Friday, June 12, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Halo Indonesia Halo Jatim

PNS RS Paru Madiun Dilaporkan Tipu SK CPNS, Empat Korban Rugi Hingga Rp170 Juta

by Arn
November 27, 2025
Reading Time: 2 mins read
PNS RS Paru Madiun Dilaporkan Tipu SK CPNS, Empat Korban Rugi Hingga Rp170 Juta

Kasus Dilaporkan ke Polres Madiun Kota, Kuasa Hukum Ajukan Pasal Penipuan, Pemalsuan Surat, dan TPPU | Kamis, 27 November 2025 | Foto : Para Korban Penipuan di Mapolresta Madiun. (Dok. Ist)

IndonesiaBuzz : Madiun, 27 Madiun 2025 – Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Rumah Sakit Paru (RS Paru) Manguharjo, Kota Madiun, berinisial Aj, resmi dilaporkan ke Polres Madiun Kota terkait dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil (SK CPNS).

Laporan tersebut diajukan oleh empat korban pada Kamis, 27 November 2025, setelah mereka merasa dirugikan secara materiil dan immateriil dalam jumlah besar.

Para korban berinisial MD, AA, YD, dan MR mengaku mengalami kerugian mulai dari Rp100 juta hingga Rp170 juta setelah menyerahkan uang kepada Aj.

Modus dugaan penipuan dilakukan dengan menjanjikan kelulusan seleksi PNS dan PPPK di sejumlah instansi kesehatan dan pendidikan.

BeritaTerkait

Polres Wonogiri Bongkar Jaringan Curanmor Lintas Wilayah, Pelaku Beraksi hingga Pacitan

BEM UI Kerahkan Seribu Mahasiswa ke Bundaran HI, Soroti Krisis Ekonomi dan Kebijakan Pemerintah

Untuk meyakinkan korban, Aj bahkan menyerahkan salinan SK CPNS yang belakangan diduga kuat palsu setelah dilakukan pengecekan internal oleh para korban dan tim kuasa hukum.

Laporan tersebut diajukan dengan didampingi kuasa hukum korban, Suryajiyoso, SH., MH. dan Ahmad Purwohadi, SH., MH.

“Kami mendampingi para korban yang merasa dirugikan secara materiil dan immateriil. Kami meminta kepolisian segera melakukan penyelidikan dan mengungkap kasus ini secara transparan,” ujar Suryajiyoso di depan Mapolres Madiun Kota.

Kuasa hukum menyebut pasal yang dilaporkan tidak hanya berkaitan dengan penipuan dan penggelapan.

“Kami tidak hanya mengajukan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan. Dalam kasus ini, kami juga melaporkan Pasal 263 KUHP terkait pemalsuan surat karena adanya SK CPNS palsu yang diberikan kepada klien kami. Selain itu, kami menduga terdapat unsur Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebagaimana diatur dalam Pasal 3 Undang-Undang TPPU,” tegasnya.

Ia menambahkan dugaan TPPU menjadi penting karena aliran dana yang diterima Aj diduga dialihkan untuk kepentingan pribadi, bukan untuk proses rekrutmen sesuai janji awal.

Melalui Kuasa Hukum, Korban mengaku Aj telah melakukan pendekatan sejak pertengahan tahun lalu dan membangun kepercayaan dengan menunjukkan relasi fiktif serta dokumen seolah berasal dari kementerian terkait.

Kuasa hukum berharap kasus ini segera menemukan titik terang dan menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak mudah percaya pada praktik rekrutmen ASN ilegal yang semakin marak. (Arn/Tim)

Tags: Berita madiunpolresta madiunRS Paru Madiun
Share228SendScan

Trending

Polres Wonogiri Bongkar Jaringan Curanmor Lintas Wilayah, Pelaku Beraksi hingga Pacitan
News

Polres Wonogiri Bongkar Jaringan Curanmor Lintas Wilayah, Pelaku Beraksi hingga Pacitan

38 minutes ago
BEM UI Kerahkan Seribu Mahasiswa ke Bundaran HI, Soroti Krisis Ekonomi dan Kebijakan Pemerintah
News

BEM UI Kerahkan Seribu Mahasiswa ke Bundaran HI, Soroti Krisis Ekonomi dan Kebijakan Pemerintah

52 minutes ago
Tiga Gunung Api di Indonesia Timur Meletus Hampir Bersamaan, Badan Geologi Tingkatkan Kewaspadaan
News

Tiga Gunung Api di Indonesia Timur Meletus Hampir Bersamaan, Badan Geologi Tingkatkan Kewaspadaan

7 hours ago
Jelang Bulan Suro, Muspika Kartoharjo Bekali 149 Calon Warga PSHT untuk Jaga Persaudaraan dan Kamtibmas
News

Jelang Bulan Suro, Muspika Kartoharjo Bekali 149 Calon Warga PSHT untuk Jaga Persaudaraan dan Kamtibmas

9 hours ago
Lansia Tewas Terpanggang dalam Kebakaran Rumah di Ngawi, Diduga Dipicu Obat Nyamuk Bakar
News

Lansia Tewas Terpanggang dalam Kebakaran Rumah di Ngawi, Diduga Dipicu Obat Nyamuk Bakar

9 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Polres Wonogiri Bongkar Jaringan Curanmor Lintas Wilayah, Pelaku Beraksi hingga Pacitan

Polres Wonogiri Bongkar Jaringan Curanmor Lintas Wilayah, Pelaku Beraksi hingga Pacitan

June 12, 2026
BEM UI Kerahkan Seribu Mahasiswa ke Bundaran HI, Soroti Krisis Ekonomi dan Kebijakan Pemerintah

BEM UI Kerahkan Seribu Mahasiswa ke Bundaran HI, Soroti Krisis Ekonomi dan Kebijakan Pemerintah

June 12, 2026

TERPOPULER

SD Al Husna IFDS Madiun Konsisten Bentuk Generasi Berkarakter dan Berprestasi

Atlet Muda Wushu Ngawi Bersinar di Kejurprov Jatim 2026, Raih Lima Emas dan Enam Perak

CV. Bangkit Apresiasi Pemkot Madiun Batalkan Tender Gedung Rawat Inap

Kyai Kolo Dete: Misteri Leluhur Bocah Gimbal Dieng

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In