Indonesiabuzz.com : Jateng, 30 Juni 2025 – Pelaku pemerkosaan berinisial C dengan korban seorang ibu dan anaknya berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Pemalang. Pelaku tersebut juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
“(Pelaku) Sudah kita amankan dan sudah jadi tersangka. Inisial C,” kata Kasatreskrim Polres Pemalang, AKP M Aditya Perdana.
Aditya juga mengungkapkan bahwa setelah tersangka berhasil ditangkap, saat ini pihaknya juga masih berusaha untuk mengembangkan kasua tersebut.
Di sisi lain, kuasa hukum kedua korban, Jimmy Muslimin mengatakan mengapresiasinya atas penangkapan pelaku yang selama ini meresahkan keluarga korban.
“Alhamdulillah, pelaku sudah diamankan. Saya apresiasi setinggi-tingginya pada Polres Pemalang yang telah bekerja maksimal,” ungkap Jimmy.
“Setelah menjalani pemeriksaan lanjutan, keluarga korban dibawa ke rumah sosial Pemalang,” lanjutnya.
Sebagai informasi, pihak korban yang terdiri dari enam orang, terpaksa mengungsi dan tinggal di kandang ayam di Pekalongan selama sebulan terakhir lantaran dilanda ketakutan setelah peristiwa pemerkosaan yang dilakukan oleh C, yang merupakan tetangganya sendiri.
Kemudian dengan pendampingan oleh seorang pengacara, pihak keluarga ini melaporkan hal tersebut ke Polres Pemalang.
“Awalnya saya tidak tahu kejadiannya, istri dan anak tidak cerita. Kalau (mereka) cerita, pelaku mengancam akan membunuh. Anak istri baru cerita sebulan lalu, langsung saya bawa ke sini, ke tempat kerja untuk keamanan,” kata suami dan ayah korban. (Ananda-Red)







