Saturday, May 30, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Polisi Bongkar Aksi Pencurian Kabel di 8 Gardu Listrik Tambora, Tiga Pelaku Dibekuk

by Yudi
January 8, 2026
Reading Time: 2 mins read
Polisi Bongkar Aksi Pencurian Kabel di 8 Gardu Listrik Tambora, Tiga Pelaku Dibekuk

Kapolsek Tambora Kompol Muhammad Kukuh, saat konferensi pers kepada awak media, Rabu (7/1/26) siang.(foto: dok.Polres Jakarta Barat)

IndonesiaBuzz: Jakarta, 8 Januari 2026 – Aksi pencurian kabel listrik yang berulang kali memicu pemadaman di wilayah Tambora, Jakarta Barat, akhirnya terbongkar. Kepolisian menangkap tiga pria yang diduga menjadi aktor utama di balik hilangnya kabel di delapan gardu listrik, yang selama ini meresahkan warga.

Kapolsek Tambora Kompol Muhammad Kukuh Islami mengungkapkan, ketiga tersangka masing masing berinisial EM (49), AP (46), dan N (41). Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengakui telah berkali kali mencuri kabel listrik dari sejumlah gardu yang tersebar di wilayah Tambora.

“Mereka beraksi dengan modus menyamar sebagai petugas kelistrikan. Para pelaku mengenakan helm dan perlengkapan kerja agar tidak menimbulkan kecurigaan warga sekitar,” ujar Kukuh kepada wartawan, Rabu (7/1/26).

Polisi juga mengungkap latar belakang para tersangka. Salah satu pelaku, N, diketahui merupakan mantan teknisi listrik, sehingga memahami struktur dan sistem pengamanan gardu. Sementara EM tercatat sebagai residivis kasus pencurian sepeda motor. Adapun AP berperan membantu eksekusi dan pengangkutan kabel hasil curian.

BeritaTerkait

Polisi Dalami Misteri Kematian Satu Keluarga di Kledung, Dugaan Keracunan Makanan dan Gas Masih Diselidiki

Polda Jateng Ungkap 61 Kasus 3C Selama Mei 2026, 105 Tersangka Diamankan

Kasus ini terungkap berawal dari laporan warga yang mengeluhkan pemadaman listrik di Jalan Pengukiran 4 RT 02 RW 02, Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, pada Rabu (26/11/2025) sekitar pukul 13.00 WIB. Saat petugas melakukan pengecekan ke lokasi, ditemukan kabel di dalam gardu listrik telah raib dengan panjang sekitar 30 meter.

Penyelidikan lanjutan mengungkap bahwa aksi pencurian tersebut telah menyebabkan kerugian material yang ditaksir mencapai Rp 28 juta. Ironisnya, kabel hasil curian dijual para pelaku dengan harga jauh di bawah nilai sebenarnya, yakni sekitar Rp 2,4 juta, yang kemudian dibagi rata oleh ketiganya.

“Alasan pelaku menjual murah kabel tersebut karena untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” kata Kukuh.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka kini harus mempertanggungjawabkan tindakannya di hadapan hukum. Polisi menjerat mereka dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.(Rian K/Koresponden Jakarta)

Tags: delapan gardu listrikjakarta baratkabel listrikmenyamar sebagai petugas kelistrikan.modus menyamarpencurianTambora
Share220SendScan

Trending

Polisi Dalami Misteri Kematian Satu Keluarga di Kledung, Dugaan Keracunan Makanan dan Gas Masih Diselidiki
News

Polisi Dalami Misteri Kematian Satu Keluarga di Kledung, Dugaan Keracunan Makanan dan Gas Masih Diselidiki

11 hours ago
Polda Jateng Ungkap 61 Kasus 3C Selama Mei 2026, 105 Tersangka Diamankan
News

Polda Jateng Ungkap 61 Kasus 3C Selama Mei 2026, 105 Tersangka Diamankan

11 hours ago
Di Tengah Tekanan Ekonomi, Rumah Aspirasi Kanang Salurkan 12 Sapi dan 107 Kambing Kurban untuk Warga Ngawi
News

Di Tengah Tekanan Ekonomi, Rumah Aspirasi Kanang Salurkan 12 Sapi dan 107 Kambing Kurban untuk Warga Ngawi

12 hours ago
Dedikasi Tanpa Catatan Pelanggaran, Ipda Supiyati Raih Pangkat Pengabdian
News

Dedikasi Tanpa Catatan Pelanggaran, Ipda Supiyati Raih Pangkat Pengabdian

12 hours ago
LDII Ngawi Perkuat Sinergi dengan Media, Jumlah Hewan Kurban Tembus Rp5 Miliar
News

LDII Ngawi Perkuat Sinergi dengan Media, Jumlah Hewan Kurban Tembus Rp5 Miliar

12 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Polisi Dalami Misteri Kematian Satu Keluarga di Kledung, Dugaan Keracunan Makanan dan Gas Masih Diselidiki

Polisi Dalami Misteri Kematian Satu Keluarga di Kledung, Dugaan Keracunan Makanan dan Gas Masih Diselidiki

May 29, 2026
Polda Jateng Ungkap 61 Kasus 3C Selama Mei 2026, 105 Tersangka Diamankan

Polda Jateng Ungkap 61 Kasus 3C Selama Mei 2026, 105 Tersangka Diamankan

May 29, 2026

TERPOPULER

Ngawi Matangkan Persiapan POPDA Jatim XV 2026, Target Tembus 15 Besar

Desa Batur Banjarnegara Sembelih 399 Hewan Kurban, Tradisi Gotong Royong Warga Jadi Sorotan Nasional

Perbakin Kabupaten Madiun Punya Ketua Baru, Candra Fokus Cetak Atlet Berprestasi

Parkir Taman Bantaran Kota Madiun Dipersoalkan, LPMK Angkat Bicara

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In