Tuesday, September 29, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Lifestyle Teknologi

Meutya Hafid Pastikan Jual Beli Hp Tak Seperti BPKB Motor

by Nor Eko
October 9, 2025
Reading Time: 2 mins read
Meutya Hafid Pastikan Jual Beli Hp Tak Seperti BPKB Motor

Meutya Hafid Pastikan Jual Beli Hp Tak Seperti BPKB Motor. (Foto:Istimewa)

IndonesiaBuzz: Teknologi – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomodigi) Meutya Hafid memberikan klarifikasi terkait keresahan publik soal wacana aturan layanan pemblokiran dan pendaftaran ulang IMEI yang disebut harus “balik nama” layaknya kendaraan bermotor.

“Jadi tidak ada aturan yang akan dikeluarkan terkait balik nama seperti BPKB motor, itu tidak benar. Pada intinya, semangatnya adalah bagi masyarakat yang kehilangan, dalam rangka pengamanan data-data diri mereka, diperbolehkan melakukan pemblokiran terhadap IMEI-nya sendiri,” ujar Meutya di Ambon, Maluku, Rabu (8/10/25).

Meutya menegaskan, perpindahan kepemilikan ponsel tetap menjadi hak pengguna dan tidak dikenakan biaya apa pun.

“Tidak ada tambahan biaya, tidak ada kewajiban. Regulasi ini hanya memperbolehkan masyarakat yang kehilangan, dicuri, atau atas pilihan pribadi untuk melakukan self-blocking terhadap IMEI-nya sendiri,” tegasnya.

BeritaTerkait

Lonjakan Trafik Data Nataru Capai Double-Digit, Indosat Perkuat Keandalan Jaringan

Teknologi AI Indosat Gagalkan Ratusan Juta Spam dan Scam, Lindungi 11,5 Juta Pelanggan per Bulan

Dengan penjelasan itu, Meutya meminta masyarakat tidak khawatir terhadap wacana tersebut.

Sebelumnya, Dirjen Infrastruktur Digital Komdigi, Wayan Toni, menjelaskan layanan ini hadir bukan untuk menambah beban masyarakat, melainkan sebagai bentuk perlindungan tambahan.

“Ini sifatnya sukarela, bagi yang ingin mendapatkan perlindungan lebih jika ponselnya hilang atau dicuri. Wacana ini adalah tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang identitasnya sering disalahgunakan saat HP hilang atau dicuri,” kata Wayan, Sabtu (4/10).

Menurut Wayan, fitur IMEI ini akan memberikan ketenangan bagi masyarakat. Jika ponsel hilang atau dicuri, perangkat dapat dilaporkan dan diblokir, serta bisa diaktifkan kembali jika ditemukan.

“Jadi ini bukan beban baru, melainkan perlindungan tambahan untuk masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, sistem IMEI juga dinilai bermanfaat untuk mencegah peredaran ponsel ilegal (black market), melindungi konsumen dari penipuan, memastikan garansi resmi, serta membantu aparat dalam mengurangi tindak kriminal pencurian ponsel.

Wayan menambahkan, wacana tersebut masih dalam tahap penjaringan masukan dari masyarakat dan belum dibahas di level pimpinan. @eko-m

Tags: Aturan ImeiBPKB MotorJual Beli HpMenkomdigiMeutya Hafid
Share220SendScan

Trending

Terungkap, 2 Napi Korupsi Timah yang Ditemukan di Area Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
News

Terungkap, 2 Napi Korupsi Timah yang Ditemukan di Area Fasilitas Mewah Lapas Cibinong

33 minutes ago
PN Jaksel Bacakan Putusan Praperadilan Silmy Karim Sore Ini
News

PN Jaksel Bacakan Putusan Praperadilan Silmy Karim Sore Ini

44 minutes ago
Karyawan Warung Seblak Dibacok dengan Celurit di Bojonegoro, Polisi Amankan Terduga Pelaku
News

Karyawan Warung Seblak Dibacok dengan Celurit di Bojonegoro, Polisi Amankan Terduga Pelaku

54 minutes ago
Polres Wonogiri Petakan Kerawanan Pilkades Serentak 2026, 50 Desa Jadi Sasaran Pengamanan
News

Polres Wonogiri Petakan Kerawanan Pilkades Serentak 2026, 50 Desa Jadi Sasaran Pengamanan

1 hour ago
DPR Bongkar Asal-Usul 13 Rumah Dinas Mewah di Lapas Cibinong
News

DPR Bongkar Asal-Usul 13 Rumah Dinas Mewah di Lapas Cibinong

1 hour ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Terungkap, 2 Napi Korupsi Timah yang Ditemukan di Area Fasilitas Mewah Lapas Cibinong

Terungkap, 2 Napi Korupsi Timah yang Ditemukan di Area Fasilitas Mewah Lapas Cibinong

September 29, 2026
PN Jaksel Bacakan Putusan Praperadilan Silmy Karim Sore Ini

PN Jaksel Bacakan Putusan Praperadilan Silmy Karim Sore Ini

September 29, 2026

TERPOPULER

KPK Sita Sawah 1.938 Meter Persegi di Ngawi, Pasang Papan Penyitaan

Diskusi Publik KY, PB XIV Ungkap Sejarah Peradilan Kraton

DPRD Ngawi Turun Lapangan di Tiga Pilar Cup 2026, Tekankan Dukungan untuk Persinga

350 Prajurit Yon Armed 12 Kostrad Pulang dari Pamtas RI-RDTL

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In