April 26, 2026
Penumpang KAI Daop 7 Madiun Tembus 3 Juta di Awal 2026

Penumpang KAI Daop 7 Madiun Tembus 3 Juta di Awal 2026

April 25, 2026

TERPOPULER

PTUN Surabaya Batalkan Rekomendasi Camat dalam Sengketa Pengisian Perangkat Desa Tirak

Satpol PP Ngawi Layangkan SP-1 ke Outlet 23 HWG, Diduga Langgar Izin Penjualan Miras

Diduga Terjerat Skema Pinjaman, Warga Magetan Terancam Kehilangan Aset

3.142 Pil Koplo dan Sabu 8,2 Gram Dimusnahkan Kejari Ngawi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In