Wednesday, August 12, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Entertainment Selebritis

Nikita Mirzani Didakwa Gunakan Uang Rp4 Miliar untuk Angsuran Rumah

by Nor Eko
June 25, 2025
Reading Time: 2 mins read
Nikita Mirzani Didakwa Gunakan Uang Rp4 Miliar untuk Angsuran Rumah

Nikita Mirzani diborgol saat sidang dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap dr Reza Gladys (foto istimewa)

IndonesiaBuzz: Selebritis – Artis Nikita Mirzani didakwa menggunakan uang sebesar Rp4 miliar milik Reza Gladys untuk membayar angsuran rumah mewah di kawasan BSD, Tangerang. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan, dana tersebut sebagian disetor langsung ke rekening pengembang properti PT Bumi Parana Wisesa.

“Pada tanggal 18 November 2024, terdakwa Nikita Mirzani melakukan setoran tunai sebesar Rp1.400.486.234 ke rekening Bank Mandiri atas nama PT Bumi Parana Wisesa sebagai angsuran rumah di Natal Park BSD,” ujar jaksa Refina Donna saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/6).

JPU mengungkapkan bahwa uang tersebut diterima Nikita secara bertahap dari Reza Gladys, pemilik produk skincare yang sebelumnya diduga menjadi korban intimidasi. Reza disebut memberikan uang setelah merasa diancam oleh Nikita yang akan menyebarkan komentar negatif tentang produknya ke media sosial.

Ancaman tersebut kemudian berujung pada kesepakatan, di mana Reza menyerahkan dana Rp4 miliar secara bertahap. Pada 14 November 2024, asisten Nikita, Ismail Marzuki, menerima transfer pertama sebesar Rp2 miliar. Sisanya diserahkan secara tunai.

BeritaTerkait

Polda Metro Jaya Naikkan Kasus Erika Carlina–DJ Panda ke Penyidikan

Setelah 20 Tahun Absen, Inul Daratista Siap Guncang Malaysia

“Baik Nikita maupun asistennya, Ismail, mengetahui dan menyadari bahwa uang tersebut berasal dari Reza Gladys,” kata jaksa.

Dalam persidangan yang dimulai pukul 09.00 WIB itu, Nikita hadir di ruang sidang Kusumah Atmadja nomor 3 pada pukul 10.01 WIB. Ia telah ditahan sejak 5 Juni 2025 oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Turut hadir dalam persidangan, artis Lucinta Luna yang terlihat duduk di bangku tamu.

Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), perkara ini terdaftar dengan nomor 362/Pid.Sus/2025/PN JKT.SEL dan telah dilimpahkan ke pengadilan pada 17 Juni 2025.

Kasus ini bermula dari dugaan pemerasan terhadap Reza Gladys terkait pencemaran nama baik produk perawatan kulit miliknya. Reza melaporkan Nikita ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024. Dalam dakwaan, Nikita dijerat Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Tags: Nikita MirzaniPN JakselReza Gladys
Share221SendScan

Trending

Macan Kumbang Masuk Permukiman Warga di Batang, Sempat Mangsa Ayam dan Marmut
News

Macan Kumbang Masuk Permukiman Warga di Batang, Sempat Mangsa Ayam dan Marmut

32 minutes ago
Puan Maharani Tanggapi Rencana Kaesang Maju di Dapil yang Sama pada Pemilu 2029
News

Puan Maharani Tanggapi Rencana Kaesang Maju di Dapil yang Sama pada Pemilu 2029

2 hours ago
Menkeu Purbaya Soroti Disparitas Tarif LoLo Depo Kontainer, Selisih Capai Rp400 Ribu
News

Menkeu Purbaya Soroti Disparitas Tarif LoLo Depo Kontainer, Selisih Capai Rp400 Ribu

2 hours ago
Polda Jateng Latih 416 Personel Pemegang Senpi, Kemampuan Menembak Diuji Bertahap
News

Polda Jateng Latih 416 Personel Pemegang Senpi, Kemampuan Menembak Diuji Bertahap

2 hours ago
Patroli Gabungan di Kota Ngawi, 14 Pengamen dan Pengemis Diamankan
News

Patroli Gabungan di Kota Ngawi, 14 Pengamen dan Pengemis Diamankan

3 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Macan Kumbang Masuk Permukiman Warga di Batang, Sempat Mangsa Ayam dan Marmut

Macan Kumbang Masuk Permukiman Warga di Batang, Sempat Mangsa Ayam dan Marmut

August 12, 2026
Puan Maharani Tanggapi Rencana Kaesang Maju di Dapil yang Sama pada Pemilu 2029

Puan Maharani Tanggapi Rencana Kaesang Maju di Dapil yang Sama pada Pemilu 2029

August 12, 2026

TERPOPULER

Pemkab Ngawi Revitalisasi Kepatihan Berusia Hampir Dua Abad, Fokus Pulihkan Keaslian Bangunan Cagar Budaya

Wushu Ngawi Pertahankan Gelar Juara Umum di Skanega Elite Championship 2026

Persinga Ngawi U-17 Bidik Tiket Nasional di Soeratin Cup Jatim 2026

PT Rizkitama Tirta Fastabiq Konsolidasikan Pembangunan Dapur MBG, Perkuat Standar ISO dan Komitmen Mutu

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In