Saturday, January 17, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Halo Indonesia Halo Jatim

PNS RS Paru Madiun Dilaporkan Tipu SK CPNS, Empat Korban Rugi Hingga Rp170 Juta

by Arn
November 27, 2025
Reading Time: 2 mins read
PNS RS Paru Madiun Dilaporkan Tipu SK CPNS, Empat Korban Rugi Hingga Rp170 Juta

Kasus Dilaporkan ke Polres Madiun Kota, Kuasa Hukum Ajukan Pasal Penipuan, Pemalsuan Surat, dan TPPU | Kamis, 27 November 2025 | Foto : Para Korban Penipuan di Mapolresta Madiun. (Dok. Ist)

IndonesiaBuzz : Madiun, 27 Madiun 2025 – Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Rumah Sakit Paru (RS Paru) Manguharjo, Kota Madiun, berinisial Aj, resmi dilaporkan ke Polres Madiun Kota terkait dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil (SK CPNS).

Laporan tersebut diajukan oleh empat korban pada Kamis, 27 November 2025, setelah mereka merasa dirugikan secara materiil dan immateriil dalam jumlah besar.

Para korban berinisial MD, AA, YD, dan MR mengaku mengalami kerugian mulai dari Rp100 juta hingga Rp170 juta setelah menyerahkan uang kepada Aj.

Modus dugaan penipuan dilakukan dengan menjanjikan kelulusan seleksi PNS dan PPPK di sejumlah instansi kesehatan dan pendidikan.

BeritaTerkait

Adies Kadir Umumkan Kepengurusan DPP Ormas MKGR 2025-2030, Libatkan 250 Pengurus

KPK Dalami Asal Usul Emas Rp3,42 Miliar dalam Kasus Dugaan Suap Pajak KPP Madya Jakut

Untuk meyakinkan korban, Aj bahkan menyerahkan salinan SK CPNS yang belakangan diduga kuat palsu setelah dilakukan pengecekan internal oleh para korban dan tim kuasa hukum.

Laporan tersebut diajukan dengan didampingi kuasa hukum korban, Suryajiyoso, SH., MH. dan Ahmad Purwohadi, SH., MH.

“Kami mendampingi para korban yang merasa dirugikan secara materiil dan immateriil. Kami meminta kepolisian segera melakukan penyelidikan dan mengungkap kasus ini secara transparan,” ujar Suryajiyoso di depan Mapolres Madiun Kota.

Kuasa hukum menyebut pasal yang dilaporkan tidak hanya berkaitan dengan penipuan dan penggelapan.

“Kami tidak hanya mengajukan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan. Dalam kasus ini, kami juga melaporkan Pasal 263 KUHP terkait pemalsuan surat karena adanya SK CPNS palsu yang diberikan kepada klien kami. Selain itu, kami menduga terdapat unsur Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebagaimana diatur dalam Pasal 3 Undang-Undang TPPU,” tegasnya.

Ia menambahkan dugaan TPPU menjadi penting karena aliran dana yang diterima Aj diduga dialihkan untuk kepentingan pribadi, bukan untuk proses rekrutmen sesuai janji awal.

Melalui Kuasa Hukum, Korban mengaku Aj telah melakukan pendekatan sejak pertengahan tahun lalu dan membangun kepercayaan dengan menunjukkan relasi fiktif serta dokumen seolah berasal dari kementerian terkait.

Kuasa hukum berharap kasus ini segera menemukan titik terang dan menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak mudah percaya pada praktik rekrutmen ASN ilegal yang semakin marak. (Arn/Tim)

Tags: Berita madiunpolresta madiunRS Paru Madiun
Share227SendScan

Trending

Adies Kadir Umumkan Kepengurusan DPP Ormas MKGR 2025-2030, Libatkan 250 Pengurus
News

Adies Kadir Umumkan Kepengurusan DPP Ormas MKGR 2025-2030, Libatkan 250 Pengurus

30 minutes ago
KPK Dalami Asal Usul Emas Rp3,42 Miliar dalam Kasus Dugaan Suap Pajak KPP Madya Jakut
News

KPK Dalami Asal Usul Emas Rp3,42 Miliar dalam Kasus Dugaan Suap Pajak KPP Madya Jakut

5 hours ago
Auto Draft
Ekonomi & Bisnis

Libur Isra’ Mi’raj Tingkatkan Penumpang Kereta Api, KAI Daop 7 Madiun Layani 42.537 Pelanggan

6 hours ago
BNN Bongkar Dugaan Produksi Narkotika Cair Bermodus Vape di Apartemen Jaksel, Dua WN Malaysia Ditangkap
News

BNN Bongkar Dugaan Produksi Narkotika Cair Bermodus Vape di Apartemen Jaksel, Dua WN Malaysia Ditangkap

7 hours ago
Labuhan Sarangan 2026, Harmoni Budaya dari Lereng Lawu
Budaya

Labuhan Sarangan 2026, Harmoni Budaya dari Lereng Lawu

7 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Adies Kadir Umumkan Kepengurusan DPP Ormas MKGR 2025-2030, Libatkan 250 Pengurus

Adies Kadir Umumkan Kepengurusan DPP Ormas MKGR 2025-2030, Libatkan 250 Pengurus

January 17, 2026
KPK Dalami Asal Usul Emas Rp3,42 Miliar dalam Kasus Dugaan Suap Pajak KPP Madya Jakut

KPK Dalami Asal Usul Emas Rp3,42 Miliar dalam Kasus Dugaan Suap Pajak KPP Madya Jakut

January 16, 2026

TERPOPULER

Dana Desa di Ngawi Turun Tajam pada 2026, Pemerintah Desa Keluhkan Dampak Program Nasional

Kembali Bertugas di Ngawi, AKBP Prayoga Angga Widyatama Resmi Jadi Kapolres

Wacana Pengangkatan Pegawai SPPG Jadi PPPK, Bupati Ngawi Tunggu Juknis Pusat

Perbedaan Keterangan Polisi Muncul dalam Kasus Narkoba di Polres Madiun Kota

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In