Friday, July 31, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Halo Indonesia Halo Jatim

Pengadaan JKN Dinas Kesehatan Madiun Disinyalir Langgar Regulasi LKPP

by Arn
February 25, 2026
Reading Time: 2 mins read
Pengadaan JKN Dinas Kesehatan Madiun Disinyalir Langgar Regulasi LKPP

Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun (Dok. Ist)

IndonesiaBuzz : Madiun, 25 Februari 2026 – Pengadaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) senilai Rp38 miliar di Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun menjadi sorotan karena diduga tidak sesuai dengan ketentuan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Anggaran tersebut dimasukkan dalam skema swakelola, padahal regulasi mengatur metode berbeda untuk layanan JKN.

Persoalan ini mencuat karena Peraturan LKPP Nomor 5 Tahun 2021 menetapkan bahwa pengadaan JKN oleh pemerintah daerah harus menggunakan metode pengadaan yang dikecualikan.

Skema tersebut dinilai lebih tepat karena layanan JKN berbasis tarif resmi yang telah ditetapkan secara nasional.

BeritaTerkait

Bupati Madiun Terima Penghargaan Pembina Koperasi Andalan Jawa Timur 2026

KAI Daop 7 Gandeng Kejari Kota Madiun Perkuat Penanganan Hukum

Praktisi pengadaan barang dan jasa, Sutrisno, menilai penggunaan swakelola berpotensi menimbulkan persoalan dalam tata kelola anggaran.

Ia menegaskan bahwa mekanisme pembiayaan melalui BPJS Kesehatan seharusnya mengikuti aturan pengecualian.

“Pembayaran melalui mekanisme asuransi sosial seperti BPJS Kesehatan harusnya menggunakan metode pengecualian. Bukan swakelola. Ini pagu Rp38 miliar loh,” ujarnya, Rabu (25/2/2026).

Menurutnya, penerapan metode yang tidak tepat dapat membuka celah penyimpangan, mulai dari pengurangan nilai anggaran hingga manipulasi data.

Risiko lain yang muncul adalah kelebihan pembayaran serta campur tangan pihak yang tidak berkepentingan.

“Dana yang harusnya utuh untuk layanan kesehatan masyarakat justru berpotensi tergerus secara administratif sebelum sampai ke penyedia layanan atau penerima manfaat,” jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun, dr. Heri Setyana, menyebut total rencana pengadaan melalui swakelola pada 2026 mencapai sekitar Rp45 miliar.

Dari jumlah tersebut, Rp38 miliar dialokasikan khusus untuk program JKN.“

JKN itu untuk pembayaran premi BPJS PBID, sebagai bantuan bagi masyarakat kurang mampu,” ujarnya.

Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari pemerintah daerah terkait polemik metode pengadaan tersebut. Masyarakat masih menunggu klarifikasi atas dugaan pelanggaran aturan LKPP dalam pengelolaan anggaran JKN tahun 2026. (@Arn/Tim)

Tags: Berita madiunDinkes MadiunJKNLKPP
Share220SendScan

Trending

Pembayaran PBB via QRIS di Wonogiri Melonjak, Pemkab Perkuat Digitalisasi Transaksi Daerah
News

Pembayaran PBB via QRIS di Wonogiri Melonjak, Pemkab Perkuat Digitalisasi Transaksi Daerah

3 hours ago
Polres Madiun Kota Gelar Penyekatan Antisipasi Pengerahan Massa ke Surabaya, Situasi Tetap Kondusif
News

Polres Madiun Kota Gelar Penyekatan Antisipasi Pengerahan Massa ke Surabaya, Situasi Tetap Kondusif

3 hours ago
Pilot Malaysia Diduga Jadi Kurir 25 Kilogram Ekstasi, Dijanjikan Upah Rp220 Juta
News

Pilot Malaysia Diduga Jadi Kurir 25 Kilogram Ekstasi, Dijanjikan Upah Rp220 Juta

3 hours ago
Bupati Wonogiri Serahkan Alsintan kepada 76 Kelompok Tani, Perkuat Swasembada Pangan
News

Bupati Wonogiri Serahkan Alsintan kepada 76 Kelompok Tani, Perkuat Swasembada Pangan

7 hours ago
Kemhan Tutup Diklat Bela Negara SPPI, 33.758 Calon Manajer Koperasi Merah Putih Siap Bertugas
News

Kemhan Tutup Diklat Bela Negara SPPI, 33.758 Calon Manajer Koperasi Merah Putih Siap Bertugas

7 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Pembayaran PBB via QRIS di Wonogiri Melonjak, Pemkab Perkuat Digitalisasi Transaksi Daerah

Pembayaran PBB via QRIS di Wonogiri Melonjak, Pemkab Perkuat Digitalisasi Transaksi Daerah

July 31, 2026
Polres Madiun Kota Gelar Penyekatan Antisipasi Pengerahan Massa ke Surabaya, Situasi Tetap Kondusif

Polres Madiun Kota Gelar Penyekatan Antisipasi Pengerahan Massa ke Surabaya, Situasi Tetap Kondusif

July 31, 2026

TERPOPULER

Stigma Rasuah Picu Protes Pedagang Pasar Kota Madiun

PT Rizkitama Tirta Fastabiq Konsolidasikan Pembangunan Dapur MBG, Perkuat Standar ISO dan Komitmen Mutu

Polres Wonosobo Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti 16,36 Gram

Ngawi Matangkan Persiapan POPDA Jatim XV 2026, Seleksi Atlet dan Kesiapan Venue Jadi Fokus

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In