Tuesday, November 3, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

Setelah Setahun Digunakan Untuk Judi Online, Sebuah Warnet di Blitar Harus Gulung Tikar

by Puthut
December 7, 2024
Reading Time: 2 mins read
Setelah Setahun Digunakan Untuk Judi Online, Sebuah Warnet di Blitar Harus Gulung Tikar

Para pelaku judol (baju tahanan, biru). Rambut putih adalah tersangka Sunarko (73)

Indonesiabuzz.com : Blitar, 7 Desember 2024 – Sebuah warung internet (warnet) yang terletak di Jl. Mawar, Kota Blitar, Jawa Timur, digeledah dan digulung oleh Satreskrim Polres Blitar Kota lantaran digunakan untuk judi online (judol).

Hal tersebut terjadi atas laporan masyarakat sekitar yang mengeluh atas adanya kegiatan judol di warnet tersebut.

“Kami menggerebek sebuah warnet yang ternyata di dalamnya dijadikan tempat judi online,” kata Wakapolres Blitar Kota Kompol I Gede Suartika, Sabtu (7/12/2024).

Dirinya menjelaskan bahwa pihaknya telah mengamankan 8 orang tersangka yang merupakan pemain, dan 1 orang tersangka yang merupakan pemilik warnet.

BeritaTerkait

Polres Madiun Amankan Empat Pria dalam Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Sabu di Saradan

Bareskrim Polri Bersama BNN dan Bea Cukai Ungkap Penyelundupan 1,16 Ton Ketamine di Selat Malaka

Dalam penggeledahan dan penangkapan tersebut, beberapa barang bukti berhasil didapatkan oleh pihak Polres Blitar Kota, seperti 8 set komputer, 1 set komputer khusus server, sejumlah HP dan beberapa barang bukti lainnya.

“Jadi di warnet ini siapapun yang mau main judi online datang kesitu. Tempat dan akun disiapkan oleh pemilik warnet. Mereka tinggal main saja,” ungkap Kompol I Gede Suartika.

Sedangkan Andris (pemilik warnet), mengatakan bahwa dirinya telah membuka usaha warnet sejak tahun 2017. Namun karena usahanya semakin sepi, kemudian dirinya memanfaatkan warnetnya untuk menjadi tempat bermain judol.

“Buka warnet sejak 2017. Kalau untuk judi slot kurang lebih satu tahun karena semakin hari warnet itu semakin sepi,” terangnya.

Pelanggan warnet milik Andris didominasi oleh pria paruh baya. Saat dilakukan penangkapan, ada salah satu pemain judol di warnet milik Adria adalah seorang kakek yang telah berusia 73 tahun bernama Sunarko yang juga turut bermain judol.

“Ya tinggal main, itu semua sudah disediakan yang punya warnet itu. Awalnya ya diajak teman saja,” kata Sunarko ketika dirinya ditanya di Mapolres Blitar Kota.

Para pelaku judol tersebut dijerat dengan pasal 45 ayat 3 Jo pasal 27 ayat 2 undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (Puthut-Red)

Tags: blitarjudiJudi OnlineJudolpolres blitarwarnet judol di blitar
Share220SendScan

Trending

Longsor Jalur Kereta di Jember Teratasi, Sejumlah KA Terlambat
News

Longsor Jalur Kereta di Jember Teratasi, Sejumlah KA Terlambat

8 hours ago
SBMR Desak Satpol PP Hentikan Penertiban PKL Jalan Cokroaminoto
News

SBMR Desak Satpol PP Hentikan Penertiban PKL Jalan Cokroaminoto

8 hours ago
Uncategorized

Yep Casino България

12 hours ago
Uncategorized

Winnita Casinò

14 hours ago
Menteri HAM Perintahkan Kanwil Jateng Periksa Dugaan Intimidasi Santriwati di Ponpes Sukoharjo
News

Menteri HAM Perintahkan Kanwil Jateng Periksa Dugaan Intimidasi Santriwati di Ponpes Sukoharjo

14 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Longsor Jalur Kereta di Jember Teratasi, Sejumlah KA Terlambat

Longsor Jalur Kereta di Jember Teratasi, Sejumlah KA Terlambat

November 2, 2026
SBMR Desak Satpol PP Hentikan Penertiban PKL Jalan Cokroaminoto

SBMR Desak Satpol PP Hentikan Penertiban PKL Jalan Cokroaminoto

November 2, 2026

TERPOPULER

Chord Gitar dan Lirik Mangu – Fourtwnty ft Charita Utami

Belanja Pegawai Ngawi Tembus 39 Persen, DPRD Desak Efisiensi dan Prioritaskan Pembangunan

Polri Larang Seluruh Personel Gunakan Vape, Pelanggar Terancam Sanksi Disiplin

Festival Tata Ruang 2026, PUPR Ngawi Libatkan Masyarakat Awasi Alih Fungsi Lahan

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In