IndonesiaBuzz: Madiun, 10 Mei 2025 – Polres Madiun Kota menyatakan masih melakukan pendalaman terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang dan anggaran oleh sejumlah camat dan kepala kelurahan di Kota Madiun. Penyelidikan ini mencuat ke publik usai adanya aksi dari Forum Gerakan Rakyat Tangkap Koruptor (GERTAK) yang menuntut pengusutan tuntas kasus korupsi berjamaah di tingkat kelurahan.
Pernyataan resmi disampaikan oleh Kasi Humas Polres Madiun Kota, Iptu Ahmad Ubaidillah, pada Kamis (8/5/2025). Ia menyebutkan bahwa hingga kini penyidik masih mengumpulkan data awal dan melakukan verifikasi terhadap sejumlah temuan yang telah beredar di masyarakat.
“Kasus ini masih dalam proses pendalaman Polres Madiun Kota,” ujar Iptu Ubaidillah dikutip dari RRI.
Ia menambahkan, pihaknya belum dapat mengungkap siapa saja yang telah dipanggil atau dimintai keterangan karena perkara masih berada dalam tahap penyelidikan oleh Satreskrim. Mengacu pada ketentuan dari Mabes Polri, informasi baru dapat dipublikasikan secara resmi setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa penuntut umum.
Lebih jauh, Iptu Ubaidillah menegaskan komitmen kepolisian untuk menindaklanjuti semua informasi dari masyarakat.
“Kasus ini akan kami kawal mulai dari informasi masyarakat, pengumpulan bahan, serta pendalaman oleh tim,” tegasnya.
Diketahui, dugaan pelanggaran yang dilakukan aparatur kelurahan mencakup penyalahgunaan anggaran, manipulasi Surat Pertanggungjawaban (SPJ), hingga rekayasa dokumen perjalanan dinas dalam kota. Praktik ini diduga dilakukan secara terstruktur dan masif.
Forum GERTAK menyatakan dukungannya terhadap langkah Polres Madiun Kota dan menilai tindakan ini sebagai bentuk partisipasi publik dalam pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah serta penegakan hukum yang berintegritas.