Thursday, September 24, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

Sandra Dewi Minta Harta Kembali, Kejagung: Tunggu Proses Pembuktian

by Nor Eko
October 31, 2024
Reading Time: 2 mins read
Sandra Dewi Minta Harta Kembali, Kejagung: Tunggu Proses Pembuktian

Aktris Sandra Dewi usai menghadiri sidang dugaan korupsi (Foto:Istimewa)

IndonesiaBuzz: Jakarta, 30 Oktober 2024 — Kejaksaan Agung (Kejagung) menilai permintaan Sandra Dewi, istri terdakwa kasus korupsi pengelolaan timah Harvey Moeis, untuk pengembalian harta sitaan yang diklaim tidak terkait dengan kasus suaminya sebagai hal yang wajar.

Meski demikian, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menegaskan bahwa keputusan mengenai permintaan tersebut akan sangat bergantung pada proses pembuktian di persidangan.

“Kita menghormati apa yang mereka sampaikan, namun ini semua kembali pada pembuktiannya,” kata Harli di kantor Kejagung, Jakarta, Rabu (30/10).

Harli menambahkan bahwa hakim dalam persidangan telah memeriksa bukti asal-usul harta tersebut, dan Harvey Moeis juga telah diminta untuk menjelaskan asal harta yang diklaim milik istrinya itu.

BeritaTerkait

Dana Deposito Rp156 Juta Tak Kunjung Cair, Dua Nasabah Laporkan BMT MBS

Usai Kantornya Digeledah, Ketua Bawaslu Kota Madiun Tegaskan Siap Kooperatif dengan Kejaksaan

“Hakim juga menghadirkan kembali yang bersangkutan untuk menjelaskan asal harta itu, apakah ada perjanjiannya, atau apakah berasal dari endorse,” lanjut Harli.

Lebih lanjut, Harli mengingatkan bahwa selain tindak pidana korupsi, Harvey juga didakwa dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Menurutnya, TPPU ini memungkinkan untuk diproses di bawah Pasal 3 atau Pasal 4, yang mencakup kategori aktif maupun pasif dari afiliasi tindak pidana.

Kasus ini mencuat dengan dugaan bahwa Harvey menerima uang sebesar Rp 420 miliar dari hasil korupsi dalam pengelolaan timah, yang diduga dialihkan dalam bentuk pencucian uang.

Sementara itu, Sandra Dewi telah diperiksa dua kali sebagai saksi di persidangan, dan menyatakan bahwa sebagian aset yang disita bukan hasil dari tindak korupsi suaminya, melainkan dari kontrak endorsement dengan berbagai merek dan perusahaan.

Tags: Harvey Moeiskejagung ripengembalian harta sitaanSandra Dewi
Share220SendScan

Trending

DPR Soroti Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Tak Boleh Ada Perlakuan Khusus Napi
News

DPR Soroti Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Tak Boleh Ada Perlakuan Khusus Napi

1 hour ago
15 KPM PKH di Batuwarno Graduasi Mandiri, Bupati Wonogiri Dorong Keluarga Lepas dari Bansos
News

15 KPM PKH di Batuwarno Graduasi Mandiri, Bupati Wonogiri Dorong Keluarga Lepas dari Bansos

1 hour ago
Peduli Warga, Bidpropam Polda Jateng Salurkan 25 Ribu Liter Air Bersih
News

Peduli Warga, Bidpropam Polda Jateng Salurkan 25 Ribu Liter Air Bersih

2 hours ago
KPK Sita Sawah 1.938 Meter Persegi di Ngawi, Pasang Papan Penyitaan
News

KPK Sita Sawah 1.938 Meter Persegi di Ngawi, Pasang Papan Penyitaan

2 hours ago
Ombudsman Temukan Hunian Mirip Apartemen di Lapas Cibinong, Warga Binaan Diduga Bayar untuk Menempati
News

Ombudsman Temukan Hunian Mirip Apartemen di Lapas Cibinong, Warga Binaan Diduga Bayar untuk Menempati

2 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

DPR Soroti Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Tak Boleh Ada Perlakuan Khusus Napi

DPR Soroti Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Tak Boleh Ada Perlakuan Khusus Napi

September 24, 2026
15 KPM PKH di Batuwarno Graduasi Mandiri, Bupati Wonogiri Dorong Keluarga Lepas dari Bansos

15 KPM PKH di Batuwarno Graduasi Mandiri, Bupati Wonogiri Dorong Keluarga Lepas dari Bansos

September 24, 2026

TERPOPULER

KPK Sita Sawah 1.938 Meter Persegi di Ngawi, Pasang Papan Penyitaan

Diskusi Publik KY, PB XIV Ungkap Sejarah Peradilan Kraton

Keterbatasan Anggaran Tak Halangi Atlet Muda Sasana Soerjo Ngawi Borong Lima Medali di Kejurprov IBCA MMA

IBCA MMA Debut di POPDA XV Jatim 2026, Pertandingkan 30 Kelas di Ngawi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In