IndonesiaBuzz: Selebritis – Vadel Badjideh resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan terkait dugaan persetubuhan dengan anak di bawah umur serta pemaksaan aborsi yang dilaporkan oleh artis Nikita Mirzani terkait putrinya, LM.
Penetapan tersangka ini dilakukan setelah Vadel menjalani pemeriksaan kedua di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/2). Pengacaranya, Razman Arif Nasution, menjelaskan kliennya dicecar dengan 53 pertanyaan sebelum ditetapkan sebagai tersangka.
“Setelah kita dalami, dengarkan keterangan dari Lolly (LM), NM (Nikita Mirzani), saksi-saksi, dan juga Vadel, maka dilakukan gelar perkara. Gelar perkara itu menetapkan saudara Vadel Alfajar Badjideh sebagai tersangka,” ungkap Razman.
Razman juga menyebutkan bahwa Vadel langsung ditahan selama 20 hari. “Terlepas ini kasus anak di bawah umur, penyidik memberitahu ke saya bahwa saudara Vadel dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan,” lanjutnya.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, mengonfirmasi status tersangka tersebut. “Iya, (tersangka),” ujar Nurma kepada wartawan.
Sebelumnya, saat akan menjalani pemeriksaan kedua, Vadel tampak tegang dan tidak banyak berbicara di Polres Metro Jakarta Selatan, sebagaimana dilaporkan oleh detikPop.
Kasus Dilaporkan Nikita Mirzani Sejak September 2024
Kasus ini bermula dari laporan Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 12 September 2024. Laporan tersebut tercatat dalam LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Nikita menuduh Vadel melanggar sejumlah pasal dalam UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang merupakan amandemen dari UU No. 23 Tahun 2002, serta pasal-pasal lainnya terkait perlindungan anak dan kesehatan.
Pada 25 Oktober 2024, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa perkara tersebut naik ke tahap penyidikan setelah menemukan indikasi pidana berdasarkan keterangan pelapor, saksi, dan ahli.
Meskipun demikian, Kombes Ade Ary sempat menolak memberikan komentar terkait kemungkinan penetapan tersangka terhadap Vadel. Penyidik saat itu masih berencana memeriksa kembali Nikita Mirzani dan putrinya, LM, sebagai saksi tambahan.
Razman Arif Nasution tetap berkeyakinan bahwa kliennya tidak melakukan tindak pidana apa pun. Namun, proses hukum terhadap Vadel Badjideh kini terus bergulir.





