Indonesiabuzz.com : Sukabumi, 13 Maret 2024 – Seorang wanita berinisial FF (31), yang berprofesi sebagai perias pengantin, mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh orang tua pengantin yang dirias olehnya. Hal tersebut terjadi di Jalan Ciaul Pasir, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Minggu (10/3/2024).
Pasalnya, FF bertandang ke rumah orang tua pengantin waktu itu, untuk menagih sisa biaya rias yang belum lunas sebesar RP. 8,4 juta.
“Korban datang ke rumah pelaku bermaksud menagih utang biaya rias pengantin, sesampainya di rumah pelaku, pelapor (orang tua korban) dan korban langsung menanyakan terkait uang jasa rias pengantin sebesar Rp 8.450.000,” kata Kapolsek Cikole Resor Sukabumi Kota Kompol Cepi Hermawan, Selasa (13/3/2024).
Pelaku yang merasa tidak terima karena korban menagih hutang, kemudian meminta keluarganya untuk mengambil golok. Namun pihak keluarga tak mengambil golok tersebut. Kemudian pelaku mengambil geas air dan memukulkannya ke kepala korban FF hingga korban mengalai luka.
“Selanjutnya korban dibawa ke Rumah Sakit R Syamsudin SH untuk mendapatkan penanganan medis. Hasil penanganan medis bahwa korban mengalami luka robek di bagian pelipis kepala,” ujarnya.
Usai melakukan penganiayaan tersebut, pelaku ketakutan dan akhirnya lalu melarikan diri.
“Kejadian di hari Minggu. Kita sedang melakukan pencarian pelaku berinisial HD, dan tidak terlepas minta bantuan Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota,” pungkasnya. (Puthut-Red)





