IndonesiaBuzz: Solo, 17 Juni 2025 — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo tengah menyelidiki dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo. Laporan tersebut telah diterima sejak Kamis, 12 Juni 2025.
Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Prastiyo Triwibowo, membenarkan adanya laporan tersebut. “Aduan terkait pelecehan seksual ada, kami terima pada 12 Juni lalu,” ujar AKP Prastiyo kepada wartawan, Selasa (17/6/2025), mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, seperti dikutip dari Espos.
Pengadu diketahui berinisial E (25), warga Banjarsari, Solo. Sementara pihak terlapor berinisial S, yang diduga merupakan ASN di Dinas Kesehatan Kota Solo. Meski demikian, AKP Prastiyo menegaskan bahwa pihaknya masih mendalami status dari kedua belah pihak.
“Untuk status pengadu dan teradu, apakah benar ASN atau bukan, kami dalami dulu. Yang jelas ini masih dalam proses klarifikasi,” imbuhnya.
Saat ini, proses penyelidikan masih berada pada tahap klarifikasi, baik terhadap pelapor maupun terlapor. Proses ini bertujuan untuk melengkapi dokumen dan bukti pendukung yang diperlukan.
“Kami klarifikasi dulu semua pihak sampai mendapat kerangka dari proses tersebut serta bukti-bukti yang disampaikan pengadu. Mohon waktu,” kata AKP Prastiyo.
Dalam proses penyelidikan ini, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Solo juga telah menyiapkan layanan konseling bagi korban maupun pengadu dugaan pelecehan seksual tersebut.
“Iya, kami sediakan layanan konseling bilamana pengadu membutuhkannya, termasuk perlindungan terhadap saksi,” tandas AKP Prastiyo.







