IndonesiaBuzz: Solo, 18 Juni 2025 – Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menggandeng Universitas Sebelas Maret (UNS) untuk mengembangkan model tata kelola inklusif dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual terhadap anak. Kolaborasi ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan melalui Forum Group Discussion (FGD) yang digelar di Balai Kota Solo, Rabu (18/6/2025).
Kegiatan FGD bertajuk “Pengembangan Model Inclusive Governance dalam Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Berbasis Kota Layak Anak: Studi Empiris di Solo” dihadiri perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), aparat penegak hukum, rumah sakit, komunitas, lembaga swadaya masyarakat, hingga media massa.
Kabid Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Khusus Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Solo, Siti Dariyatini, menyebut kegiatan ini bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan Solo sebagai Kota Layak Anak (KLA) yang bebas dari kekerasan seksual.
“Masukan dari berbagai pemangku kepentingan sangat penting untuk menyusun model tata kelola yang inklusif dalam menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak,” ujar Siti.
Data DP3AP2KB mencatat, sepanjang Januari hingga 18 Juni 2025, telah terjadi 34 kasus kekerasan terhadap anak di Solo, 15 di antaranya merupakan kekerasan seksual. Pada tahun 2024, terdapat 101 kasus dengan 27 kasus kekerasan seksual. Jumlah ini menunjukkan tren peningkatan tiap tahunnya.
Ketua tim riset sekaligus Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UNS Solo, Ismi Dwi Astuti Nurhaeni, menjelaskan pihaknya tengah melakukan kajian mendalam agar Solo memiliki model inclusive governance yang bisa menjadi acuan nasional.
“Solo sebagai Kota Layak Anak membutuhkan tata kelola yang profesional dan berorientasi pada kepentingan anak. Pengalaman para stakeholder dalam menangani kekerasan anak akan kami himpun dan kembangkan menjadi model yang bisa direplikasi,” jelas Ismi.
Menurutnya, forum multi-pemangku kepentingan di Solo saat ini berjalan cukup baik dan memiliki potensi untuk menjadi percontohan nasional.
Sementara itu, Kasubag TU UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Solo, Prastiti, menambahkan, pihaknya terus menggencarkan sosialisasi dan edukasi melalui berbagai media untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
“Kami aktif melakukan psikoedukasi, dan saat ini masyarakat sudah mulai berani melapor. Namun masih ada korban kekerasan seksual yang enggan membuat aduan karena trauma atau tekanan,” ujar Prastiti.







