Wednesday, February 18, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

Sabu 10,7 Gram Disembunyikan di Rok, Gagal Masuk Lapas Madiun

by Dimas
September 5, 2025
Reading Time: 2 mins read
Petugas Lapas Pemuda Madiun Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu 10,7 Gram

Petugas Lapas Pemuda Madiun Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu, kamis (4/9/25) siang. (foto: Humas Lapas Pemuda Madiun)

IndonesiaBuzz: Madiun, 5 September 2025 – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Madiun kembali berhasil digagalkan petugas pada Kamis (4/9/25) siang.

Seorang pengunjung wanita berinisial S kedapatan membawa dua paket sabu-sabu seberat total 10,7 gram yang disembunyikan di balik rok hitam yang dikenakannya.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Pemuda Madiun, Septyawan Kuspriyo Pratomo, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terungkap setelah petugas penggeledahan wanita, Maharddika Intan Rahmawati, mencurigai gerak-gerik pengunjung saat memasuki ruang pemeriksaan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan lebih teliti, ditemukan dua bungkus plastik berisi serbuk putih diduga sabu-sabu yang ditempel menggunakan lakban pada bagian dalam rok,” ujar Septyawan.

BeritaTerkait

CCTV Ungkap Aksi Pencurian di Hotel Bintang Lima Kawasan Sudirman, Polisi Lakukan Penyelidikan

Bareskrim Bongkar Jaringan Sabu 30 Kilogram di Banyuasin, Empat Tersangka Ditangkap

Barang bukti berikut identitas pengunjung berupa telepon genggam dan KTP segera diamankan dan dilaporkan kepada Koordinator Kunjungan serta Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm. Kamtib) Hilman Hilmawan.

Dari hasil interogasi, S mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan titipan untuk MRA, seorang warga binaan yang tidak lain adalah anak kandungnya. Petugas kemudian memeriksa MRA dan menemukan bahwa sabu-sabu itu memang dipesan olehnya.

“Ini menunjukkan masih ada pihak yang mencoba menyelundupkan narkotika ke dalam lapas. Kami tidak akan mentolerir peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan,” tegas Hilman.

Kepala Lapas Pemuda Madiun, Wahyu Susetyo, menyatakan apresiasinya atas kesigapan petugas dalam menggagalkan penyelundupan tersebut.

“Langkah ini sejalan dengan program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk memerangi peredaran narkoba di lapas secara tegas, konsisten, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Kasus tersebut kemudian dilimpahkan kepada Satresnarkoba Polres Madiun Kota. Kepala Satresnarkoba, AKP Tri Wiyono, bersama jajarannya datang ke Lapas untuk melakukan pemeriksaan resmi dan penimbangan barang bukti. Hasilnya, dipastikan dua paket sabu-sabu dengan berat total 10,7 gram.

Barang bukti dan kedua pelaku selanjutnya dibawa ke Polres Madiun Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut.(Krido S/Koresponden Madiun)

Tags: berita hukumKriminalLapas MadiunLapas Pemuda MadiunNarkobapenyelundupan narkotikaPolres Madiun KotaSabu-sabu
Share220SendScan

Trending

Usut Laporan Keluarga, Polisi Bongkar Makam Anak di Wonogiri
Uncategorized

Usut Laporan Keluarga, Polisi Bongkar Makam Anak di Wonogiri

4 hours ago
Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H pada 19 Februari 2026, Berbeda dengan Muhammadiyah
News

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H pada 19 Februari 2026, Berbeda dengan Muhammadiyah

5 hours ago
Kebakaran Landa Mal Ciputra Cibubur, Dua Unit Damkar Dikerahkan
Peristiwa

Kebakaran Landa Mal Ciputra Cibubur, Dua Unit Damkar Dikerahkan

5 hours ago
Kematian Anak 11 Tahun di Bulukerto Diselidiki, Polisi Dalami Dugaan Kejanggalan
Peristiwa

Kematian Anak 11 Tahun di Bulukerto Diselidiki, Polisi Dalami Dugaan Kejanggalan

6 hours ago
Petani Luwihaji Tinggalkan Bakar Jerami, Beralih ke Dekomposer Ramah Lingkungan
News

Petani Luwihaji Tinggalkan Bakar Jerami, Beralih ke Dekomposer Ramah Lingkungan

6 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Usut Laporan Keluarga, Polisi Bongkar Makam Anak di Wonogiri

Usut Laporan Keluarga, Polisi Bongkar Makam Anak di Wonogiri

February 17, 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H pada 19 Februari 2026, Berbeda dengan Muhammadiyah

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H pada 19 Februari 2026, Berbeda dengan Muhammadiyah

February 17, 2026

TERPOPULER

Sadranan Jelang Ramadan, Warga Ngruweng Klaten Doa Bersama di Makam Guru Spiritual Raja Surakarta

Pembangunan PT Sintec Industri Indonesia di Ngawi Picu Polemik, PUPR Ancam Sanksi hingga Pencabutan Izin

Sambut Ramadhan 1447 H, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ngawi Sosialisasikan Penutupan THM

Gagal ke Final, Persinga Tetap Jaga Asa Promosi lewat Jalur Nasional

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In