Saturday, June 20, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Entertainment Selebritis

Vadel Badjideh Jadi Tersangka Dugaan Aborsi dan Persetubuhan Anak Nikita Mirzani

by Nor Eko
February 13, 2025
Reading Time: 2 mins read
Vadel Badjideh Jadi Tersangka Dugaan Aborsi dan Persetubuhan Anak Nikita Mirzani

Tiktokers, Vadel Badjideh (Foto:Ist)

IndonesiaBuzz: Selebritis – Vadel Badjideh resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan terkait dugaan persetubuhan dengan anak di bawah umur serta pemaksaan aborsi yang dilaporkan oleh artis Nikita Mirzani terkait putrinya, LM.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah Vadel menjalani pemeriksaan kedua di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/2). Pengacaranya, Razman Arif Nasution, menjelaskan kliennya dicecar dengan 53 pertanyaan sebelum ditetapkan sebagai tersangka.

“Setelah kita dalami, dengarkan keterangan dari Lolly (LM), NM (Nikita Mirzani), saksi-saksi, dan juga Vadel, maka dilakukan gelar perkara. Gelar perkara itu menetapkan saudara Vadel Alfajar Badjideh sebagai tersangka,” ungkap Razman.

Razman juga menyebutkan bahwa Vadel langsung ditahan selama 20 hari. “Terlepas ini kasus anak di bawah umur, penyidik memberitahu ke saya bahwa saudara Vadel dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan,” lanjutnya.

BeritaTerkait

Polda Metro Jaya Naikkan Kasus Erika Carlina–DJ Panda ke Penyidikan

Setelah 20 Tahun Absen, Inul Daratista Siap Guncang Malaysia

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, mengonfirmasi status tersangka tersebut. “Iya, (tersangka),” ujar Nurma kepada wartawan.

Sebelumnya, saat akan menjalani pemeriksaan kedua, Vadel tampak tegang dan tidak banyak berbicara di Polres Metro Jakarta Selatan, sebagaimana dilaporkan oleh detikPop.

Kasus Dilaporkan Nikita Mirzani Sejak September 2024

Kasus ini bermula dari laporan Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 12 September 2024. Laporan tersebut tercatat dalam LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Nikita menuduh Vadel melanggar sejumlah pasal dalam UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang merupakan amandemen dari UU No. 23 Tahun 2002, serta pasal-pasal lainnya terkait perlindungan anak dan kesehatan.

Pada 25 Oktober 2024, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa perkara tersebut naik ke tahap penyidikan setelah menemukan indikasi pidana berdasarkan keterangan pelapor, saksi, dan ahli.

Meskipun demikian, Kombes Ade Ary sempat menolak memberikan komentar terkait kemungkinan penetapan tersangka terhadap Vadel. Penyidik saat itu masih berencana memeriksa kembali Nikita Mirzani dan putrinya, LM, sebagai saksi tambahan.

Razman Arif Nasution tetap berkeyakinan bahwa kliennya tidak melakukan tindak pidana apa pun. Namun, proses hukum terhadap Vadel Badjideh kini terus bergulir.

Tags: Nikita MirzaniSelebritisVadel Badjideh
Share220SendScan

Trending

Polda Metro Jaya, Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Merupakan Kelanjutan Proses Hukum Setelah Berkas P21
News

Polda Metro Jaya, Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Merupakan Kelanjutan Proses Hukum Setelah Berkas P21

6 hours ago
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Wonogiri Gelar Doa Bersama dan Refleksi Pengabdian
News

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Wonogiri Gelar Doa Bersama dan Refleksi Pengabdian

7 hours ago
public

Промо-акции Pinco casino в 2026: какие предложения стоит использовать

21 hours ago
27283

Try LibraspinsCasinoUK – A Review for UK Players

22 hours ago
Keluhan Minyak Goreng Bantuan Berbau Minyak Tanah di Kismantoro Ditindaklanjuti, Bulog dan Produsen Siap Ganti Seluruh Produk
News

Keluhan Minyak Goreng Bantuan Berbau Minyak Tanah di Kismantoro Ditindaklanjuti, Bulog dan Produsen Siap Ganti Seluruh Produk

23 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Polda Metro Jaya, Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Merupakan Kelanjutan Proses Hukum Setelah Berkas P21

Polda Metro Jaya, Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Merupakan Kelanjutan Proses Hukum Setelah Berkas P21

June 20, 2026
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Wonogiri Gelar Doa Bersama dan Refleksi Pengabdian

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Wonogiri Gelar Doa Bersama dan Refleksi Pengabdian

June 20, 2026

TERPOPULER

Ribuan Warga Ngawi Semarakkan Tradisi Puter Gelang Sambut 1 Muharam 1448 Hijriah

Aliansi Ormas Madiun Raya Bersama Garda Prabowo Tegaskan Sikap di Tengah Dinamika Nasional

Persinga Takluk dari Persipani, Tetap Melaju ke Babak 16 Besar Liga 4 PSSI 2026

Persinga Ngawi Melaju ke 16 Besar, Dimas Galih Antar Laskar Ketonggo Tundukkan Porsiba 2-0

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In