Monday, April 27, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

Nasabah Gugat Bank Mandiri Rp10 Miliar di PN Kota Madiun, Rumah Masuk Lelang Meski KPR Dibayar Rutin

by Arn
September 19, 2025
Reading Time: 2 mins read
Nasabah Gugat Bank Mandiri Rp10 Miliar di PN Kota Madiun, Rumah Masuk Lelang Meski KPR Dibayar Rutin

Sidang Perdana Tertunda, Pihak Bank Absen Meski Dipanggil Sah | Jumat, 19 September 2025 | Foto : ist

IndonesiaBuzz : Madiun, 19 September 2025 – Polemik Kredit Pemilikan Rumah (KPR) berujung gugatan besar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Madiun. Seorang nasabah, Dwi Ernawati, resmi menggugat PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dengan tuntutan ganti rugi Rp10 miliar.

Gugatan ini dilayangkan karena rumah miliknya di Perumahan Green Indah Caruban, Kabupaten Madiun, masuk dalam daftar lelang meski angsuran KPR senilai Rp120 juta disebut telah dibayar secara rutin.Sidang perdana perkara tersebut digelar pada Rabu (19/9/2025).

Namun, jalannya persidangan tertunda lantaran pihak Bank Mandiri tidak hadir meski telah dipanggil secara sah oleh majelis hakim.

Sidang pun ditunda dengan agenda pemanggilan ulang terhadap pihak tergugat.

BeritaTerkait

Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelajar Diamankan

Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Kedungpane, Ibu Mertua dan Menantu Jadi Kurir

Perwakilan Bank Mandiri bagian KPR Cabang Madiun menolak memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini.

“Pihak cabang tidak berwenang menyampaikan pernyataan apa pun. Semua keterangan terkait kasus ini menjadi wewenang kantor area dan tim legal Bank Mandiri,” ujar salah satu staf yang enggan disebutkan namanya, Jumat (19/9/2025).

Di sisi lain, penggugat Dwi Ernawati meluapkan kekecewaannya terhadap absennya pihak bank dan jalannya persidangan.

“Secara pribadi kami kecewa karena Mandiri tidak datang. Kecewa juga dengan persidangan, dari jadwal sidang jam 9 kami baru mulai jam 12,” ujarnya, Jumat (19/9/2025).

Lebih lanjut, Dwi mengaku terkejut saat mengetahui rumahnya yang masih dalam cicilan KPR masuk dalam daftar lelang.

“Awalnya kaget dan nggak menyangka. Tapi yang membuat kami tambah kecewa adalah kok bisa bank sekelas Mandiri bisa sampai tidak pegang sertifikat perumahan kami,” ungkapnya.

Ia berharap kasus ini bisa segera diselesaikan agar haknya sebagai nasabah tetap terlindungi.

“Harapannya semoga masalah ini cepat selesai dan kami bisa mendapat apa yang menjadi hak kami,” pungkasnya. (Arn)

Tags: Bank MandiriBerita madiunPengadilan Negeri Kota Madiun
Share226SendScan

Trending

Prabowo Lantik Pejabat Baru Kabinet Merah Putih, Reshuffle Berlanjut di Sektor Strategis
News

Prabowo Lantik Pejabat Baru Kabinet Merah Putih, Reshuffle Berlanjut di Sektor Strategis

3 hours ago
Lapas Wonogiri Peringati HBP ke-62, Tegaskan Komitmen Pemasyarakatan Berintegritas
News

Lapas Wonogiri Peringati HBP ke-62, Tegaskan Komitmen Pemasyarakatan Berintegritas

3 hours ago
Mulai 1 Mei, KA Sangkuriang Layani Rute Bandung–Ketapang via Madiun
Halo Jatim

Mulai 1 Mei, KA Sangkuriang Layani Rute Bandung–Ketapang via Madiun

3 hours ago
Jelang May Day 2026, Polres Madiun Kota Perkuat Sinergi dengan Serikat Buruh
News

Jelang May Day 2026, Polres Madiun Kota Perkuat Sinergi dengan Serikat Buruh

3 hours ago
KemenPPPA Kecam Keras Dugaan Kekerasan di Daycare Yogyakarta, 13 Orang Jadi Tersangka
News

KemenPPPA Kecam Keras Dugaan Kekerasan di Daycare Yogyakarta, 13 Orang Jadi Tersangka

10 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Prabowo Lantik Pejabat Baru Kabinet Merah Putih, Reshuffle Berlanjut di Sektor Strategis

Prabowo Lantik Pejabat Baru Kabinet Merah Putih, Reshuffle Berlanjut di Sektor Strategis

April 27, 2026
Lapas Wonogiri Peringati HBP ke-62, Tegaskan Komitmen Pemasyarakatan Berintegritas

Lapas Wonogiri Peringati HBP ke-62, Tegaskan Komitmen Pemasyarakatan Berintegritas

April 27, 2026

TERPOPULER

PTUN Surabaya Batalkan Rekomendasi Camat dalam Sengketa Pengisian Perangkat Desa Tirak

Satpol PP Ngawi Layangkan SP-1 ke Outlet 23 HWG, Diduga Langgar Izin Penjualan Miras

Diduga Terjerat Skema Pinjaman, Warga Magetan Terancam Kehilangan Aset

3.142 Pil Koplo dan Sabu 8,2 Gram Dimusnahkan Kejari Ngawi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In