Wednesday, April 29, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Buzz

Resmi! Inilah 8 Parpol Lolos ke Senayan Periode 2024-2029

by Nor Eko
August 25, 2024
Reading Time: 2 mins read
Resmi! Inilah 8 Parpol Lolos ke Senayan Periode 2024-2029

Gedung DPR RI Senayan (Foto: Ist)

IndonesiaBuzz: Jakarta, Minggu (25/8/2024) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia dalam Rapat Pleno Terbuka Hasil Pemilihan Anggota Legislatif 2024, menetapkan delapan partai politik yang berhasil memperoleh kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk periode 2024-2029. Delapan partai ini berhasil melampaui ambang batas parlemen sebesar 4% dari total suara sah nasional.

Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, yang memimpin rapat pleno tersebut, mengumumkan bahwa delapan partai yang akan menduduki kursi di DPR RI selama lima tahun ke depan adalah PDI Perjuangan (110 kursi), Partai Golkar (102 kursi), Partai Gerindra (86 kursi), Partai NasDem (69 kursi), Partai Kebangkitan Bangsa (68 kursi), Partai Keadilan Sejahtera (53 kursi), Partai Amanat Nasional (48 kursi), dan Partai Demokrat (44 kursi).

Afifuddin menjelaskan bahwa ambang batas 4% ditetapkan berdasarkan perhitungan jumlah perolehan suara sah nasional yang mencapai 151.793.293 suara. Dengan demikian, setiap partai harus memperoleh minimal 6.071.731,72 suara untuk dapat meloloskan wakilnya ke DPR.

“Dengan perhitungan ini, dari 18 partai politik yang berkompetisi di Pemilu 2024, hanya delapan partai yang berhasil lolos ke Senayan,” ujar Afifuddin. Partai-partai yang tidak lolos meliputi Partai Persatuan Pembangunan (5.878.708 suara), Partai Solidaritas Indonesia (4.260.108 suara), Partai Persatuan Indonesia (1.955.131 suara), Partai Gelora (1.282.000 suara), Partai Hanura (1.094.599 suara), Partai Buruh (972.898 suara), Partai Ummat (642.550 suara), Partai Bulan Bintang (484.487 suara), Partai Garda Republik Indonesia (406.884 suara), dan Partai Kebangkitan Nusantara (326.804 suara).

BeritaTerkait

Mendepak Banteng dari Kabinet: Dinamika Politik di Balik Kabinet Merah Putih

GKR Pakoe Boewono Pererat Diplomasi Budaya di Kedubes Timor Leste

Penetapan ambang batas tersebut dilakukan dengan merujuk pada ketentuan Pasal 414 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Pasal 10 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2024. Dalam Keputusan KPU Nomor 1204 Tahun 2024, KPU menetapkan daftar partai politik yang berhasil memperoleh kursi di DPR RI untuk periode 2024–2029.

Keputusan ini menggarisbawahi pentingnya strategi dan kekuatan basis massa bagi partai politik dalam menghadapi Pemilu, serta dampak ambang batas parlemen terhadap perolehan kursi di DPR RI.

Tags: 8 Parpol TerpilihDPR RI SenayanKPU RISenayan
Share219SendScan

Trending

Auto Draft
Halo Jatim

Dugaan Skema Pinjaman Mencekik di Magetan: Terancam Kehilangan Aset, Korban Mengadu ke Polisi

12 hours ago
Kasus Kekerasan di Daycare Yogyakarta, Menteri PPPA Pastikan Proses Hukum Tegas dan Korban Dapat Pendampingan Penuh
News

Kasus Kekerasan di Daycare Yogyakarta, Menteri PPPA Pastikan Proses Hukum Tegas

16 hours ago
Pemerintah Targetkan Normalisasi Jalur Kereta di Bekasi Timur Sore Ini, Korban Tewas Bertambah 15 Orang
News

Pemerintah Targetkan Normalisasi Jalur Kereta di Bekasi Timur Sore Ini, Korban Tewas Bertambah 15 Orang

17 hours ago
Prabowo Jenguk Korban Tabrakan KA-KRL di Bekasi, Instruksikan Investigasi Menyeluruh Sistem Keselamatan Perkeretaapian
News

Prabowo Jenguk Korban Tabrakan KA-KRL di Bekasi, Instruksikan Investigasi Menyeluruh Sistem Keselamatan Perkeretaapian

20 hours ago
Basarnas Pastikan Evakuasi Korban Kecelakaan KA-KRL di Bekasi Timur Rampung, Seluruh Korban Perempuan
News

Basarnas Pastikan Evakuasi Korban Kecelakaan KA-KRL di Bekasi Timur Rampung, Seluruh Korban Perempuan

21 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Auto Draft

Dugaan Skema Pinjaman Mencekik di Magetan: Terancam Kehilangan Aset, Korban Mengadu ke Polisi

April 28, 2026
Kasus Kekerasan di Daycare Yogyakarta, Menteri PPPA Pastikan Proses Hukum Tegas dan Korban Dapat Pendampingan Penuh

Kasus Kekerasan di Daycare Yogyakarta, Menteri PPPA Pastikan Proses Hukum Tegas

April 28, 2026

TERPOPULER

Satpol PP Ngawi Layangkan SP-1 ke Outlet 23 HWG, Diduga Langgar Izin Penjualan Miras

Mediasi Tuntas, Kandang Ayam Petelur di Rejomulyo Tetap Beroperasi dengan Syarat Ketat

Anggota DPR RI Tinjau Korban Puting Beliung di Ngawi, Salurkan Bantuan dan Soroti Mitigasi Bencana

Kecelakaan Maut di Jalur Purwantoro-Ponorogo, Pengendara Motor Luka Berat

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In