Wednesday, August 26, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

Pria di Kediri Berhasil Cabuli 2 Perempuan, Modalnya Hanya Sepele

by Puthut
October 17, 2024
Reading Time: 2 mins read
Pembina Pramuka di Surabaya Cabuli Anak Didik, Diduga Korbannya Lebih Dari Satu

Ilustrasi

Indonesiabuzz.com : Kediri, 17 Oktober 2024 – Seorang pria bernama Danang Suryo Ardianto (20), asal Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri ditangkap pihak Polres Kediri lantaran mencabuli 2 orang remaja putri.

Bermodalkan akun medsos, pelaku mencari perempuan untuk diajak berkenalan. Setelah berkenalan lewat medsoa, pelaku mengajak calon korbannya untuk bertemu.

Pertemuan dilakukan ditempat yang ditentukan oleh pelaku. Setelah bertemu, pelaku memaksa korban untuk menuruti nafsu bejatnya dengan mengancam.

“Pelaku ini cukup lihai dan nekat, hanya bermodalkan bujuk rayu dan handphone dan akun media sosial dia berhasil mengelabui dan membujuk rayu korbannya juga mengancam dengan sajam (senjata tajam) agar korban mau menuruti kemauan pelaku. Dugaan sementara pelaku melancarkan aksinya lebih dari dua kali,” kata Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto.

BeritaTerkait

Dana Deposito Rp156 Juta Tak Kunjung Cair, Dua Nasabah Laporkan BMT MBS

Usai Kantornya Digeledah, Ketua Bawaslu Kota Madiun Tegaskan Siap Kooperatif dengan Kejaksaan

Pada kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Fauzy Pratama mengungkapkan bahwa pelaku mengajak korban untuk di tempat sepi yang telah ia tentukan, seperti di area persawahan atau di tempat kost.

“Korban diajak bertemu di tempat yang telah disiapkan pelaku, kemudian korban dipaksa melayani nafsunya di bawah ancaman,” ungkap Fauzy.

“Pengakuan pelaku sementara hanya dua korban. Meski demikian kami masih melakukan pengembangan penyelidikan. Satu korban masih berusia 15 Tahun dan satunya berusia 17 Tahun. Semuanya dari wilayah Kabupaten Kediri,” lanjut Fauzy.

Pelaku dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1) dan/atau Pasal 82 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Puthut-Red)

Tags: kediriKriminalKriminal jatimKriminal kediripencabulanpencabulan di kediri
Share220SendScan

Trending

Polwan Negosiator Polda Jateng Ajak Mahasiswa Cari Solusi, Aksi di Semarang Tetap Humanis
News

Polwan Negosiator Polda Jateng Ajak Mahasiswa Cari Solusi, Aksi di Semarang Tetap Humanis

4 hours ago
Auto Draft
Peristiwa

KAI Daop 7 Madiun Kampanyekan Anti Pelecehan Seksual

4 hours ago
Suasana Akrab Polisi dan Mahasiswa Warnai Titik Kumpul Aksi di Semarang
News

Suasana Akrab Polisi dan Mahasiswa Warnai Titik Kumpul Aksi di Semarang

4 hours ago
Bupati Madiun Minta 7.700 ASN Teladani Rasulullah SAW
News

Bupati Madiun Minta 7.700 ASN Teladani Rasulullah SAW

4 hours ago
Polda Jateng, Polwan Negosiator Hadir Layani dan Kawal Aspirasi Mahasiswa
News

Polda Jateng, Polwan Negosiator Hadir Layani dan Kawal Aspirasi Mahasiswa

5 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Polwan Negosiator Polda Jateng Ajak Mahasiswa Cari Solusi, Aksi di Semarang Tetap Humanis

Polwan Negosiator Polda Jateng Ajak Mahasiswa Cari Solusi, Aksi di Semarang Tetap Humanis

August 26, 2026
Auto Draft

KAI Daop 7 Madiun Kampanyekan Anti Pelecehan Seksual

August 26, 2026

TERPOPULER

Perebutan Ketua Demokrat Jatim Mengerucut, Ngawi Tegaskan Dukungan untuk Emil Dardak

Chord Gitar dan Lirik Mangu – Fourtwnty ft Charita Utami

120 ASN Ngawi Dimutasi dan Dipromosikan, Pemkab Terapkan Manajemen Talenta

Lomba Agustusan di DPRD Ngawi, Ketua Dewan Tekankan Makna Gotong Royong dan Pemberdayaan

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In