IndonesiaBuzz: Jakarta, 4 April 2024 – Sandra Dewi penuhi panggilan Kejaksaan Agung RI, guna jalani pemeriksaan penyidik Kejagung terkait kasus dugaan korupsi timah yang melibatkan suaminya yakni Harvey Moeis Kamis, (4/4/2024) pagi. Artis berusia 40 tahun tersebut datang di Gedung Kejagung sekitar pukul 09.25 WIB.
Sebelum masuk ke dalam ruangan penyidik, Sandra Dewi tampak ramah melemparkan senyum hingga memberikan salam saranghaeyo kepada wartawan yang hendak meliputnya.
Kuntadi, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung menjelaskan bahwa pemeriksaan Sandra Dewi dengan fokus utama yaitu mendalami sejumlah dana yang ada di beberapa rekening yang disita penyidik.
“Hari ini kita lakukan pemanggilan terhadap saksi SD dalam rangka untuk meneliti terhadap beberapa rekening yang telah kita blokir tempo hari,” kata Kuntadi saat ditemui awak media di kantornya, Kamis (4/4/2024).
Ia menambahkan, pendalaman atas dana yang ada di dalam beberapa rekening terhadap Sandra Dewi dilakukan dalam rangka untuk memilih dan memilah mana dana yang diperoleh secara sah dan mana dana haram diduga berasal dari tindak pidana kejahatan yang dilakukan Harvey Moeis.
“Sehingga kita tidak melakukan kesalahan dalam penyitaan. Jadi fokusnya hanya sekedar memilah dan memilih saja ya,” paparnya.
Disinggung tentang nominal dana di beberapa rekening, Kuntadi tidak mau memberikan tanggapan. “Nominal tidak bisa kami sebutkan,” terang Kuntadi.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan Harvey Moeis, Helena Lim, dan belasan orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan kosupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.
Setelah mengumumkan Helena Lim dan Harvey Moeis sebagai tersangka terakhir yang diumumkan, kedua tersangka tersebut kini menjalani penahanan kurang lebih 20 hari.







