Saturday, May 30, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Halo Indonesia Halo Jatim

Pengadaan JKN Dinas Kesehatan Madiun Disinyalir Langgar Regulasi LKPP

by Arn
February 25, 2026
Reading Time: 2 mins read
Pengadaan JKN Dinas Kesehatan Madiun Disinyalir Langgar Regulasi LKPP

Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun (Dok. Ist)

IndonesiaBuzz : Madiun, 25 Februari 2026 – Pengadaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) senilai Rp38 miliar di Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun menjadi sorotan karena diduga tidak sesuai dengan ketentuan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Anggaran tersebut dimasukkan dalam skema swakelola, padahal regulasi mengatur metode berbeda untuk layanan JKN.

Persoalan ini mencuat karena Peraturan LKPP Nomor 5 Tahun 2021 menetapkan bahwa pengadaan JKN oleh pemerintah daerah harus menggunakan metode pengadaan yang dikecualikan.

Skema tersebut dinilai lebih tepat karena layanan JKN berbasis tarif resmi yang telah ditetapkan secara nasional.

BeritaTerkait

Peringati HLUN 2026, KAI Daop 7 Madiun Sediakan Reduksi Tiket Lansia

CV Bangkit Adukan Dugaan Pelanggaran Tender RSUD Kota Madiun ke APIP

Praktisi pengadaan barang dan jasa, Sutrisno, menilai penggunaan swakelola berpotensi menimbulkan persoalan dalam tata kelola anggaran.

Ia menegaskan bahwa mekanisme pembiayaan melalui BPJS Kesehatan seharusnya mengikuti aturan pengecualian.

“Pembayaran melalui mekanisme asuransi sosial seperti BPJS Kesehatan harusnya menggunakan metode pengecualian. Bukan swakelola. Ini pagu Rp38 miliar loh,” ujarnya, Rabu (25/2/2026).

Menurutnya, penerapan metode yang tidak tepat dapat membuka celah penyimpangan, mulai dari pengurangan nilai anggaran hingga manipulasi data.

Risiko lain yang muncul adalah kelebihan pembayaran serta campur tangan pihak yang tidak berkepentingan.

“Dana yang harusnya utuh untuk layanan kesehatan masyarakat justru berpotensi tergerus secara administratif sebelum sampai ke penyedia layanan atau penerima manfaat,” jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun, dr. Heri Setyana, menyebut total rencana pengadaan melalui swakelola pada 2026 mencapai sekitar Rp45 miliar.

Dari jumlah tersebut, Rp38 miliar dialokasikan khusus untuk program JKN.“

JKN itu untuk pembayaran premi BPJS PBID, sebagai bantuan bagi masyarakat kurang mampu,” ujarnya.

Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari pemerintah daerah terkait polemik metode pengadaan tersebut. Masyarakat masih menunggu klarifikasi atas dugaan pelanggaran aturan LKPP dalam pengelolaan anggaran JKN tahun 2026. (@Arn/Tim)

Tags: Berita madiunDinkes MadiunJKNLKPP
Share220SendScan

Trending

Polisi Dalami Misteri Kematian Satu Keluarga di Kledung, Dugaan Keracunan Makanan dan Gas Masih Diselidiki
News

Polisi Dalami Misteri Kematian Satu Keluarga di Kledung, Dugaan Keracunan Makanan dan Gas Masih Diselidiki

11 hours ago
Polda Jateng Ungkap 61 Kasus 3C Selama Mei 2026, 105 Tersangka Diamankan
News

Polda Jateng Ungkap 61 Kasus 3C Selama Mei 2026, 105 Tersangka Diamankan

11 hours ago
Di Tengah Tekanan Ekonomi, Rumah Aspirasi Kanang Salurkan 12 Sapi dan 107 Kambing Kurban untuk Warga Ngawi
News

Di Tengah Tekanan Ekonomi, Rumah Aspirasi Kanang Salurkan 12 Sapi dan 107 Kambing Kurban untuk Warga Ngawi

11 hours ago
Dedikasi Tanpa Catatan Pelanggaran, Ipda Supiyati Raih Pangkat Pengabdian
News

Dedikasi Tanpa Catatan Pelanggaran, Ipda Supiyati Raih Pangkat Pengabdian

12 hours ago
LDII Ngawi Perkuat Sinergi dengan Media, Jumlah Hewan Kurban Tembus Rp5 Miliar
News

LDII Ngawi Perkuat Sinergi dengan Media, Jumlah Hewan Kurban Tembus Rp5 Miliar

12 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Polisi Dalami Misteri Kematian Satu Keluarga di Kledung, Dugaan Keracunan Makanan dan Gas Masih Diselidiki

Polisi Dalami Misteri Kematian Satu Keluarga di Kledung, Dugaan Keracunan Makanan dan Gas Masih Diselidiki

May 29, 2026
Polda Jateng Ungkap 61 Kasus 3C Selama Mei 2026, 105 Tersangka Diamankan

Polda Jateng Ungkap 61 Kasus 3C Selama Mei 2026, 105 Tersangka Diamankan

May 29, 2026

TERPOPULER

Ngawi Matangkan Persiapan POPDA Jatim XV 2026, Target Tembus 15 Besar

Desa Batur Banjarnegara Sembelih 399 Hewan Kurban, Tradisi Gotong Royong Warga Jadi Sorotan Nasional

Perbakin Kabupaten Madiun Punya Ketua Baru, Candra Fokus Cetak Atlet Berprestasi

Parkir Taman Bantaran Kota Madiun Dipersoalkan, LPMK Angkat Bicara

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In