Tuesday, September 8, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Kuasa Hukum Febrie Bantah Uang Rp40 Miliar Dipastikan untuk Kliennya

by Yudi
September 8, 2026
Reading Time: 2 mins read
Kuasa Hukum Febrie Bantah Uang Rp40 Miliar Dipastikan untuk Kliennya

Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, ketika memberikan keterangan di Kejaksaan Agung sebelum pemeriksaan kliennya, Selasa (8/9/26) siang. (foto: Istimewa).

IndonesiaBuzz: Jakarta, 8 September 2026 – Kuasa hukum tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, merespons keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pengusaha Tan Kian terkait dugaan aliran dana Rp40 miliar.

Febri menegaskan, keterangan dari satu orang saksi tidak serta-merta dapat dijadikan sebagai alat bukti yang berdiri sendiri. Menurutnya, keterangan tersebut harus didukung alat bukti lain yang saling berkaitan dan bersesuaian.

“Jadi satu keterangan saksi saja dia tidak bisa jadi bukti, wajib ada alat bukti yang lain yang saling berkesesuaian,” ujar Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (8/9/26).

Febri juga menyoroti isi BAP Tan Kian yang disebut memuat keterangan mengenai penyiapan uang puluhan miliar rupiah. Menurut dia, dalam dokumen pemeriksaan tersebut Tan Kian tidak pernah menyatakan secara pasti bahwa uang Rp40 miliar diserahkan kepada Febrie Adriansyah.

BeritaTerkait

Pemkab Wonogiri Perketat Pengawasan 88 Dapur MBG, Sertifikasi HACCP dan Halal Dikebut

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Warga dan Wisatawan Diminta Waspada

Ia mengatakan keterangan Tan Kian justru menyebut dugaan peruntukan dana tersebut dalam bentuk asumsi terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Tan Kian tidak pernah menyampaikan di sana bahwa uang itu dia serahkan kepada Pak FA. Tetapi Tan Kian menyebutkan uang tersebut ‘bisa saja’ diperuntukkan pada empat orang, kalau saya hitung di sana jumlahnya empat orang pejabat di Kejaksaan Agung,” kata Febri.

Menurut Febri, pernyataan tersebut perlu dibaca secara utuh dan tidak langsung dimaknai sebagai bukti bahwa dana tersebut diterima atau diserahkan kepada Febrie.

Terkait empat pejabat Kejagung yang disebut dalam keterangan Tan Kian, Febri memilih tidak mengungkap identitas mereka.

Ia menilai pengungkapan maupun konfirmasi mengenai nama-nama tersebut merupakan kewenangan penyidik. Karena itu, pihaknya menyerahkan proses pendalaman kepada aparat penegak hukum.

“Tentu tidak tepat kalau kami yang menyampaikan atau kami yang mengklarifikasi saat ini, lebih tepat itu instansi yang terkait. Biarlah proses hukum atau instansi yang berwenang yang kemudian mengklarifikasi atau mendalami lebih lanjut,” ujar Febri.

Febri menekankan pentingnya proses hukum dilakukan secara objektif dengan menguji setiap keterangan dan bukti yang diperoleh penyidik.

Dengan demikian, dugaan aliran dana Rp40 miliar tersebut masih menjadi bagian dari materi yang perlu didalami dalam proses penyidikan perkara TPPU yang menjerat Febrie Adriansyah. Keterangan dalam BAP, menurut kuasa hukum, tidak dapat dilepaskan dari kebutuhan pembuktian dengan alat bukti lain yang relevan dan saling bersesuaian. @yudi

Tags: bapfebri ardiansyahFebri diansyahkuasa hukumTPPU
Share219SendScan

Trending

Pemkab Wonogiri Perketat Pengawasan 88 Dapur MBG, Sertifikasi HACCP dan Halal Dikebut
News

Pemkab Wonogiri Perketat Pengawasan 88 Dapur MBG, Sertifikasi HACCP dan Halal Dikebut

40 minutes ago
Kuasa Hukum Febrie Bantah Uang Rp40 Miliar Dipastikan untuk Kliennya
News

Kuasa Hukum Febrie Bantah Uang Rp40 Miliar Dipastikan untuk Kliennya

49 minutes ago
Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Warga dan Wisatawan Diminta Waspada
News

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Warga dan Wisatawan Diminta Waspada

1 hour ago
Desil Berubah Tak Otomatis Hapus Hak Bansos, Ini Penjelasan Qodari
News

Desil Berubah Tak Otomatis Hapus Hak Bansos, Ini Penjelasan Qodari

1 hour ago
Tim 9 Kejagung Periksa Lagi Febrie Adriansyah sebagai Tersangka
News

Tim 9 Kejagung Periksa Lagi Febrie Adriansyah sebagai Tersangka

2 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Pemkab Wonogiri Perketat Pengawasan 88 Dapur MBG, Sertifikasi HACCP dan Halal Dikebut

Pemkab Wonogiri Perketat Pengawasan 88 Dapur MBG, Sertifikasi HACCP dan Halal Dikebut

September 8, 2026
Kuasa Hukum Febrie Bantah Uang Rp40 Miliar Dipastikan untuk Kliennya

Kuasa Hukum Febrie Bantah Uang Rp40 Miliar Dipastikan untuk Kliennya

September 8, 2026

TERPOPULER

Cuaca Panas dan Kering, Perhutani Ngawi Siagakan 140 Personel Cegah Kebakaran Hutan

Kegiatan DPMPTSP Ngawi di Malang Beranggaran Rp100 Juta Disorot, LBH Pertanyakan Efisiensi APBD

Kebakaran Pabrik di KEK Sei Mangkei, Tiga Pekerja Tewas

Wonogiri Jadi Tuan Rumah Pra POPDA Zona II Jateng 2026, 659 Atlet Pelajar Berebut Tiket ke Semarang

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In