IndonesiaBuzz: Teknologi – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomodigi) Meutya Hafid memberikan klarifikasi terkait keresahan publik soal wacana aturan layanan pemblokiran dan pendaftaran ulang IMEI yang disebut harus “balik nama” layaknya kendaraan bermotor.
“Jadi tidak ada aturan yang akan dikeluarkan terkait balik nama seperti BPKB motor, itu tidak benar. Pada intinya, semangatnya adalah bagi masyarakat yang kehilangan, dalam rangka pengamanan data-data diri mereka, diperbolehkan melakukan pemblokiran terhadap IMEI-nya sendiri,” ujar Meutya di Ambon, Maluku, Rabu (8/10/25).
Meutya menegaskan, perpindahan kepemilikan ponsel tetap menjadi hak pengguna dan tidak dikenakan biaya apa pun.
“Tidak ada tambahan biaya, tidak ada kewajiban. Regulasi ini hanya memperbolehkan masyarakat yang kehilangan, dicuri, atau atas pilihan pribadi untuk melakukan self-blocking terhadap IMEI-nya sendiri,” tegasnya.
Dengan penjelasan itu, Meutya meminta masyarakat tidak khawatir terhadap wacana tersebut.
Sebelumnya, Dirjen Infrastruktur Digital Komdigi, Wayan Toni, menjelaskan layanan ini hadir bukan untuk menambah beban masyarakat, melainkan sebagai bentuk perlindungan tambahan.
“Ini sifatnya sukarela, bagi yang ingin mendapatkan perlindungan lebih jika ponselnya hilang atau dicuri. Wacana ini adalah tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang identitasnya sering disalahgunakan saat HP hilang atau dicuri,” kata Wayan, Sabtu (4/10).
Menurut Wayan, fitur IMEI ini akan memberikan ketenangan bagi masyarakat. Jika ponsel hilang atau dicuri, perangkat dapat dilaporkan dan diblokir, serta bisa diaktifkan kembali jika ditemukan.
“Jadi ini bukan beban baru, melainkan perlindungan tambahan untuk masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, sistem IMEI juga dinilai bermanfaat untuk mencegah peredaran ponsel ilegal (black market), melindungi konsumen dari penipuan, memastikan garansi resmi, serta membantu aparat dalam mengurangi tindak kriminal pencurian ponsel.
Wayan menambahkan, wacana tersebut masih dalam tahap penjaringan masukan dari masyarakat dan belum dibahas di level pimpinan. @eko-m







