IndonesiaBuzz: Semarang, 6 Januari 2024 – Pomdam IV/Diponegoro telah memulai serangkaian razia terhadap knalpot brong atau tidak standar pada kendaraan yang digunakan oleh anggotanya. Langkah ini diambil guna mengantisipasi potensi gangguan yang mungkin ditimbulkan oleh penggunaan knalpot yang tidak memenuhi standar yang berlaku.
Razia ini telah dimulai sejak 2 Januari 2024 di seluruh wilayah jajaran Kodam IV/Diponegoro. Berbagai satuan Denpom ditugaskan untuk melakukan pengecekan di wilayah masing-masing, seperti Denpom IV/1 Purwokerto yang bertanggung jawab di Korem 071/Wijaya Kusuma, Denpom IV/2 Yogyakarta memfokuskan upayanya pada Korem 072/Pamungkas.
Selain itu, Denpom IV/3 Salatiga juga turut serta dalam melakukan pengecekan di wilayah Korem 073/Mkt, Denpom IV/4 Surakarta bergerak di wilayah Korem 074/Warastratama, dan satuan Denpom IV/5 Semarang menyasar Kesdam IV/Diponegoro.
Kolonel Inf Richard Harison, Kapendam IV/Diponegoro, menyatakan bahwa razia ini dilakukan untuk menjaga keteraturan dan keselamatan dalam berlalu lintas. Ia menegaskan kepada anggotanya agar patuh terhadap aturan berlalu lintas serta memprioritaskan keselamatan.
“Diperlukan pemeliharaan komponen kendaraan sesuai standar untuk mengurangi dampak polusi dan gangguan suara yang dapat mengganggu lingkungan sekitar,” ujar Richard dalam keterangannya, Jumat (5/1/2024).
Richard juga menekankan bahwa dukungan dari masyarakat dan pengguna kendaraan sangatlah penting dalam menjaga ketertiban berkendara. Harapannya, melalui langkah-langkah razia ini, kesadaran akan pentingnya berlalu lintas yang aman dan tertib semakin mendarah daging di kesadaran masyarakat.
Meskipun sudah melakukan kegiatan razia selama tiga hari, Richard menegaskan bahwa belum ada temuan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Kodam IV/Diponegoro terkait berkendara maupun knalpot brong.
“Demi penegakan ketertiban, belum ada catatan temuan pelanggaran,” tegasnya melalui pesan singkat.







