Wednesday, September 16, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Ekonomi & Bisnis

Modus Judi Online Semakin Beragam: Pelaku Manfaatkan Metode Ini

by wara.e
August 19, 2024
Reading Time: 2 mins read
Modus Judi Online Semakin Beragam: Pelaku Manfaatkan Metode Ini

Ilustrasi Judi Online. (Foto: Istimewa)

IndonesiaBuzz: Ekonomi & Bisnis – Modus baru yang digunakan judi online kini telah terdeteksi oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kejadian ini terdeteksi dalam lingkup transaksi keuangan nasional.

PPATK mengungkapkan bahwa para pelaku judi online semakin canggih dalam menyamarkan asal-usul dana hasil aktivitas ilegal mereka. Modus yang digunakan semakin variatif, mencakup penggunaan money changer hingga transaksi ekspor-impor fiktif.

Deputi Bidang Strategi dan Kerja Sama PPATK, Tuti Wahyuningsih, menjelaskan bahwa pelaku judi online kerap memanfaatkan layanan money changer untuk menyamarkan sumber dana mereka.

“Para pelaku biasanya melakukan penukaran uang dalam jumlah besar dengan alasan bisnis, namun uang tersebut sebenarnya berasal dari hasil perjudian online,” ujar Tuti dalam keterangannya, Senin (19/8/2024).

BeritaTerkait

Pemkab Madiun Promosikan Beras Porang dan Potensi Investasi di AOE 2026

KAI Daop 7 Madiun Amankan 657 Barang Lewat Sistem Lost and Found

Pelaku judi online menggunakan perusahaan fiktif atau memanfaatkan perusahaan yang sudah ada untuk melakukan transaksi ekspor-impor palsu. Dana yang dihasilkan kemudian ditransfer antar negara melalui rekening perusahaan, seolah-olah sebagai pembayaran atas barang atau jasa yang diimpor atau diekspor.

Tak hanya itu, mereka juga sering menggunakan rekening yang didaftarkan atas nama individu dengan profil penghasilan rendah untuk melakukan transaksi besar, dengan harapan tidak terdeteksi oleh sistem pengawasan bank.

“Dana yang dihasilkan dari judi online kemudian ditransfer antar negara melalui rekening perusahaan tersebut, seolah-olah sebagai pembayaran atas barang atau jasa yang diimpor atau diekspor,” jelas Tuti.

Dalam pelasanaannya, modus ini memberikan keuntungan ganda bagi pelaku judi online, yaitu menyamarkan asal-usul uang sekaligus menghindari deteksi oleh otoritas keuangan. Transaksi yang terlihat sah ini memudahkan pelaku untuk mentransfer dana dalam jumlah besar ke luar negeri tanpa menimbulkan kecurigaan.

Menindaklanjuti temuan kasus tersebut, PPATK, bersama dengan lembaga lain seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kepolisian, terus meningkatkan kolaborasi untuk memerangi berbagai modus operandi ini. Menurut Tuti, kerja sama lintas sektor ini sangat penting untuk memastikan penindakan yang efektif terhadap judi online.

Oleh karena itu, PPATK berkomitmen untuk terus memperkuat analisis transaksi keuangan dan berbagi informasi dengan OJK serta Kepolisian, demi memastikan setiap langkah penindakan didukung oleh data yang akurat dan terverifikasi. Upaya ini diharapkan akan berdampak positif bagi stabilitas ekonomi dan keamanan masyarakat Indonesia. @wara-e

Tags: Judi OnlineModus Baru Judi OnlineMoney ChangerppatkTransaksi Fiktif
Share221SendScan

Trending

KPK Sita Rp106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB BPN Bogor, Uang Disimpan di Koper Merah
News

KPK Sita Rp106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB BPN Bogor, Uang Disimpan di Koper Merah

12 hours ago
KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus HGB ATR/BPN, Dirjen hingga Bos Summarecon Ditahan
News

KPK Tetapkan Delapan Tersangka Kasus HGB ATR/BPN, Dirjen hingga Bos Summarecon Ditahan

12 hours ago
Purbaya Ogah Pidato Panjang Saat Sertijab, “Sekarang Saya Serahkan ke Pak Suahasil”
News

Purbaya Ogah Pidato Panjang Saat Sertijab, “Sekarang Saya Serahkan ke Pak Suahasil”

13 hours ago
Wamen ATR/BPN Minta Publik Tak Berspekulasi soal OTT KPK
News

Wamen ATR/BPN Minta Publik Tak Berspekulasi soal OTT KPK

13 hours ago
Bupati Madiun Tekankan Kepuasan Pasien dalam Evaluasi BLUD
News

Bupati Madiun Tekankan Kepuasan Pasien dalam Evaluasi BLUD

16 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

KPK Sita Rp106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB BPN Bogor, Uang Disimpan di Koper Merah

KPK Sita Rp106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB BPN Bogor, Uang Disimpan di Koper Merah

September 15, 2026
KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus HGB ATR/BPN, Dirjen hingga Bos Summarecon Ditahan

KPK Tetapkan Delapan Tersangka Kasus HGB ATR/BPN, Dirjen hingga Bos Summarecon Ditahan

September 15, 2026

TERPOPULER

Perempuan 54 Tahun Ditemukan Meninggal di Aliran Bengawan Solo Ngawi

Petinju Pelajar Sasana Soerjo Ngawi Borong 7 Emas di Piala Wali Kota Surakarta 2026

Wonogiri Jadi Tuan Rumah Pra POPDA Zona II Jateng 2026, 659 Atlet Pelajar Berebut Tiket ke Semarang

Chord Gitar dan Lirik Mangu – Fourtwnty ft Charita Utami

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In