Thursday, August 27, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

Penggeledahan Berlanjut, KPK Geledah Ruko Anggota DPRD hingga Kantor PUPR Kota Madiun

by Arn
January 27, 2026
Reading Time: 2 mins read
Auto Draft

Penggeledahan ruko Jalan Jenderal S. Parman, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun. (Dok. Arn)

IndonesiaBuzz : Madiun, 27 Januari 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan perkara operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi.

Dalam rangkaian penggeledahan yang dilakukan selama dua hari berturut-turut, KPK menyisir ruko milik anggota DPRD Kabupaten Madiun hingga Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun.

Penggeledahan pertama dilakukan pada Senin (26/1/2026) di sebuah ruko yang diduga milik salah satu anggota DPRD Kabupaten Madiun di Jalan Jenderal S. Parman, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun.

Ruko yang juga difungsikan sebagai kantor tersebut diduga kuat terlibat dalam jaringan praktik permintaan fee perizinan.

BeritaTerkait

Dana Deposito Rp156 Juta Tak Kunjung Cair, Dua Nasabah Laporkan BMT MBS

Usai Kantornya Digeledah, Ketua Bawaslu Kota Madiun Tegaskan Siap Kooperatif dengan Kejaksaan

Informasi yang diterima menyebutkan, pemilik ruko diduga berperan sebagai perantara penerbitan izin yang dilakukan oleh Maidi.

Selain itu, yang bersangkutan disebut menerima fee dari pengurusan perizinan hotel, minimarket, hingga usaha waralaba.

Berdasarkan pantauan di lapangan, aktivitas penggeledahan mulai terpantau sejak siang hari.

Sekitar pukul 17.00 WIB, sedikitnya empat unit mobil Toyota Innova hitam terparkir di sekitar lokasi. Sejumlah petugas KPK tampak hilir mudik memasuki ruko bercat kuning bernomor 10 tersebut.

Penggeledahan ruko ini merupakan bagian dari rangkaian tindakan KPK sejak Rabu (21/1/2026).

Sebelumnya, KPK telah menyisir sejumlah lokasi lain untuk mendalami perkara yang menjerat Maidi, Kepala Dinas PUPR Kota Madiun Thoriq Megah, serta pihak swasta Rochim Ruhdiyanto yang dikenal sebagai tangan kanan Maidi.

Sekitar pukul 19.00 WIB, petugas KPK meninggalkan lokasi penggeledahan. Salah satu penyidik terlihat membawa sebuah koper besar yang diduga berisi dokumen maupun barang bukti terkait perkara tersebut.

Sehari berselang, Selasa (27/1/2026), KPK melanjutkan penggeledahan ke Kantor Dinas PUPR Kota Madiun.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan korupsi pemerasan yang berkedok fee proyek dan dana corporate social responsibility (CSR).

Sebelumnya, Kepala Dinas PUPR Kota Madiun Thoriq Megah bersama Wali Kota Madiun nonaktif Maidi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara OTT tersebut.

Berdasarkan pengamatan di lapangan, petugas KPK sempat keluar dari Kantor PUPR bersama seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial DD.

Tak berselang lama, sekitar pukul 11.24 WIB, rombongan kembali memasuki kantor dinas.

Perhatian publik tertuju ketika salah satu petugas KPK terlihat membawa sebuah kantong plastik hitam yang kuat diduga berisi barang bukti berupa uang. Penggeledahan di Kantor PUPR ini menegaskan bahwa KPK terus menelusuri aliran uang serta peran para pihak dalam perkara OTT Maidi. (@Arn)

Tags: Berita madiunKPKpenggeledahan
Share222SendScan

Trending

Hadapi Gangguan Keamanan, Polres Wonogiri Perkuat Kesiapsiagaan Personel
News

Hadapi Gangguan Keamanan, Polres Wonogiri Perkuat Kesiapsiagaan Personel

2 hours ago
Pimpinan DPR Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tak Disahkan 15 Desember
News

Pimpinan DPR Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tak Disahkan 15 Desember

2 hours ago
Pemkab Bojonegoro Dorong Wirausahawan Muda Jadi Petarung Lewat Bootcamp UMKM
News

Pemkab Bojonegoro Dorong Wirausahawan Muda Jadi Petarung Lewat Bootcamp UMKM

4 hours ago
Komisi III DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026
News

Komisi III DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026

4 hours ago
Inovasi SAJAK di Desa Tebon Bojonegoro, Sampah Rumah Tangga Bisa untuk Bayar PBB
News

Inovasi SAJAK di Desa Tebon Bojonegoro, Sampah Rumah Tangga Bisa untuk Bayar PBB

4 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Hadapi Gangguan Keamanan, Polres Wonogiri Perkuat Kesiapsiagaan Personel

Hadapi Gangguan Keamanan, Polres Wonogiri Perkuat Kesiapsiagaan Personel

August 27, 2026
Pimpinan DPR Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tak Disahkan 15 Desember

Pimpinan DPR Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tak Disahkan 15 Desember

August 27, 2026

TERPOPULER

Perebutan Ketua Demokrat Jatim Mengerucut, Ngawi Tegaskan Dukungan untuk Emil Dardak

Chord Gitar dan Lirik Mangu – Fourtwnty ft Charita Utami

Lomba Agustusan di DPRD Ngawi, Ketua Dewan Tekankan Makna Gotong Royong dan Pemberdayaan

Lingsir Wengi: Ketika Tembang Jawa Dipasung Mitos dan Didegradasi Ketakutan

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In