Monday, April 27, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Buzz

Penuhi Panggilan Penyidik, Sandra Dewi Lemparkan Senyum Ramah

by Nor Eko
April 4, 2024
Reading Time: 2 mins read
Penuhi Panggilan Penyidik, Sandra Dewi Lemparkan Senyum Ramah

Sandra Dewi tampak senyum saat datang ke gedung Kejagung RI (Foto: Istimewa)

IndonesiaBuzz: Jakarta, 4 April 2024 – Sandra Dewi penuhi panggilan Kejaksaan Agung RI, guna jalani pemeriksaan penyidik Kejagung terkait kasus dugaan korupsi timah yang melibatkan suaminya yakni Harvey Moeis Kamis, (4/4/2024) pagi. Artis berusia 40 tahun tersebut datang di Gedung Kejagung sekitar pukul 09.25 WIB.

Sebelum masuk ke dalam ruangan penyidik, Sandra Dewi tampak ramah melemparkan senyum hingga memberikan salam saranghaeyo kepada wartawan yang hendak meliputnya.

Kuntadi, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung menjelaskan bahwa pemeriksaan Sandra Dewi dengan fokus utama yaitu mendalami sejumlah dana yang ada di beberapa rekening yang disita penyidik.

“Hari ini kita lakukan pemanggilan terhadap saksi SD dalam rangka untuk meneliti terhadap beberapa rekening yang telah kita blokir tempo hari,” kata Kuntadi saat ditemui awak media di kantornya, Kamis (4/4/2024).

BeritaTerkait

Mendepak Banteng dari Kabinet: Dinamika Politik di Balik Kabinet Merah Putih

GKR Pakoe Boewono Pererat Diplomasi Budaya di Kedubes Timor Leste

Ia menambahkan, pendalaman atas dana yang ada di dalam beberapa rekening terhadap Sandra Dewi dilakukan dalam rangka untuk memilih dan memilah mana dana yang diperoleh secara sah dan mana dana haram diduga berasal dari tindak pidana kejahatan yang dilakukan Harvey Moeis.

“Sehingga kita tidak melakukan kesalahan dalam penyitaan. Jadi fokusnya hanya sekedar memilah dan memilih saja ya,” paparnya.

Disinggung tentang nominal dana di beberapa rekening, Kuntadi tidak mau memberikan tanggapan. “Nominal tidak bisa kami sebutkan,” terang Kuntadi.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan Harvey Moeis, Helena Lim, dan belasan orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan kosupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.

Setelah mengumumkan Helena Lim dan Harvey Moeis sebagai tersangka terakhir yang diumumkan, kedua tersangka tersebut kini menjalani penahanan kurang lebih 20 hari.

Tags: Harvey Moeiskejagung rikorupsi timahSandra Dewi
Share219SendScan

Trending

Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelajar Diamankan
Hukum & Kriminal

Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelajar Diamankan

15 hours ago
Pakar Hukum Soroti Pentingnya Koneksitas dalam KUHAP Baru, Kasus Penyiraman Air Keras Jadi Sorotan
News

Pakar Hukum Soroti Pentingnya Koneksitas dalam KUHAP Baru, Kasus Penyiraman Air Keras Jadi Sorotan

15 hours ago
Persinga Ngawi Menang Tipis atas Mataram Utama FC, Asah Mental Menuju Liga 4 Nasional
Sport

Persinga Ngawi Menang Tipis atas Mataram Utama FC, Asah Mental Menuju Liga 4 Nasional

15 hours ago
Penumpang KAI Daop 7 Madiun Tembus 3 Juta di Awal 2026
Halo Jatim

Penumpang KAI Daop 7 Madiun Tembus 3 Juta di Awal 2026

2 days ago
Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Kedungpane, Ibu Mertua dan Menantu Jadi Kurir
Hukum & Kriminal

Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Kedungpane, Ibu Mertua dan Menantu Jadi Kurir

2 days ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelajar Diamankan

Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelajar Diamankan

April 26, 2026
Pakar Hukum Soroti Pentingnya Koneksitas dalam KUHAP Baru, Kasus Penyiraman Air Keras Jadi Sorotan

Pakar Hukum Soroti Pentingnya Koneksitas dalam KUHAP Baru, Kasus Penyiraman Air Keras Jadi Sorotan

April 26, 2026

TERPOPULER

PTUN Surabaya Batalkan Rekomendasi Camat dalam Sengketa Pengisian Perangkat Desa Tirak

Satpol PP Ngawi Layangkan SP-1 ke Outlet 23 HWG, Diduga Langgar Izin Penjualan Miras

Diduga Terjerat Skema Pinjaman, Warga Magetan Terancam Kehilangan Aset

3.142 Pil Koplo dan Sabu 8,2 Gram Dimusnahkan Kejari Ngawi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In