IndonesiaBuzz: Ngawi, 12 Agustus 2026 – Polres Ngawi bersama sejumlah instansi terkait menertibkan 14 pengamen dan pengemis dalam patroli gabungan di sejumlah pusat aktivitas masyarakat di wilayah Kota Ngawi, Selasa malam (11/8/26).
Patroli yang dimulai sekitar pukul 19.30 WIB itu melibatkan personel Sat Samapta Polres Ngawi bersama Satpol PP Kabupaten Ngawi, Dinas Sosial, Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan, serta sejumlah instansi terkait lainnya.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus menciptakan ruang publik yang nyaman bagi masyarakat. Petugas menyasar sejumlah lokasi yang selama ini menjadi titik aktivitas pengamen dan pengemis.
Beberapa lokasi yang menjadi sasaran antara lain kawasan Alun-Alun Kabupaten Ngawi di Jalan M.H. Thamrin, sepanjang Jalan Yos Sudarso, hingga kawasan Simpang Empat Kartonyono.
Dari hasil patroli, petugas menemukan 14 orang pengamen dan pengemis yang sedang beraktivitas di sejumlah titik tersebut. Mereka kemudian diamankan dan diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Ngawi.
Selanjutnya, mereka menjalani pendataan, pembinaan, serta penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasat Samapta Polres Ngawi AKP Dandung Setiawan mengatakan, penertiban tersebut tidak semata-mata mengedepankan tindakan penertiban. Petugas juga mengutamakan pendekatan humanis dan pembinaan terhadap warga yang terjaring.
“Penertiban ini kami lakukan secara humanis dan mengedepankan pembinaan. Setelah diamankan, mereka kami serahkan kepada Dinas Sosial untuk mendapatkan penanganan dan pembinaan lebih lanjut,” ujar Dandung, mewakili Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama.
Menurut Dandung, keberadaan pengamen dan pengemis di ruas jalan maupun pusat keramaian merupakan persoalan sosial yang membutuhkan penanganan lintas sektor. Karena itu, kegiatan penertiban dilakukan bersama pemerintah daerah dan instansi terkait.
“Sinergi antara kepolisian dan instansi terkait diperlukan agar penanganan gepeng dapat dilakukan secara terpadu dan tidak hanya bersifat sementara,” jelasnya.
Ia berharap langkah tersebut tidak hanya berdampak terhadap ketertiban di ruang publik, tetapi juga memastikan warga yang terjaring mendapatkan penanganan sesuai kondisi dan kebutuhannya.
“Kami berharap melalui kegiatan bersama ini, wilayah Kota Ngawi tetap aman, tertib dan nyaman bagi masyarakat. Kami juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga ketertiban serta menciptakan lingkungan yang kondusif,” imbuh Dandung.
Patroli gabungan berlangsung aman dan lancar. Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di sejumlah wilayah yang menjadi sasaran kegiatan juga terpantau aman dan terkendali.
Penertiban tersebut menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian bersama pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban ruang publik. Di sisi lain, keterlibatan Dinas Sosial menunjukkan bahwa penanganan pengamen dan pengemis tidak berhenti pada razia, tetapi dilanjutkan melalui pendataan dan pembinaan.
Kolaborasi lintas instansi diharapkan dapat membuat penanganan persoalan gelandangan dan pengemis di Kota Ngawi berjalan lebih terukur, humanis, serta berkelanjutan. (Esaputra/ Koresponden Ngawi).







