IndonesiaBuzz: Jakarta, 20 Januari 2024 – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), secara resmi menunjuk Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, sebagai Menteri Luar Negeri (Menlu) Ad Interim.
Penunjukan ini tertera dalam surat resmi dengan nomor B-69/M/D-3/AN.00.03/01/2024. Surat tersebut ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, pada tanggal 19 Januari 2024.
Surat itu ditujukan langsung kepada Budi Arie Setiadi, merespons surat Menteri Luar Negeri nomor 017/BK/01/2024/01 tertanggal 17 Januari 2024, yang memohon izin perjalanan dinas ke New York, Amerika Serikat.
“Dengan hormat kami beritahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri Komunikasi dan Informatika sebagai Menteri Luar Negeri Ad Interim selama Menteri Luar Negeri melakukan perjalanan dinas ke luar negeri pada tanggal 21-22 Januari 2024,” demikian bunyi surat tersebut.
Penunjukan Budi Arie Setiadi sebagai Menlu Ad Interim dilakukan seiring dengan perjalanan dinas Menteri Luar Negeri Retno L. P. Marsudi ke New York, Amerika Serikat, pada tanggal 21-22 Januari 2024. Keputusan ini diambil untuk menjaga kelancaran tugas dan fungsi Kementerian Luar Negeri selama kepergian Menteri Retno L. P. Marsudi. @indonesiabuzz







