IndonesiaBuzz: Madiun, 5 September 2025 – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Madiun kembali berhasil digagalkan petugas pada Kamis (4/9/25) siang.
Seorang pengunjung wanita berinisial S kedapatan membawa dua paket sabu-sabu seberat total 10,7 gram yang disembunyikan di balik rok hitam yang dikenakannya.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Pemuda Madiun, Septyawan Kuspriyo Pratomo, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terungkap setelah petugas penggeledahan wanita, Maharddika Intan Rahmawati, mencurigai gerak-gerik pengunjung saat memasuki ruang pemeriksaan.
“Setelah dilakukan pemeriksaan lebih teliti, ditemukan dua bungkus plastik berisi serbuk putih diduga sabu-sabu yang ditempel menggunakan lakban pada bagian dalam rok,” ujar Septyawan.
Barang bukti berikut identitas pengunjung berupa telepon genggam dan KTP segera diamankan dan dilaporkan kepada Koordinator Kunjungan serta Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm. Kamtib) Hilman Hilmawan.
Dari hasil interogasi, S mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan titipan untuk MRA, seorang warga binaan yang tidak lain adalah anak kandungnya. Petugas kemudian memeriksa MRA dan menemukan bahwa sabu-sabu itu memang dipesan olehnya.
“Ini menunjukkan masih ada pihak yang mencoba menyelundupkan narkotika ke dalam lapas. Kami tidak akan mentolerir peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan,” tegas Hilman.
Kepala Lapas Pemuda Madiun, Wahyu Susetyo, menyatakan apresiasinya atas kesigapan petugas dalam menggagalkan penyelundupan tersebut.
“Langkah ini sejalan dengan program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk memerangi peredaran narkoba di lapas secara tegas, konsisten, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Kasus tersebut kemudian dilimpahkan kepada Satresnarkoba Polres Madiun Kota. Kepala Satresnarkoba, AKP Tri Wiyono, bersama jajarannya datang ke Lapas untuk melakukan pemeriksaan resmi dan penimbangan barang bukti. Hasilnya, dipastikan dua paket sabu-sabu dengan berat total 10,7 gram.
Barang bukti dan kedua pelaku selanjutnya dibawa ke Polres Madiun Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut.(Krido S/Koresponden Madiun)







