Thursday, November 5, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Politik & Pemerintahan

“Presiden Jokowi Diperkirakan Akan Melawan Partai Pendukung Hak Angket”

by Redaksi IndonesiaBuzz
March 15, 2024
Reading Time: 2 mins read
“Presiden Jokowi Diperkirakan Akan Melawan Partai Pendukung Hak Angket”

IndonesiaBuzz: Jakarta, 15 Maret 2024

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) kemungkinan akan menentang partai politik (parpol) yang mendukung wacana hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Menurut Dedi, parpol, terutama Partai Persatuan Pembangunan (PPP), tampaknya tidak memiliki keberanian untuk mengajukan hak angket. Hal ini dikarenakan PPP menghadapi potensi tidak lolos ambang batas parlemen sebesar 4 persen dalam Pemilu 2024.

“Dapat jadi perolehan suara PPP dalam Pemilu 2024 menjadi sandera agar mereka tidak terlibat dalam wacana hak angket,” ujar Dedi kepada redaksi pada Kamis (14/3/2024).

Dedi menyatakan bahwa Jokowi bisa terjerat dalam dugaan pelanggaran selama Pemilu 2024 jika hak angket digulirkan dengan serius. Ini menjadi alasan mengapa Jokowi mungkin akan melawan parpol pendukung hak angket.

BeritaTerkait

Indeks Desa 2026 Catat 174 Desa Mandiri di Madiun

Harun Arrasyid Tegaskan Belum Nyatakan Diri Maju sebagai Wabup Ponorogo

“Kekhawatiran akan hal tersebut mendorong presiden untuk melakukan segala cara dalam menghalangi hak angket, termasuk menggunakan instrumen hukum untuk menentang parpol,” tambah Dedi.

Terkait PPP, Dedi menegaskan kemungkinan adanya konflik langsung dengan Jokowi jika mereka mengajukan hak angket. Pasalnya, Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono dan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PPP Sandiaga Uno adalah loyalis Jokowi.

“Secara spesifik, PPP mungkin akan menghadapi pertentangan langsung dengan presiden,” ungkap Dedi.

Sandiaga sebelumnya menyatakan bahwa kader PPP diminta untuk tidak berkomentar mengenai wacana hak angket. Keputusan tersebut diambil setelah rapat yang dipimpin oleh Mardiono.

“Kami diminta untuk tidak memberikan komentar, agar tidak terjadi deviasi atau salah persepsi,” kata Sandiaga.

Syarat untuk mengajukan hak angket DPR diatur dalam Pasal 199 Undang-Undang No. 17 Tahun 2014. Hak angket bisa diajukan jika didukung oleh 50 persen anggota DPR dari lebih dari satu fraksi, dan akan diterima jika mendapat persetujuan dalam rapat paripurna DPR dengan kehadiran lebih dari setengah jumlah anggota DPR. @cinde

Tags: DPR RIhak angketJokowiPDI perjuanganPPP
Share220SendScan

Trending

RUU Perampasan Aset Atur Pengembalian Uang Korban Investasi Bodong, Habiburokhman, Aset Tak Boleh Masuk Negara
News

RUU Perampasan Aset Atur Pengembalian Uang Korban Investasi Bodong, Habiburokhman, Aset Tak Boleh Masuk Negara

42 minutes ago
Jokowi Mengaku Dihina dan Direndahkan akibat Tudingan Ijazah Palsu, Sebut 34 Juta Orang Percaya
News

Jokowi Mengaku Dihina dan Direndahkan akibat Tudingan Ijazah Palsu, Sebut 34 Juta Orang Percaya

56 minutes ago
Jokowi Tunjukkan Ijazah S1 UGM di Sidang Roy Suryo, Beberkan Detail Mata Kuliah yang Pernah Dipelajari
News

Jokowi Tunjukkan Ijazah S1 UGM di Sidang Roy Suryo, Beberkan Detail Mata Kuliah yang Pernah Dipelajari

1 hour ago
Bersaksi di Sidang Roy Suryo, Jokowi Beberkan Riwayat Pendidikan dari SD hingga Lulus UGM
News

Bersaksi di Sidang Roy Suryo, Jokowi Beberkan Riwayat Pendidikan dari SD hingga Lulus UGM

2 hours ago
Sambut HUT ke-55 Korpri, Korpri Wonogiri Gelar Aksi Sosial: Salurkan Air Bersih hingga Bantu Bedah Rumah
News

Sambut HUT ke-55 Korpri, Korpri Wonogiri Gelar Aksi Sosial: Salurkan Air Bersih hingga Bantu Bedah Rumah

2 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

RUU Perampasan Aset Atur Pengembalian Uang Korban Investasi Bodong, Habiburokhman, Aset Tak Boleh Masuk Negara

RUU Perampasan Aset Atur Pengembalian Uang Korban Investasi Bodong, Habiburokhman, Aset Tak Boleh Masuk Negara

November 5, 2026
Jokowi Mengaku Dihina dan Direndahkan akibat Tudingan Ijazah Palsu, Sebut 34 Juta Orang Percaya

Jokowi Mengaku Dihina dan Direndahkan akibat Tudingan Ijazah Palsu, Sebut 34 Juta Orang Percaya

November 5, 2026

TERPOPULER

Chord Gitar dan Lirik Mangu – Fourtwnty ft Charita Utami

Wonogiri Raih Peringkat Kedua Kinerja Pengawasan Terbaik se-Jateng 2026

Belanja Pegawai Ngawi Tembus 39 Persen, DPRD Desak Efisiensi dan Prioritaskan Pembangunan

Prabowo Undang Ratusan Mahasiswa URI ke Istana, Beri Pengarahan Calon Pemimpin Masa Depan

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In