IndonesiaBuzz: Jakarta, 4 Januari 2025 – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa pemerintah akan mulai menghapus utang atau kredit macet bagi satu juta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pada pekan depan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional dan mendorong perkembangan UMKM di Indonesia. Total utang yang akan dihapus secara bertahap mencapai Rp 14 triliun.
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengungkapkan bahwa pada tahap awal, pemerintah akan menghapus utang sebanyak 67 ribu pelaku UMKM, dengan total nilai utang yang dihapus mencapai Rp 2,4 triliun.
“Tadi dibicarakan Pak Presiden, (penghapusan utang UMKM) minggu kedua bulan Januari. Minggu depan kami akan launching. Tiga ribuan yang kami undang mendapatkan hapus tagihan,” ujar Maman Abdurrahman saat konferensi pers di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (3/1/2025).
Maman menambahkan bahwa penghapusan utang ini telah melalui pertimbangan matang dan tidak akan menimbulkan dampak negatif terhadap keuangan bank Himbara (himpunan bank milik negara). Hal ini karena utang yang dihapus sudah masuk dalam daftar “hapus buku” dan para pelaku UMKM tersebut sudah terdaftar sebagai debitur yang tidak mampu membayar.
“Kalau sudah masuk dalam daftar hapus buku, mereka di-blacklist karena enggak mampu (bayar),” kata Maman. “Dari pihak bank, secara administrasi juga merugikan bank,” tambahnya.
Langkah penghapusan utang ini juga mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 47 tahun 2024 yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo pada 5 November 2024. PP ini mengatur penghapusan piutang macet bagi UMKM di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kelautan, serta sektor UMKM lainnya.
Prabowo mengungkapkan bahwa kebijakan ini merupakan respons terhadap banyaknya aspirasi dari petani, nelayan, dan pelaku UMKM yang mengeluhkan beban utang mereka. Ia berharap langkah ini dapat memberikan ruang bagi para pelaku UMKM, petani, dan nelayan untuk melanjutkan usaha mereka dan berkontribusi pada perekonomian Indonesia.
Penghapusan utang ini diharapkan dapat menjadi dorongan bagi UMKM untuk kembali bangkit dan memperkuat daya saing ekonomi di tingkat lokal dan nasional.







