Wednesday, September 23, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Halo Indonesia Halo Jatim

Pemprov Jatim Segera Terbitkan Surat Penonaktifan Bupati Sidoarjo

by Nor Eko
May 7, 2024
Reading Time: 2 mins read
Pemprov Jatim Segera Terbitkan Surat Penonaktifan Bupati Sidoarjo

Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono (Foto: Istimewa)

IndonesiaBuzz: Surabaya, 7 Mei 2024 – Pemprov Jatim akan segera menerbitkan surat penonaktifan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali.

Pria yang akrab disapa Gus Muhdlor tersebut kini tengah menjalani Pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lantai dua, gedung Merah Putih Jakarta Selatan, Selasa 7 Mei 2024. Pemeriksaannya dimulai pukul 13.00 WIB.

Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono mengatakan, surat rekomendasi untuk non-aktifkan Gus Muhdor akan dibuat. Hanya saja, ada permintaan untuk surat itu ditunda terlebih dahulu.

Siapa dan mengapa surat itu ditunda, Adhy enggan untuk menceritakan.

BeritaTerkait

Wastra Madiun Tampil di APKASI Otonomi Expo 2026, Angkat Identitas Budaya Daerah

Bupati Madiun Hadiri Haul Akbar Hari Jadi Kabupaten ke-458

“Kemarin ada permintaan untuk ditunda (pembuatan surat rekomendasi non-aktif Gus Muhdlor ke Mendagri,Red). Tetapi, kita pelajari kembali ya kalau sudah jadi tersangka,” katanya saat ditemui di Gedung Negara Grahadi, Selasa (7/5/2024).

Namun pasca hadirnya Gus Muhdlor ke kantor KPK, ia menegaskan akan segera membuat surat rekomendasi untuk men-non-aktifkan Gus Muhdlor.

Nantinya surat itu akan dikirimkan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk nantinya penunjukan pelaksana tugas bupati Sidoarjo. “Sampai saat ini belum ada Plt-nya,” ungkapnya.

KPK meningkatkan status hukum Ahmad Muhdlor Ali dari saksi menjadi tersangka korupsi pada pertengahan April lalu.

Penyidik KPK menemukan bukti keterlibatan Gus Muhdlor dalam pemotongan dana dan aliran uang yang tidak semestinya dari lingkungan BPPD Sidoarjo.

Dalam kasus tersebut, KPK lebih dulu menetapkan dua orang tersangka. Mereka adalah Siska Wati Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo, dan Ari Suryono Kepala BPPD Sidoarjo.

Sebelum Gus Ali ke gedung Merah Putih, KPK sudah dua kali memanggil anak pengasuh ponpes Bumi Shalawat itu untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Yakni pada 19 Maret 2024 dan 3 Mei 2024.

Panggilan pertama, ia tidak hadir. Alasannya sedang menjalani perawatan medis di rumah sakit. Lalu, panggilan kedua, Gus Muhdlor kembali mangkir dengan alasan menunggu hasil sidang praperadilan.

Tags: adhy karyonoAhmad Muhdlor AliAhmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlorpenonaktifan Bupati Sidoarjopj gubernur jatim
Share220SendScan

Trending

KPK Dalami Aliran Rp106,3 Miliar dalam Kasus Suap ATR/BPN
News

KPK Dalami Aliran Rp106,3 Miliar dalam Kasus Suap ATR/BPN

9 hours ago
2.327 Mahasiswa Wonogiri Berebut 605 Kuota Pemuda Berprestasi
News

2.327 Mahasiswa Wonogiri Berebut 605 Kuota Pemuda Berprestasi

9 hours ago
Polres Ngawi Tetapkan Pria di Geneng sebagai Tersangka Dugaan Pencabulan Anak
News

Polres Ngawi Tetapkan Pria di Geneng sebagai Tersangka Dugaan Pencabulan Anak

9 hours ago
Indeks Desa 2026 Catat 174 Desa Mandiri di Madiun
News

Indeks Desa 2026 Catat 174 Desa Mandiri di Madiun

12 hours ago
Auto Draft
Ekonomi & Bisnis

KAI Daop 7 Potong Harga Tiket 10 Persen bagi Akademisi

12 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

KPK Dalami Aliran Rp106,3 Miliar dalam Kasus Suap ATR/BPN

KPK Dalami Aliran Rp106,3 Miliar dalam Kasus Suap ATR/BPN

September 22, 2026
2.327 Mahasiswa Wonogiri Berebut 605 Kuota Pemuda Berprestasi

2.327 Mahasiswa Wonogiri Berebut 605 Kuota Pemuda Berprestasi

September 22, 2026

TERPOPULER

Keterbatasan Anggaran Tak Halangi Atlet Muda Sasana Soerjo Ngawi Borong Lima Medali di Kejurprov IBCA MMA

Mahasiswa PK UNY Edukasi 300 Siswa SD Condongcatur Tentang PHBS

Perempuan 54 Tahun Ditemukan Meninggal di Aliran Bengawan Solo Ngawi

Untung, Latief, dan Supardjo: Para Perwira dalam Pusaran G30S

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In