Thursday, September 24, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Buzz

Resmi! Inilah 8 Parpol Lolos ke Senayan Periode 2024-2029

by Nor Eko
August 25, 2024
Reading Time: 2 mins read
Resmi! Inilah 8 Parpol Lolos ke Senayan Periode 2024-2029

Gedung DPR RI Senayan (Foto: Ist)

IndonesiaBuzz: Jakarta, Minggu (25/8/2024) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia dalam Rapat Pleno Terbuka Hasil Pemilihan Anggota Legislatif 2024, menetapkan delapan partai politik yang berhasil memperoleh kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk periode 2024-2029. Delapan partai ini berhasil melampaui ambang batas parlemen sebesar 4% dari total suara sah nasional.

Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, yang memimpin rapat pleno tersebut, mengumumkan bahwa delapan partai yang akan menduduki kursi di DPR RI selama lima tahun ke depan adalah PDI Perjuangan (110 kursi), Partai Golkar (102 kursi), Partai Gerindra (86 kursi), Partai NasDem (69 kursi), Partai Kebangkitan Bangsa (68 kursi), Partai Keadilan Sejahtera (53 kursi), Partai Amanat Nasional (48 kursi), dan Partai Demokrat (44 kursi).

Afifuddin menjelaskan bahwa ambang batas 4% ditetapkan berdasarkan perhitungan jumlah perolehan suara sah nasional yang mencapai 151.793.293 suara. Dengan demikian, setiap partai harus memperoleh minimal 6.071.731,72 suara untuk dapat meloloskan wakilnya ke DPR.

“Dengan perhitungan ini, dari 18 partai politik yang berkompetisi di Pemilu 2024, hanya delapan partai yang berhasil lolos ke Senayan,” ujar Afifuddin. Partai-partai yang tidak lolos meliputi Partai Persatuan Pembangunan (5.878.708 suara), Partai Solidaritas Indonesia (4.260.108 suara), Partai Persatuan Indonesia (1.955.131 suara), Partai Gelora (1.282.000 suara), Partai Hanura (1.094.599 suara), Partai Buruh (972.898 suara), Partai Ummat (642.550 suara), Partai Bulan Bintang (484.487 suara), Partai Garda Republik Indonesia (406.884 suara), dan Partai Kebangkitan Nusantara (326.804 suara).

BeritaTerkait

Mendepak Banteng dari Kabinet: Dinamika Politik di Balik Kabinet Merah Putih

GKR Pakoe Boewono Pererat Diplomasi Budaya di Kedubes Timor Leste

Penetapan ambang batas tersebut dilakukan dengan merujuk pada ketentuan Pasal 414 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Pasal 10 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2024. Dalam Keputusan KPU Nomor 1204 Tahun 2024, KPU menetapkan daftar partai politik yang berhasil memperoleh kursi di DPR RI untuk periode 2024–2029.

Keputusan ini menggarisbawahi pentingnya strategi dan kekuatan basis massa bagi partai politik dalam menghadapi Pemilu, serta dampak ambang batas parlemen terhadap perolehan kursi di DPR RI.

Tags: 8 Parpol TerpilihDPR RI SenayanKPU RISenayan
Share220SendScan

Trending

KPK Kembangkan Kasus Gratifikasi dan TPPU di Pemkot Madiun
News

KPK Kembangkan Kasus Gratifikasi dan TPPU di Pemkot Madiun

16 hours ago
KPK Geledah Kantor BPN Kota Mojokerto, Cari Bukti Tambahan Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN
News

KPK Geledah Kantor BPN Kota Mojokerto, Cari Bukti Tambahan Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN

17 hours ago
Diskusi Publik KY, PB XIV Ungkap Sejarah Peradilan Kraton
Halo Indonesia

Diskusi Publik KY, PB XIV Ungkap Sejarah Peradilan Kraton

17 hours ago
Jelang Perapatan Luhur di Madiun, Polres Wonogiri Perketat Patroli di Perbatasan Jateng-Jatim
News

Jelang Perapatan Luhur di Madiun, Polres Wonogiri Perketat Patroli di Perbatasan Jateng-Jatim

17 hours ago
Satgas Damai Cartenz Tangkap Terduga Anggota KKB Terkait Penembakan ASN di Yahukimo
News

Satgas Damai Cartenz Tangkap Terduga Anggota KKB Terkait Penembakan ASN di Yahukimo

17 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

KPK Kembangkan Kasus Gratifikasi dan TPPU di Pemkot Madiun

KPK Kembangkan Kasus Gratifikasi dan TPPU di Pemkot Madiun

September 23, 2026
KPK Geledah Kantor BPN Kota Mojokerto, Cari Bukti Tambahan Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN

KPK Geledah Kantor BPN Kota Mojokerto, Cari Bukti Tambahan Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN

September 23, 2026

TERPOPULER

Diskusi Publik KY, PB XIV Ungkap Sejarah Peradilan Kraton

Keterbatasan Anggaran Tak Halangi Atlet Muda Sasana Soerjo Ngawi Borong Lima Medali di Kejurprov IBCA MMA

IBCA MMA Debut di POPDA XV Jatim 2026, Pertandingkan 30 Kelas di Ngawi

Tujuh Atlet SH Terate Ngawi Sumbang 4 Emas dan 1 Perak di Kejurnas Piala Panglima TNI

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In