IndonesiaBuzz : Magetan, 22 September 2025 – Polres Magetan melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap 10 kasus penyalahgunaan narkotika dengan total 11 tersangka selama pelaksanaan Operasi Tumpas Semeru 2025.
Kasus tersebut dirilis dalam konferensi pers di Gedung Pesat Gatra Polres Magetan, Senin (22/9/2025), dipimpin langsung Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa.
Selama periode Agustus hingga September 2025, sembilan tersangka resmi ditahan karena terbukti terlibat langsung dalam jaringan peredaran narkoba.
Dua tersangka lainnya berstatus pengguna tanpa keterlibatan jaringan, sehingga diarahkan untuk menjalani rehabilitasi melalui mekanisme Restorative Justice (RJ).
“Kami berkomitmen menindak tegas pelaku peredaran narkoba, namun tetap memberikan ruang rehabilitasi bagi pengguna yang tidak terlibat jaringan,” tegas Kapolres Magetan.
Dari hasil operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 10,82 gram sabu, 134 butir obat keras berbahaya, 4 butir pil LL, 5 alat bong, serta 6 pipet kaca.
Barang bukti diperoleh dari sejumlah lokasi berbeda, antara lain Kecamatan Maospati, Kecamatan Karas, wilayah Kabupaten Madiun, dan Kecamatan Magetan Kota.
Kapolres menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara aparat kepolisian dan masyarakat.
“Pengungkapan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang memberikan informasi penting kepada pihak kepolisian. Kami mengimbau agar masyarakat tidak ragu melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” ujarnya.
Operasi Tumpas Semeru 2025 merupakan agenda terpadu Polda Jawa Timur bersama seluruh jajaran untuk menekan peredaran narkoba.
Polres Magetan menegaskan komitmennya memperketat pengawasan dan menindak tegas pelaku jaringan peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.
Dengan pengungkapan ini, aparat berharap mampu memberikan efek jera bagi para pelaku serta menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba mengedarkan narkoba di wilayah Magetan dan sekitarnya.
Polres Magetan juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan lingkungan bersih narkoba demi terciptanya generasi muda yang sehat, produktif, dan terbebas dari ancaman narkotika. (Arn/Hms)







