IndonesiaBuzz: Madiun, 1 Agustus 2025 – Polres Madiun Kota terus meningkatkan langkah preventif demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat. Salah satunya melalui siaran on air di RRI Madiun, Jumat (1/8/2025).
Kegiatan ini mengangkat tiga tema penting: edukasi pencegahan penipuan online, upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas), serta penegasan larangan penggunaan sound horeg yang belakangan marak meresahkan warga.
Siaran yang berlangsung di studio RRI Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Pandean, Kecamatan Taman, Kota Madiun ini melibatkan tiga satuan sekaligus, yaitu Satbinmas, Satlantas, dan Satreskrim Polres Madiun Kota.
Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto Supriyadi, S.I.K. menegaskan bahwa kegiatan ini adalah wujud nyata komitmen Polri menjaga ketertiban dan ketenangan masyarakat melalui edukasi langsung.
“Kami mengimbau masyarakat tidak menggunakan sound horeg yang mengganggu ketertiban umum dan tetap mematuhi aturan terkait penggunaan Banpol. Ini penting demi menjaga suasana lingkungan yang aman dan kondusif,” ujar Kapolres.
Selain itu, Kasatlantas AKP Nanang Cahyono, S.Pd. mengingatkan pentingnya kesadaran dan kedisiplinan berlalu lintas demi mencegah terjadinya laka lantas yang berpotensi merenggut korban jiwa.
Dalam kesempatan yang sama, Kasatreskrim AKP Agus Setiawan, S.H., M.H. mengajak masyarakat semakin waspada terhadap berbagai modus penipuan yang marak memanfaatkan media online.
Sementara itu, Kasat Binmas AKP Danar Suntaka, S.H., M.H. turut menyampaikan sosialisasi terkait larangan sound horeg, yang merujuk pada fatwa resmi MUI Provinsi Jawa Timur yang telah dikeluarkan sebagai pedoman masyarakat.
Upaya edukasi seperti ini diharapkan mampu membangun kesadaran kolektif warga untuk menjaga lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman.
Polres Madiun Kota juga mengimbau agar masyarakat terus proaktif melaporkan potensi gangguan kamtibmas demi terciptanya kondisi wilayah yang kondusif. (Arn/Hms)







