Saturday, June 20, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

Siswa MTs di Semarang Lakukan Perudungan ke Juniornya Menggunakan Seterika

by Puthut
May 21, 2024
Reading Time: 2 mins read
Siswa MTs di Semarang Lakukan Perudungan ke Juniornya Menggunakan Seterika

Ilustrasi

Indonesiabuzz.com : Semarang, 21 Mei 2024 – Seorang siswa MTs di Semarang harus berurusan dengan polisi lantaran dirinya dilaporkan telah melakukan tindak penganiayaan terhadap adik kelasnya dengan menggunakan setrika panas.

Berawal dari kekesalan pelaku kepada korban yang tidak membalas permintaan untuk jabat tangan di masjid asrama tempat mereka menimba ilmu. Diketahui kemudian bahwa tidak digubrisnya ajakan untuk bersalaman tersebut karena korban sedang berdoa.

“Terduga pelaku ingin bersalaman dengan korban, namun karena korban sedang berdoa sehingga korban tidak menanggapi keinginan terduga pelaku untuk salaman. Hal ini yang dimungkinkan memicu kemarahan terduga pelaku terhadap korban,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKP Aditya Perdana.

Setelah kejadian dimasjid tersebut, ketika korban tiba di asrama, pelaku kemudian menghampiri korban dengan membawa setrika panas dan menempelkannya ke dada korban yang saat itu sedang istirahat dengan bertelanjang dada.

BeritaTerkait

Polres Wonogiri Bongkar Dugaan Peredaran Psikotropika di Manyaran, Ribuan Pil Disita

Polda Jateng Bongkar Peredaran Sabu di Solo, Residivis Narkoba Ditangkap di Basement Hotel

Saat ini siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) tersebut ditetapkan sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH). Dalam menangani kasus perudungan dan penganiayaan tersebut pihak kepolisian bekerja sama dengan Badan Permasyarakatan (Bapas) untuk mengamankan pelaku.

“Terduga pelaku sudah kita tetapkan ya, karena menurut Undang-Undang Peradilan Anak kita tidak ada istilah tersangka, tetapi pelaku anak,” kata Aditya Perdana.

Kepolisian menytakan akan melakukan koordinasi yang ketat dengan Bapas dalam melakukan pemeriksaan kasus tersebut serta bekerjasama dengan Dinsos Kabupaten Semarang untuk dapat melakukan pendampingan terhadap korban dan ABH.

“Karena kami menggunakan Undang-Undang Peradilan Anak, Polres Semarang bekerja sama dengan Bapas Semarang, dan juga Dinas Sosial Kabupaten Semarang untuk pendampingan, baik untuk korban maupun saksi-saksi anak dan juga pelaku anak sendiri,” pungkas Aditya. (Puthut-Red)

Tags: penganiayaan anak di sekolahperudunganpolres Semarang
Share219SendScan

Trending

Polda Metro Jaya, Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Merupakan Kelanjutan Proses Hukum Setelah Berkas P21
News

Polda Metro Jaya, Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Merupakan Kelanjutan Proses Hukum Setelah Berkas P21

10 hours ago
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Wonogiri Gelar Doa Bersama dan Refleksi Pengabdian
News

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Wonogiri Gelar Doa Bersama dan Refleksi Pengabdian

11 hours ago
public

Промо-акции Pinco casino в 2026: какие предложения стоит использовать

1 day ago
27283

Try LibraspinsCasinoUK – A Review for UK Players

1 day ago
Keluhan Minyak Goreng Bantuan Berbau Minyak Tanah di Kismantoro Ditindaklanjuti, Bulog dan Produsen Siap Ganti Seluruh Produk
News

Keluhan Minyak Goreng Bantuan Berbau Minyak Tanah di Kismantoro Ditindaklanjuti, Bulog dan Produsen Siap Ganti Seluruh Produk

1 day ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Polda Metro Jaya, Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Merupakan Kelanjutan Proses Hukum Setelah Berkas P21

Polda Metro Jaya, Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Merupakan Kelanjutan Proses Hukum Setelah Berkas P21

June 20, 2026
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Wonogiri Gelar Doa Bersama dan Refleksi Pengabdian

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Wonogiri Gelar Doa Bersama dan Refleksi Pengabdian

June 20, 2026

TERPOPULER

Ribuan Warga Ngawi Semarakkan Tradisi Puter Gelang Sambut 1 Muharam 1448 Hijriah

Aliansi Ormas Madiun Raya Bersama Garda Prabowo Tegaskan Sikap di Tengah Dinamika Nasional

Persinga Takluk dari Persipani, Tetap Melaju ke Babak 16 Besar Liga 4 PSSI 2026

Persinga Ngawi Melaju ke 16 Besar, Dimas Galih Antar Laskar Ketonggo Tundukkan Porsiba 2-0

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In