IndonesiaBuzz.com: Madiun, 14 September 2023 – Petugas dari Lapas Kelas 1 Madiun melakukan pertemuan dengan pihak Polsek Cerme untuk mengkoordinasikan kasus penangkapan seorang bandar narkoba oleh jajaran Polsek Cerme. Hal ini terjadi setelah hasil pemeriksaan terhadap tersangka Sugianto dan Kuswantoro mengindikasikan bahwa mereka mendapatkan narkoba dari seorang teman di Lapas Madiun.
Kepala Kesatuan Pengamanan (KPLP) Lapas Kelas 1 Madiun, Hero Sulistyono menjelaskan, kunjungannya ke Polsek Cerme terkait laporan mengenai seorang warga binaan Lapas Kelas 1 Madiun yang terlibat dalam peredaran narkoba.
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kapolsek Cerme untuk memeriksa data identitas warga binaan yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Setelah Kapolsek memberikan data dan melakukan pencarian, tidak ditemukan informasi bahwa narapidana tersebut berada di Lapas Madiun. Nama tersebut tidak ditemukan di dalam sistem kami,” ujar Hero Sulistyono pada Kamis (14/9).
Sementara itu, Kapolsek Cerme Iptu Andik Asworo mengkonfirmasi bahwa petugas dari Lapas Kelas 1 Madiun telah datang ke Polsek Cerme.
“Kunjungan dari Lapas Madiun berkaitan dengan pengembangan kasus narkoba yang diamankan oleh Polsek Cerme,” jelasnya.
Sebelumnya, jajaran Polsek Cerme berhasil mengamankan dua tersangka, Sugianto alias Tameng (44) dan Kuswantoro Ari Wibowo alias Dono (37), yang merupakan warga Dusun Patuk, Desa Banjaragung, Kecamatan Balongpanggang, dan warga Dusun Cipik, Desa Boteng, Kecamatan Menganti.
Kedua tersangka ini ditangkap di rumah kos mereka di Desa Cerme Kidul, Kecamatan Cerme, karena seringkali mengonsumsi sabu-sabu. (Hms/Red)