Saturday, November 8, 2025
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

Polres Tulungagung Ungkap 36 Kasus Narkoba, 40 Tersangka Diringkus dan Ribuan Pil Terlarang Disita

by Yudi
November 6, 2025
Reading Time: 2 mins read
Polres Tulungagung Ungkap 36 Kasus Narkoba, 40 Tersangka Diringkus dan Ribuan Pil Terlarang Disita

Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, saat konferensi pers di Mapolres Tulungagung, Rabu (5/11/25), didampingi para pejabat utama (PJU) Polres, Rabu (5/11/25) Siang. (foto: Humas Polres Tulungagung)

IndonesiaBuzz: Tulungagung, 6 November 2025 – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulungagung kembali menorehkan capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya. Dalam rentang waktu Agustus hingga awal November 2025, jajaran Satresnarkoba berhasil mengungkap 36 kasus dengan total 40 tersangka yang kini masih dalam proses penyidikan.

Capaian tersebut diumumkan langsung oleh Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, dalam konferensi pers di Mapolres Tulungagung, Rabu (5/11/25), didampingi para pejabat utama (PJU) Polres.

“Sebanyak 36 kasus yang kami ungkap terdiri dari 24 kasus narkotika, 11 kasus obat keras berbahaya (Okerbaya), dan 1 kasus psikotropika,” jelas AKBP Taat.

Dari pengungkapan tersebut, 39 tersangka laki laki dan 1 perempuan berhasil diamankan, termasuk pasangan suami istri serta 15 residivis yang kembali terjerat kasus serupa.

BeritaTerkait

Tim Resmob Polres Wonogiri Ungkap Kasus Pembobolan Rekening Rp10 Juta via M-Banking

Polres Magetan Tangkap Tiga Perampok Sadis Nenek 65 Tahun

Polisi mengamankan berbagai barang bukti, di antaranya: 375,08 gram sabu sabu, 10.000 butir obat obatan terlarang dari berbagai jenis, 44 unit handphone, 25 bong, 64 pipet, 14 timbangan digital, 8 sepeda motor, dan uang tunai Rp 3.539.000

“Barang barang ini menjadi bukti kuat bahwa aktivitas peredaran narkoba di Tulungagung masih cukup masif dan melibatkan jaringan yang luas,” ujar Kapolres.

Dari 36 kasus yang diungkap, TKP tersebar di 12 kecamatan, dengan wilayah Kedungwaru mencatat jumlah tertinggi yakni 10 TKP, disusul Tulungagung Kota (8 TKP), Boyolangu (5 TKP), dan Rejotangan (3 TKP). Wilayah lain seperti Sendang, Besuki, Ngunut, Pakel, Bandung, Ngantru, Karangrejo, dan Sumbergempol juga tercatat memiliki kasus serupa.

“Selama saya menjabat, Kedungwaru selalu menempati peringkat pertama peredaran narkoba. Namun wilayah Sendang menunjukkan tren peningkatan, sementara Ngunut mengalami penurunan,” papar AKBP Taat.

Kapolres mengungkap bahwa para pelaku menggunakan modus operandi modern, memanfaatkan jasa ekspedisi dan sistem ranjau. Barang haram dikirim dalam kemasan plastik kecil atau bungkus teh, lalu disebar sesuai petunjuk bandar.

“Para pengedar sering kali tidak mengenal pembelinya. Transaksi dilakukan lewat pesan singkat, media sosial, atau aplikasi pembayaran digital, dengan sistem ‘ranjau’ dan koordinasi menggunakan share location,” jelasnya.

Pembayaran pun dilakukan secara non tunai melalui transfer bank atau aplikasi pembayaran elektronik, untuk mengaburkan jejak transaksi.

Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal berat, antara lain: Pasal 114 juncto Pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 62 UU No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) dan (3) jo Pasal 436 ayat (2) jo Pasal 145 ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan

    Menurut AKBP Taat, posisi geografis Tulungagung yang strategis menjadikannya titik temu antarwilayah dalam jaringan peredaran narkoba.

    “Karakteristik wilayah Tulungagung memungkinkan daerah ini menjadi titik transit dan distribusi. Karena itu, pengawasan dan penindakan akan terus kami tingkatkan,” tegasnya.

    Dengan pengungkapan ini, Polres Tulungagung menegaskan komitmennya untuk menekan laju penyalahgunaan narkotika di daerah, sekaligus mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam melapor dan menjaga lingkungan dari ancaman narkoba. (Ika Firgiyanti /Korespoden Tulungagung)

    Tags: pemberantasan peredaranPeredaran Gelap Narkobapolres TulungagungSatresnarkobaSatuan Reserse Narkobatulungagung
    Share220SendScan

    Trending

    Polres Magetan Gencarkan Gerakan Pangan Murah Mobiling, Pastikan Akses Beras Terjangkau Hingga Pelosok Desa
    Halo Jatim

    Polres Magetan Gencarkan Gerakan Pangan Murah Mobiling, Pastikan Akses Beras Terjangkau Hingga Pelosok Desa

    31 minutes ago
    5.000 Ojol Hadiri Apel Kamtibmas Bersama Kapolri di Soreang
    News

    5.000 Ojol Hadiri Apel Kamtibmas Bersama Kapolri di Soreang

    51 minutes ago
    DPRD Madiun Soroti Penambahan Retribusi dan Penyesuaian Modal BPR Daerah
    Halo Jatim

    DPRD Madiun Soroti Penambahan Retribusi dan Penyesuaian Modal BPR Daerah

    52 minutes ago
    Auto Draft
    Halo Jatim

    Operasi Sikat Semeru 2025, Polres Madiun Tangkap 13 Tersangka dari 11 Kasus Kriminal

    1 hour ago
    Ribuan Warga Antusias Ikuti Jalan Sehat HKN ke 61 di Wonogiri, Wujudkan Generasi Sehat dan Hebat
    News

    Ribuan Warga Antusias Ikuti Jalan Sehat HKN ke 61 di Wonogiri, Wujudkan Generasi Sehat dan Hebat

    1 hour ago
    Indonesiabuzz.com

    Enter your email address

    TERBARU

    Polres Magetan Gencarkan Gerakan Pangan Murah Mobiling, Pastikan Akses Beras Terjangkau Hingga Pelosok Desa

    Polres Magetan Gencarkan Gerakan Pangan Murah Mobiling, Pastikan Akses Beras Terjangkau Hingga Pelosok Desa

    November 8, 2025
    5.000 Ojol Hadiri Apel Kamtibmas Bersama Kapolri di Soreang

    5.000 Ojol Hadiri Apel Kamtibmas Bersama Kapolri di Soreang

    November 8, 2025

    TERPOPULER

    Kuasa Hukum Loloskan Somasi ke Camat Kwadungan, Polemik Seleksi Perangkat Desa Tirak Kian Panas

    Viral Story IG, Ini Profil Singkat Putra Mahkota KGPAA Hamangkunegoro

    Kejurda TBI Jatim 2025 Sukses Digelar di Banyuwangi, Ngawi Raih Juara Umum III

    PKB Magetan Tunjuk Kuasa Hukum Hadapi Gugatan Internal, Sidang Perdana Digelar 12 November

    • Tentang Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Hubungi Kami
    • Sitemap

    Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Buzz
    • Halo Indonesia
    • News
      • Ekonomi & Bisnis
      • Hukum & Kriminal
      • Politik & Pemerintahan
      • Sosial Kemasyarakatan
    • Tokoh
    • Entertainment
      • Hiburan
      • Selebritis
    • Humaniora
      • Budaya
      • Historia
      • Sastra
      • Inspirasi
    • Lifestyle
      • Fashion
      • Finansial
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Otomotif
      • Relationship
      • Sport
      • Teknologi
      • Wanita
    • Sudut Pandang
      • Celoteh
      • Kata Pakar
      • Opini
    • Travel & Staycation
    • Pojok Milenial
    • Foto

    Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In