IndonesiaBuzz: Solo, 20 Mei 2025 — Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo, Jawa Tengah, menerima laporan dugaan penipuan oleh Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) dari dua warga yang mengaku sebagai korban. Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Prastiyo Triwibowo, mengonfirmasi hal ini pada Senin (19/5).
“Memang benar, ada dua korban yang melapor ke Polresta Solo secara pribadi,” ujarnya.
Laporan diterima pada 12 Mei 2025 dan saat ini tengah dalam tahap pengumpulan administrasi serta pemeriksaan awal. Kedua korban diketahui berasal dari Boyolali dan Kota Solo.
Menurut Prastiyo, kerugian yang dialami korban tidak sedikit. “Untuk saudara S yang dari Boyolali, kerugiannya sekitar Rp130 juta. Sedangkan untuk Ibu S dari Solo, mencapai Rp300 juta,” ungkapnya.
Koperasi BLN sendiri beralamat di Jalan Ronggowarsito, Kelurahan Keprabon, Kecamatan Banjarsari, Solo. Diduga, koperasi tersebut menjalankan modus investasi yang menjanjikan keuntungan tinggi melalui penyertaan dana ke sekitar 20 anak perusahaan.
Salah satu korban bahkan dijanjikan keuntungan tetap sebesar Rp25 juta per bulan dari simpanan senilai Rp300 juta. Namun, imbal hasil tersebut tidak diterima sejak Februari 2025.
“Model seperti ini tentu menimbulkan pertanyaan. Ini kami dalami lebih lanjut karena bisa mengarah pada skema investasi bodong atau penipuan berbasis koperasi,” tegas Prastiyo.
Penyidik Satreskrim telah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan dokumen pendukung. Meski baru dua laporan bersifat pribadi yang diterima, pihak kepolisian tengah menelusuri kemungkinan adanya korban lain, terutama dari anggota aktif koperasi dalam satu tahun terakhir.




