IndonesiaBuzz: Jakarta, 22 September 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan pengaturan lelang dan penerimaan fee proyek pengadaan jalur kereta api wilayah Jawa Tengah/Solo Balapan pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Pendalaman dilakukan penyidik melalui pemeriksaan kedua terhadap Bupati Pati, Sudewo, Senin (22/9/25). Pemeriksaan ini berfokus pada pengetahuan Sudewo terkait mekanisme lelang proyek tersebut.
“KPK mendalami pengetahuan saksi terkait pengaturan lelang dan dugaan adanya fee proyek,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta.
Sudewo yang diperiksa sebagai saksi mengaku dimintai keterangan terkait proyek jalur kereta api. Ia enggan berkomentar lebih jauh soal materi pemeriksaan. “Enggak ada pengembalian uang,” ujarnya singkat setelah keluar dari gedung KPK.
Sudewo sebelumnya telah diperiksa pada 27 Agustus lalu. Saat itu ia mengaku sudah memberikan keterangan sesuai pengetahuannya kepada penyidik. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik juga mengonfirmasi mengenai uang yang sempat diterima Sudewo. Mantan anggota Komisi V DPR itu menyebut uang tersebut berasal dari pendapatannya sebagai anggota legislatif.
KPK sebelumnya menyita uang sekitar Rp3 miliar dari rumah Sudewo dalam perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub. Fakta itu terungkap dalam persidangan dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya dan Pejabat Pembuat Komitmen BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan di Pengadilan Tipikor Semarang, November 2023 lalu.
Dalam sidang tersebut, jaksa KPK menunjukkan barang bukti berupa foto uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing hasil penyitaan dari kediaman Sudewo. (red-)







