IndonesiaBuzz.com : Kediri, 22 Januari 2024 – Nasib sial menimpa Yogatama (24), warga Desa Bedali, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri. Pasalnya, dirinya kehilangan sepeda motornya lantaran dicuri oleh Agus Susilo (37), yang tak lain adalah teman kerjanya sendiri di CV. Joyo Wijoyo, pabrik kayu yang ada di Desa Kwadungan, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.
Konyolnya, pelaku yang merupakan warga Kelurahan Tosaren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri ini tertangkap karena ulahnya sendiri yang memposting barang curian (Honda Vario 125) dengan nopol AG 4146 EAB di Facebook untuk dijual. Namun ulah konyolnya malah membuatnya ditangkap oleh Tim Reskrim Polsek Ngasem Kamis (18/1/2024) lalu.
Awal mula kejadian pada Rabu (17/1/2024) lalu sekitar pukul 12.00. Saat itu Yoga masih melihat sepeda motornya yang berada di parkiran tempat kerjanya.
“Terakhir kali pelapor melihat sepeda motornya saat dia sedang istiharat jam makan siang. Pelapor sedang makan siang di tempat penitipan,” terang Kapolsek Ngasem Iptu Ardian Wahyudi saat ditemui, Senin (22/1/2024), siang.
Sekitar pukul 12.30, dia kembali bekerja. Saat mau pulang, sekitar pukul 16.00, sepeda motor itu sudah tidak ada lagi di tempatnya. Yoga pun melapor ke Polsek Ngasem. Unit reskrim Polsek Ngasem langsung bergerak cepat. Mereka melakukan penyelidikan. Kemudian mendapati ciri motor yang sama di postingan jual beli sepeda motor di Facebook.
Polisi pun memancing pelaku. Janjian COD di depan Rumah Sakit Muhammadiyah Siti Khodijah, Desa Sukorejo, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri. Saat dicek, ternyata sepeda motor itu mirip dengan milik Yoga. Petugas pun langsung meringkus pelaku.
Saat diinterogasi, Agus mengaku sudah merencanakan aksinya sejak dua minggu sebelumnya. Dia terlebih dulu mengambil kunci sepeda motor Yoga.
“Pelaku lebih dulu mengambil kunci motor itu di laci bawah setir sewaktu dititipkan di parkiran,” jelas Wahyudi. (Puthut – Red)







