Tuesday, August 4, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Halo Indonesia

Masyarakat Harus Waspada, Tidak Semua Jenis Kecelakaan Ditanggung BPJS Kesehatan

by Redaksi IndonesiaBuzz
March 4, 2024
Reading Time: 2 mins read
Masyarakat Harus Waspada, Tidak Semua Jenis Kecelakaan Ditanggung BPJS Kesehatan

IndonesiaBuzz: JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan tidak memberikan perlindungan untuk semua jenis kecelakaan. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk mengetahui hal ini guna mengambil langkah-langkah preventif yang diperlukan.

Dilansir dari indonesiabaik.id, BPJS Kesehatan hanya memberikan fasilitas klaim untuk kecelakaan tertentu yang dijamin oleh lembaga ini. Hal ini menjadi perhatian karena tidak semua jenis kecelakaan termasuk dalam cakupan perlindungan BPJS Kesehatan.

Peserta BPJS Kesehatan memiliki hak untuk mengajukan klaim pelayanan kesehatan terkait beberapa jenis kecelakaan, seperti kecelakaan lalu lintas tunggal yang bukan kecelakaan kerja. Namun, penting untuk dicatat bahwa tidak semua kecelakaan lalu lintas tunggal menjadi tanggung jawab BPJS Kesehatan. Beberapa kasus, seperti kecelakaan lalu lintas tunggal yang melibatkan moda angkutan umum resmi dan sudah membayar retribusi, menjadi tanggung jawab PT Jasa Raharja (Persero).

Meskipun BPJS Kesehatan memberikan jaminan untuk beberapa jenis kecelakaan, terdapat empat jenis kecelakaan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Keempat jenis kecelakaan tersebut mencakup:

BeritaTerkait

Bupati Madiun Hadiri Haul Akbar Hari Jadi Kabupaten ke-458

KAI Daop 7 Madiun Edukasi Keselamatan Kereta Api kepada Siswa

  1. Kecelakaan Kerja: Termasuk kecelakaan yang terjadi selama bekerja, termasuk saat perjalanan dari atau ke tempat kerja, dan selama pelaksanaan tugas dinas. Prajurit TNI atau anggota Polri ditanggung oleh PT Asabri (Persero), ASN ditanggung oleh PT Taspen (Persero), dan karyawan swasta ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.
  2. Kecelakaan Lalu Lintas Tunggal Akibat Kelalaian: Terjadi ketika satu kendaraan bermotor terlibat dalam insiden dengan pengguna jalan atau pengemudi lainnya. Penanggung perawatan kesehatannya adalah PT Jasa Raharja (Persero) jika kecelakaan melibatkan moda angkutan resmi yang sudah membayar retribusi.
  3. Kecelakaan Lalu Lintas Ganda: Terjadi ketika dua kendaraan atau lebih terlibat, dan PT Jasa Raharja (Persero) menanggung jenis kecelakaan ini dengan manfaat asuransi maksimal sebesar Rp20 juta.
  4. Kecelakaan Lalu Lintas Ganda terhadap Penumpang Transportasi Umum: BPJS Kesehatan tidak menanggung kecelakaan lalu lintas pada transportasi umum karena menjadi tanggung jawab PT Jasa Raharja (Persero).

Masyarakat diingatkan untuk memahami batasan perlindungan BPJS Kesehatan agar dapat mengambil tindakan preventif yang sesuai dan tidak mengandalkan klaim untuk setiap jenis kecelakaan. @cinde

Tags: AsuransiBPJSbpjs kesehatanKecelakaanperlindunganpersero
Share219SendScan

Trending

Auto Draft
News

Pemkab Madiun Percepat Penanganan RTLH Lewat Program Bahana Bersahaja

8 hours ago
Auto Draft
News

Pemkab Madiun Perkuat Kolaborasi Petani Wujudkan Swasembada Pangan

9 hours ago
Bupati Madiun Pastikan Pembinaan Atlet Berlanjut usai Bupati Cup Voli 2026
News

Bupati Madiun Pastikan Pembinaan Atlet Berlanjut usai Bupati Cup Voli 2026

9 hours ago
Diduga Alami Gangguan Kemudi, Pikap Terjun ke Jurang di Sidoharjo, Polisi Lakukan Evakuasi Cepat
Peristiwa

Diduga Alami Gangguan Kemudi, Pikap Terjun ke Jurang di Sidoharjo, Polisi Lakukan Evakuasi Cepat

10 hours ago
Prabowo Sambut Perdana Menteri Thailand di Istana Merdeka, Bahas Kemitraan Strategis hingga 2030
News

Prabowo Sambut Perdana Menteri Thailand di Istana Merdeka, Bahas Kemitraan Strategis hingga 2030

10 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Auto Draft

Pemkab Madiun Percepat Penanganan RTLH Lewat Program Bahana Bersahaja

August 3, 2026
Auto Draft

Pemkab Madiun Perkuat Kolaborasi Petani Wujudkan Swasembada Pangan

August 3, 2026

TERPOPULER

PDI Perjuangan Ngawi Perkuat Konsolidasi Hingga Tingkat Ranting, Siapkan Mesin Partai Hadapi Pemilu

Penyidikan TPPU Febrie Adriansyah Berlanjut, Kejagung Periksa Dua Saksi dan Jadwalkan Ulang Lima yang Mangkir

Ngawi Matangkan Persiapan POPDA Jatim XV 2026, Seleksi Atlet dan Kesiapan Venue Jadi Fokus

Tabrakan Beruntun di Sugihwaras Bojonegoro, Pemotor Tewas Usai Tertabrak Pikap

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In