Monday, June 15, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

Pria di Kediri Berhasil Cabuli 2 Perempuan, Modalnya Hanya Sepele

by Puthut
October 17, 2024
Reading Time: 2 mins read
Pembina Pramuka di Surabaya Cabuli Anak Didik, Diduga Korbannya Lebih Dari Satu

Ilustrasi

Indonesiabuzz.com : Kediri, 17 Oktober 2024 – Seorang pria bernama Danang Suryo Ardianto (20), asal Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri ditangkap pihak Polres Kediri lantaran mencabuli 2 orang remaja putri.

Bermodalkan akun medsos, pelaku mencari perempuan untuk diajak berkenalan. Setelah berkenalan lewat medsoa, pelaku mengajak calon korbannya untuk bertemu.

Pertemuan dilakukan ditempat yang ditentukan oleh pelaku. Setelah bertemu, pelaku memaksa korban untuk menuruti nafsu bejatnya dengan mengancam.

“Pelaku ini cukup lihai dan nekat, hanya bermodalkan bujuk rayu dan handphone dan akun media sosial dia berhasil mengelabui dan membujuk rayu korbannya juga mengancam dengan sajam (senjata tajam) agar korban mau menuruti kemauan pelaku. Dugaan sementara pelaku melancarkan aksinya lebih dari dua kali,” kata Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto.

BeritaTerkait

Polres Wonogiri Bongkar Dugaan Peredaran Psikotropika di Manyaran, Ribuan Pil Disita

Polda Jateng Bongkar Peredaran Sabu di Solo, Residivis Narkoba Ditangkap di Basement Hotel

Pada kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Fauzy Pratama mengungkapkan bahwa pelaku mengajak korban untuk di tempat sepi yang telah ia tentukan, seperti di area persawahan atau di tempat kost.

“Korban diajak bertemu di tempat yang telah disiapkan pelaku, kemudian korban dipaksa melayani nafsunya di bawah ancaman,” ungkap Fauzy.

“Pengakuan pelaku sementara hanya dua korban. Meski demikian kami masih melakukan pengembangan penyelidikan. Satu korban masih berusia 15 Tahun dan satunya berusia 17 Tahun. Semuanya dari wilayah Kabupaten Kediri,” lanjut Fauzy.

Pelaku dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1) dan/atau Pasal 82 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Puthut-Red)

Tags: kediriKriminalKriminal jatimKriminal kediripencabulanpencabulan di kediri
Share220SendScan

Trending

Tim Plonca Wakili Polres Wonogiri di Kapolda Jateng Cup 2026, Siap Ukir Prestasi di Arena Esports
News

Tim Plonca Wakili Polres Wonogiri di Kapolda Jateng Cup 2026, Siap Ukir Prestasi di Arena Esports

8 hours ago
Auto Draft
Halo Jatim

Mengongak Ketenteraman Madiun dari Punden Nyai Ageng Ronje

10 hours ago
Tinggalkan Gawai Sejenak, Ratusan Pelajar Ngawi Semarakkan Festival Olahraga Tradisional 2026
News

Tinggalkan Gawai Sejenak, Ratusan Pelajar Ngawi Semarakkan Festival Olahraga Tradisional 2026

13 hours ago
Persinga Ngawi Melaju ke 16 Besar, Dimas Galih Antar Laskar Ketonggo Tundukkan Porsiba 2-0
Sport

Persinga Ngawi Melaju ke 16 Besar, Dimas Galih Antar Laskar Ketonggo Tundukkan Porsiba 2-0

1 day ago
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Dugaan Mark Up Pengadaan Kian Menguak
News

Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Dugaan Mark Up Pengadaan Kian Menguak

1 day ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Tim Plonca Wakili Polres Wonogiri di Kapolda Jateng Cup 2026, Siap Ukir Prestasi di Arena Esports

Tim Plonca Wakili Polres Wonogiri di Kapolda Jateng Cup 2026, Siap Ukir Prestasi di Arena Esports

June 14, 2026
Auto Draft

Mengongak Ketenteraman Madiun dari Punden Nyai Ageng Ronje

June 14, 2026

TERPOPULER

SD Al Husna IFDS Madiun Konsisten Bentuk Generasi Berkarakter dan Berprestasi

Persinga Ngawi Buka Asa Lolos 16 Besar, Hajar Persiker Keerom 3-0 di Stadion Ketonggo

Kyai Kolo Dete: Misteri Leluhur Bocah Gimbal Dieng

Persinga Ngawi Melaju ke 16 Besar, Dimas Galih Antar Laskar Ketonggo Tundukkan Porsiba 2-0

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In