IndonesiaBuzz: Semarang, 3 juli 2025 – Polda Jawa Tengah melalui tim Resmob Ditreskrimum dan Polres Demak berhasil mengungkap dua kasus besar yang menjadi sorotan masyarakat. Seorang pelaku pencurian dengan kekerasan disertai pembunuhan (curas) dan empat pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) spesialis minimarket dan toko kelontong ditangkap berikut barang bukti hasil kejahatan.
Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio dalam konferensi pers di Lobi Mako Ditreskrimum Polda Jateng, Kamis (3/7/2025). Ia didampingi Kabid Humas Kombes Pol Artanto dan Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha.
Dirreskrimum menjelaskan, pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dan menjawab keprihatinan publik atas maraknya kejahatan terhadap warga sipil maupun pelaku usaha kecil.
Kasus pertama adalah pencurian dengan kekerasan yang disertai pembunuhan di persawahan Desa Wonoketingal, Kecamatan Karanganyar, Demak. Korban, seorang perempuan muda, ditemukan meninggal dunia pada Selasa pagi (24/6/2025). Pelaku mencekik korban hingga tewas lalu membawa kabur sepeda motor dan barang milik korban. Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Kasus kedua adalah pencurian dengan pemberatan di Kabupaten Kendal pada Selasa dini hari (22/4/2025) yang menyebabkan kerugian lebih dari Rp 450 juta. Empat pelaku mencuri berbagai merek rokok dengan modus merusak atap dan pintu gudang. Polisi menyita mobil Daihatsu Xenia, alat-alat kejahatan, serta puluhan bungkus rokok sebagai barang bukti. Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara, sedangkan penadah dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara. Satu pelaku lain masih buron.
Pihak manajemen Alfamart menyampaikan apresiasi atas pengungkapan cepat kasus ini. “Kami bangga dan berterima kasih atas respon cepat Polda Jateng. Ini memberi rasa aman bagi pelaku usaha,” kata Daru, perwakilan Alfamart.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya kepolisian. “Keberhasilan ini berkat kerja keras aparat dan kepercayaan masyarakat. Laporkan setiap kejahatan agar Polri dapat bertindak cepat,” ujarnya.







