IndonesiaBuzz: Jakarta, 16 Desember 2024 – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi memecat Presiden Ke-7 RI Joko Widodo, Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, dan Muhammad Bobby Afif Nasution sebagai kader partai. Pemecatan ini berlaku efektif sejak Sabtu (14/12/2024) dan diumumkan dalam siaran video resmi PDIP , Senin (16/12/2024).
Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, Komarudin Watubun, membacakan tiga surat keputusan pemecatan yang masing-masing bernomor 1649, 1650, dan 1651.
“Saya mendapat perintah langsung dari Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk mengumumkan secara resmi, sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai di depan seluruh jajaran ketua DPD partai seluruh Indonesia,” kata Komarudin.
Dalam pengumuman tersebut, Komarudin menyebut bahwa pemecatan Jokowi, Gibran, dan Bobby merupakan sanksi partai. Ketiganya juga dilarang melakukan kegiatan atau menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan PDIP.
“Terhitung setelah dikeluarkannya surat pemecatan ini, maka PDI Perjuangan tidak ada hubungan, dan tidak bertanggung jawab terhadap segala sesuatu yang dilakukan saudara,” ujar Komarudin saat membacakan poin yang tercantum dalam surat tersebut.
Selain Jokowi, Gibran, dan Bobby, PDIP juga memecat 27 anggota lainnya. Namun, Komarudin tidak menyebutkan nama-nama mereka secara rinci.
Surat keputusan pemecatan ini ditandatangani oleh Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto. Komarudin menegaskan bahwa keputusan ini akan dipertanggungjawabkan dalam Kongres PDIP mendatang.
“Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan, akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya,” ujarnya.







