IndonesiaBuzz: Jakarta, 12 Agustus 2026 – Ketua DPP PDI Perjuangan sekaligus Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi rencana Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep maju sebagai calon anggota DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) yang sama dengannya pada Pemilu 2029.
Puan menyatakan tidak mempersoalkan rencana tersebut. Menurut dia, setiap partai politik memiliki hak untuk menentukan tokoh yang akan diusung di setiap dapil dalam pemilu.
“Itu hak setiap parpol untuk mengajukan setiap nama di semua dapil,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/8/26).
Pernyataan Puan senada dengan sikap Ketua DPP PDI Perjuangan Ganjar Pranowo. Sebelumnya, Ganjar menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI.
“Ya harusnya masyarakat punya hak, dan negara melindungi hak turut serta dalam pemerintahan, jadi siapa pun boleh,” ujar Ganjar saat ditemui di Gedung DPP PDI Perjuangan, Jakarta Pusat, Minggu (26/7/2026).
Kaesang sebelumnya telah menyatakan kesiapannya maju sebagai bakal calon anggota DPR RI dari Dapil V Jawa Tengah pada Pemilu 2029.
Pernyataan tersebut disampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi Daerah DPD PSI Kota Solo, Jawa Tengah, Sabtu (25/7/2026) malam.
Agenda tersebut turut dihadiri jajaran DPW PSI Jawa Tengah, DPD PSI Solo, DPD PSI Cilacap, serta ratusan kader tingkat DPC dan DPR.
Dalam kesempatan itu, Kaesang meminta kader PSI di Solo tetap solid. Dia juga menyatakan kesiapannya untuk mendampingi kader partai dalam menghadapi agenda politik ke depan.
“Pesan yang saya sampaikan tadi bukan pesan saya sebagai ketua umum, tapi pesan saya sebagai bakal calon legislatif RI Dapil V Jawa Tengah. Insya Allah saya akan membersamai seluruh kader, terkhusus di Solo,” kata Kaesang.
Pernyataan tersebut sekaligus menempatkan Kaesang sebagai salah satu figur yang berpotensi bertarung di Dapil V Jawa Tengah pada Pemilu 2029.
Dapil V Jawa Tengah bukan wilayah baru bagi Puan Maharani. Putri Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri itu pertama kali mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI melalui dapil tersebut pada Pemilu 2009.
Dapil V Jawa Tengah meliputi Kota Surakarta, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Klaten, dan Kabupaten Boyolali.
Pada Pemilu 2009, Puan berhasil meraih 242.504 suara dan terpilih sebagai anggota DPR RI dari dapil tersebut.
Puan kembali mencalonkan diri dari Dapil V Jawa Tengah pada Pemilu 2024. Dalam kontestasi tersebut, Puan menjadi peraih suara terbanyak di dapil tersebut dengan mengantongi 297.366 suara.
Dengan rencana Kaesang maju dari dapil yang sama pada Pemilu 2029, persaingan perebutan kursi DPR RI di wilayah Solo Raya dan sekitarnya berpotensi menjadi salah satu pertarungan politik yang menarik untuk dicermati.
Meski demikian, baik Puan maupun Ganjar menekankan bahwa pencalonan anggota legislatif merupakan hak setiap warga negara dan kewenangan partai politik untuk menentukan calon yang akan diusung. @yudi







