Wednesday, April 29, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Halo Indonesia

Pemerintah Izinkan ASN WFH dan Imbau yang Mudik Tunda Kepulangan ke Jakarta

by Redaksi IndonesiaBuzz
April 13, 2024
Reading Time: 2 mins read
Pemerintah Izinkan ASN WFH dan Imbau yang Mudik Tunda Kepulangan ke Jakarta

IndonesiaBuzz; Jakarta – Pemerintah telah mengizinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja dari rumah (WFH) pada Selasa (16/4) dan Rabu (17/4). Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan bahwa ASN yang mudik diharapkan untuk menunda kepulangan ke Jakarta.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Muhadjir setelah membuka jalur satu arah dari Km 414 Gerbang Tol Kalikangkung hingga Km 72 Tol Cipali. Ia mengimbau agar ASN tidak berangkat bersama dengan non-ASN untuk menghindari kemacetan.

“Silakan ASN bisa menunda, tidak usah ikut sama non-ASN, jadi bisa berangkat pada hari Rabu dan Kamis,” ujar Muhadjir di Tol Kalikangkung, Sabtu (13/4/2024).

Muhadjir menambahkan bahwa kebijakan tersebut berlaku bagi ASN yang tidak memiliki anak sekolah. Namun, bagi ASN yang memiliki anak sekolah, mereka diharapkan tetap mengikuti aturan sekolah terkait jadwal kegiatan.

BeritaTerkait

Dugaan Skema Pinjaman Mencekik di Magetan: Terancam Kehilangan Aset, Korban Mengadu ke Polisi

Mulai 1 Mei, KA Sangkuriang Layani Rute Bandung–Ketapang via Madiun

“Kalau ada ASN yang punya anak sekolah, ya ikuti jadwal anaknya yang sekolah,” tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas menjelaskan bahwa aturan WFH dan WFO diterapkan dengan ketat dengan memprioritaskan kinerja organisasi dan pelayanan publik. Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, instansi yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik tetap beroperasi secara normal (WFO 100%).

“Untuk instansi yang terlibat langsung dalam pelayanan publik, WFO tetap diterapkan optimal 100%. Sedangkan untuk instansi pemerintah yang terkait dengan administrasi dan dukungan pimpinan, WFH dapat dijalankan dengan maksimal 50% dari jumlah pegawai,” ujar Azwar Anas dalam keterangan resminya.

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 1 Tahun 2024 yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian di seluruh instansi pemerintah. Anas menegaskan bahwa pelayanan publik harus tetap optimal sesuai arahan Presiden Jokowi, terutama dalam situasi apapun.@cinde

Tags: arus balikASNMudikWFH
Share219SendScan

Trending

Auto Draft
Halo Jatim

Dugaan Skema Pinjaman Mencekik di Magetan: Terancam Kehilangan Aset, Korban Mengadu ke Polisi

11 hours ago
Kasus Kekerasan di Daycare Yogyakarta, Menteri PPPA Pastikan Proses Hukum Tegas dan Korban Dapat Pendampingan Penuh
News

Kasus Kekerasan di Daycare Yogyakarta, Menteri PPPA Pastikan Proses Hukum Tegas

15 hours ago
Pemerintah Targetkan Normalisasi Jalur Kereta di Bekasi Timur Sore Ini, Korban Tewas Bertambah 15 Orang
News

Pemerintah Targetkan Normalisasi Jalur Kereta di Bekasi Timur Sore Ini, Korban Tewas Bertambah 15 Orang

16 hours ago
Prabowo Jenguk Korban Tabrakan KA-KRL di Bekasi, Instruksikan Investigasi Menyeluruh Sistem Keselamatan Perkeretaapian
News

Prabowo Jenguk Korban Tabrakan KA-KRL di Bekasi, Instruksikan Investigasi Menyeluruh Sistem Keselamatan Perkeretaapian

19 hours ago
Basarnas Pastikan Evakuasi Korban Kecelakaan KA-KRL di Bekasi Timur Rampung, Seluruh Korban Perempuan
News

Basarnas Pastikan Evakuasi Korban Kecelakaan KA-KRL di Bekasi Timur Rampung, Seluruh Korban Perempuan

20 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Auto Draft

Dugaan Skema Pinjaman Mencekik di Magetan: Terancam Kehilangan Aset, Korban Mengadu ke Polisi

April 28, 2026
Kasus Kekerasan di Daycare Yogyakarta, Menteri PPPA Pastikan Proses Hukum Tegas dan Korban Dapat Pendampingan Penuh

Kasus Kekerasan di Daycare Yogyakarta, Menteri PPPA Pastikan Proses Hukum Tegas

April 28, 2026

TERPOPULER

Satpol PP Ngawi Layangkan SP-1 ke Outlet 23 HWG, Diduga Langgar Izin Penjualan Miras

Mediasi Tuntas, Kandang Ayam Petelur di Rejomulyo Tetap Beroperasi dengan Syarat Ketat

Anggota DPR RI Tinjau Korban Puting Beliung di Ngawi, Salurkan Bantuan dan Soroti Mitigasi Bencana

Kecelakaan Maut di Jalur Purwantoro-Ponorogo, Pengendara Motor Luka Berat

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In