Jakarta, 17 Mei 2023 – Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang terkait dengan proyek pembangunan Base Transciever Station (BTS) yang dimiliki oleh perusahaan Bakti Kominfo. Plate ditahan oleh Kejaksaan Agung setelah menjalani pemeriksaan, Rabu (17/5/2023).
Kepala Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kuntadi, mengungkapkan bahwa Plate dijerat karena perannya sebagai pengguna anggaran dalam proyek tersebut. “Tentunya selaku pengguna anggaran dan juga selaku menteri,” ujar Kuntadi dalam konferensi pers yang diadakan pada hari Rabu, 17 Mei 2023.
Kejaksaan Agung menjerat Plate dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Diperkirakan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 8 triliun. Namun, Kuntadi tidak memberikan penjelasan rinci mengenai peran yang dimainkan oleh Plate dalam kasus ini.
Dalam kasus ini, diketahui bahwa Plate pernah meminta dana sebesar Rp 500 juta per bulan kepada anak buahnya, yaitu Direktur Utama Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif. Anang menyatakan bahwa dia pernah mendatangi ruangan Plate di lantai 7 Gedung Kominfo, Jakarta, pada awal tahun 2021. Setelah pertemuan tersebut, Plate bertanya apakah Kepala Bagian Tata Usaha Kominfo, Happy Endah Palupy, telah menyampaikan sesuatu. Anang tidak mengetahui secara pasti apa yang dimaksud oleh Plate.
“Sebesar Rp 500 juta setiap bulan untuk anak-anak kantor. Nanti Happy akan ngomong sama kamu,” ujar Anang menirukan perkataan Plate.
Beberapa hari setelah pertemuan tersebut, Anang bertemu dengan Happy dan meminta waktu untuk mencari solusi terkait permintaan uang tersebut. Anang kemudian meminta bantuan kepada Komisaris PT Solitechmedia Synergy, Irwan Hermawan. Anang memberikan kontak bawahan Plate kepada Irwan untuk mengurus permintaan tersebut.
Anang mengungkapkan bahwa dia bertemu kembali dengan Plate pada bulan Februari 2021 di ruang kerja menteri. Pada kesempatan tersebut, Plate kembali menanyakan tentang dana operasional tim pendukung menteri. Anang mengatakan seharusnya masalah tersebut sudah selesai, namun dia tidak mengetahui dengan pasti apakah dana tersebut telah diberikan atau tidak.
Ketua Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, mengungkapkan bahwa penyidik masih terus menyelidiki kasus yang melibatkan Plate. Mereka berusaha untuk menemukan bukti terkait uang yang diduga diterima oleh Plate. “Kami masih melakukan pendalaman secara bertahap,” ujar Sumedana.
Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, juga mengomentari dugaan penerimaan uang sebesar Rp 500 juta tersebut dalam konferensi pers. Paloh menyatakan bahwa meskipun ada pengakuan mengenai permintaan setoran tersebut dan kerugian negara yang mencapai Rp 8 triliun, partainya masih menerapkan asas praduga tak bersalah. Dia menekankan bahwa tanpa bukti yang kuat, mereka akan menganggap Plate tidak bersalah.
“Ada pengakuan (minta setoran) Rp 500 juta, kerugian (keuangan negara) Rp 8 triliun. Kalau nggak ada bukti, kami masih menerapkan asas praduga tak bersalah,” ujar Surya Paloh di Nasdem Tower, Rabu, 17 Mei 2023.
Dengan ditetapkannya Johnny G. Plate sebagai tersangka, maka dia menjadi tersangka keenam dalam kasus ini yang ditetapkan oleh Kejaksaan Agung. Sebelumnya, ada lima tersangka lainnya, termasuk Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif, dan beberapa orang yang terlibat dalam pemufakatan jahat dalam tender proyek tersebut.
Kejaksaan Agung masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap lebih lanjut peran serta keterlibatan Johnny G. Plate dalam kasus korupsi ini. Proses penyidikan sedang berlangsung dan penyidik berkomitmen untuk melakukan pendalaman yang menyeluruh guna mengungkap jumlah uang yang diduga diterima oleh Plate.
Kasus korupsi ini menjadi sorotan publik karena melibatkan seorang menteri yang memiliki tanggung jawab dalam penggunaan anggaran negara. Hal ini menyoroti pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan pemberantasan korupsi di dalam pemerintahan. Masyarakat berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan sehingga keadilan dapat terwujud. @IndonesiaBuzz