Monday, April 27, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Buzz

Suami Sandra Dewi, Terancam 20 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi Timah

by Nor Eko
March 29, 2024
Reading Time: 2 mins read
Suami Sandra Dewi, Terancam 20 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi Timah

Harvey Moeis suami aktris Sandra Dewi tersangka kasus korupsi komoditas timah (Foto: Istimewa)

IndonesiaBuzz: Jakarta, 29 Maret 2024 – Kejaksaan Agung RI secara resmi menetapkan Harvey Moeis, suami dari aktris Sandra Dewi, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait perdagangan komoditas timah. Harvey Moeis (HM) kini menghadapi ancaman hukuman penjara hingga 20 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar, beserta kewajiban membayar uang pengganti sesuai dengan jumlah harta yang diduga diperoleh dari tindakan koruptif tersebut.

Kasus ini bermula dari aktivitas perdagangan timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Timah Tbk yang berlangsung antara tahun 2015 hingga 2022. Harvey Moeis dituduh melanggar sejumlah pasal dalam UU Tipikor dan KUHP yang berkaitan dengan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan demi memperkaya diri sendiri serta merugikan keuangan negara.

“Dalam kasus ini, HM diduga keras melanggar pasal 2 ayat 1, Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP,” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, dalam keterangan persnya, Rabu (27/3/2024).

Lebih lanjut, Kuntadi menjelaskan bahwa perbuatan Harvey Moeis diduga termasuk menyalahgunakan kewenangan untuk mengakomodasi kegiatan pertambangan timah ilegal di wilayah IUP PT Timah. Tersangka dikatakan telah bekerjasama dengan beberapa pejabat dan pemilik smelter untuk mengatur kegiatan ilegal tersebut, termasuk meminta bagi hasil dari keuntungan yang kemudian disamarkan sebagai dana Corporate Social Responsibility (CSR).

BeritaTerkait

Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelajar Diamankan

Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Kedungpane, Ibu Mertua dan Menantu Jadi Kurir

“Setelah dilakukan beberapa kali pertemuan, akhirnya disepakati bahwa kegiatan akomodir pertambangan liar tersebut adanya dicover dengan sewa menyewa peralatan processing peleburan timah, yang selanjutnya tersangka HM ini menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN, untuk ikut serta dalam kegiatan dimaksud,” ungkapnya

Sebagai bagian dari proses hukum yang berjalan, Harvey Moeis kini ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan untuk penyidikan lebih lanjut.

Kasus ini menarik perhatian publik bukan hanya karena keterlibatan salah satu sosok publik yang berhubungan dengan industri hiburan, tetapi juga karena menyangkut kerugian yang besar bagi keuangan negara dan potensi kerusakan lingkungan akibat praktik pertambangan timah ilegal. Kejagung berkomitmen untuk mengungkap seluruh jaringan dan memproses semua pihak yang terlibat dalam kasus korupsi ini secara adil dan transparan.

Tags: Harvey MoeisKorupsiSandra DewiTimah
Share221SendScan

Trending

Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelajar Diamankan
Hukum & Kriminal

Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelajar Diamankan

15 hours ago
Pakar Hukum Soroti Pentingnya Koneksitas dalam KUHAP Baru, Kasus Penyiraman Air Keras Jadi Sorotan
News

Pakar Hukum Soroti Pentingnya Koneksitas dalam KUHAP Baru, Kasus Penyiraman Air Keras Jadi Sorotan

15 hours ago
Persinga Ngawi Menang Tipis atas Mataram Utama FC, Asah Mental Menuju Liga 4 Nasional
Sport

Persinga Ngawi Menang Tipis atas Mataram Utama FC, Asah Mental Menuju Liga 4 Nasional

15 hours ago
Penumpang KAI Daop 7 Madiun Tembus 3 Juta di Awal 2026
Halo Jatim

Penumpang KAI Daop 7 Madiun Tembus 3 Juta di Awal 2026

2 days ago
Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Kedungpane, Ibu Mertua dan Menantu Jadi Kurir
Hukum & Kriminal

Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Kedungpane, Ibu Mertua dan Menantu Jadi Kurir

2 days ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelajar Diamankan

Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelajar Diamankan

April 26, 2026
Pakar Hukum Soroti Pentingnya Koneksitas dalam KUHAP Baru, Kasus Penyiraman Air Keras Jadi Sorotan

Pakar Hukum Soroti Pentingnya Koneksitas dalam KUHAP Baru, Kasus Penyiraman Air Keras Jadi Sorotan

April 26, 2026

TERPOPULER

PTUN Surabaya Batalkan Rekomendasi Camat dalam Sengketa Pengisian Perangkat Desa Tirak

Satpol PP Ngawi Layangkan SP-1 ke Outlet 23 HWG, Diduga Langgar Izin Penjualan Miras

Diduga Terjerat Skema Pinjaman, Warga Magetan Terancam Kehilangan Aset

3.142 Pil Koplo dan Sabu 8,2 Gram Dimusnahkan Kejari Ngawi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In