IndonesiaBuzz: Surakarta, 14 September 2024 – Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo berhasil mencegah aksi balas dendam antar geng remaja yang terjadi di Kampung Sondakan, Kecamatan Laweyan, Solo, pada Sabtu malam sekitar pukul 23.20 WIB.
Kasat Samapta, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, menjelaskan bahwa total enam remaja anggota geng diamankan karena kedapatan membawa senjata tajam dan minuman keras. Keempat remaja dari Laweyan yang ditangkap memiliki inisial ARN (16), FD (18), BAP (17), dan ALS (17), sementara dua lainnya adalah BND (20) dari Tawamangu dan MA (18) dari Mojolaban, Sukoharjo.
“Penangkapan ini berawal saat tim kami melakukan patroli rutin dan mendapat informasi dari Call Center tentang sekumpulan remaja yang terlihat membawa senjata tajam di Sondakan,” ujar Kompol Arfian pada Minggu, 15 September 2024, mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi.
Berdasarkan informasi tersebut, Tim Sparta segera menuju lokasi dan mendapati enam remaja sedang berkumpul sambil mengonsumsi minuman keras jenis ciu. Setelah melakukan pemeriksaan, tim menemukan senjata tajam berupa clurit di bawah meja tempat mereka berkumpul.
Salah satu remaja mengakui bahwa mereka adalah anggota geng bernama “BDRX”, dan pada malam itu mereka berencana melakukan aksi balas dendam terhadap kelompok lain, meskipun lokasi pastinya belum diketahui.
Selain menangkap para remaja, polisi juga menyita barang bukti berupa tiga unit sepeda motor, empat unit handphone, satu senjata tajam jenis clurit, satu stik golf, dan satu botol bekas air mineral berisi ciu.
“Keenam remaja tersebut berikut barang bukti telah dibawa ke Polresta Surakarta dan diserahkan ke Satuan Reskrim untuk diproses lebih lanjut,” tutup Kompol Arfian.




