Monday, June 15, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

KPK Periksa Ahok sebagai Saksi Kasus Korupsi LNG Pertamina

by Nor Eko
January 9, 2025
Reading Time: 2 mins read
KPK Periksa Ahok sebagai Saksi Kasus Korupsi LNG Pertamina

Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat hadiri panggilan KPK (Foto:Ist)

IndonesiaBuzz: Jakarta, 9 Januari 2024 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Kamis (9/1/2025), memeriksa Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok, Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) tahun 2019–2024, sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair (liquefied natural gas/LNG) di PT Pertamina pada periode 2011–2014.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta.

“Pemeriksaan dilakukan hari ini di Gedung KPK Merah Putih, atas nama BTP,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Jakarta, Kamis (9/1/2025) dilansir dari Antara. 

Ahok tiba di lokasi pada pukul 11.15 WIB dan mengungkapkan bahwa dirinya dipanggil sebagai saksi dalam kasus ini.

BeritaTerkait

Tim Plonca Wakili Polres Wonogiri di Kapolda Jateng Cup 2026, Siap Ukir Prestasi di Arena Esports

Tinggalkan Gawai Sejenak, Ratusan Pelajar Ngawi Semarakkan Festival Olahraga Tradisional 2026

“Buat saksi untuk perkara LNG Pertamina,” ujar Ahok di Gedung KPK. Dia menambahkan bahwa dirinya akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai komisaris utama Pertamina pada saat itu. “Iya, karena kan kami waktu itu yang temukan ya, kami kirim surat ke menteri BUMN juga waktu itu,” ujarnya.

Kasus ini berawal dari penyelidikan KPK terkait dugaan korupsi dalam pengadaan LNG di Pertamina yang terjadi pada 2011 hingga 2014. Mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan, telah divonis 9 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan. Karen terbukti melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Selain itu, jaksa penuntut umum KPK juga meminta majelis hakim untuk menjatuhkan pidana tambahan kepada Karen, berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp1,09 miliar dan 104.000 dolar Amerika Serikat, serta meminta agar perusahaan asal Amerika Serikat, Corpus Christi Liquefaction LLC (CCL), membayar uang pengganti sebesar 113,83 juta dolar AS.

Penyidik KPK juga telah menetapkan dua tersangka baru dalam kasus ini pada 2 Juli 2024. Keduanya adalah penyelenggara negara dengan inisial HK dan YA yang kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.

Tags: AhokKorupsi LNGKorupsi PertaminaKPK
Share220SendScan

Trending

Tim Plonca Wakili Polres Wonogiri di Kapolda Jateng Cup 2026, Siap Ukir Prestasi di Arena Esports
News

Tim Plonca Wakili Polres Wonogiri di Kapolda Jateng Cup 2026, Siap Ukir Prestasi di Arena Esports

6 hours ago
Auto Draft
Halo Jatim

Mengongak Ketenteraman Madiun dari Punden Nyai Ageng Ronje

8 hours ago
Tinggalkan Gawai Sejenak, Ratusan Pelajar Ngawi Semarakkan Festival Olahraga Tradisional 2026
News

Tinggalkan Gawai Sejenak, Ratusan Pelajar Ngawi Semarakkan Festival Olahraga Tradisional 2026

11 hours ago
Persinga Ngawi Melaju ke 16 Besar, Dimas Galih Antar Laskar Ketonggo Tundukkan Porsiba 2-0
Sport

Persinga Ngawi Melaju ke 16 Besar, Dimas Galih Antar Laskar Ketonggo Tundukkan Porsiba 2-0

24 hours ago
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Dugaan Mark Up Pengadaan Kian Menguak
News

Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Dugaan Mark Up Pengadaan Kian Menguak

1 day ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Tim Plonca Wakili Polres Wonogiri di Kapolda Jateng Cup 2026, Siap Ukir Prestasi di Arena Esports

Tim Plonca Wakili Polres Wonogiri di Kapolda Jateng Cup 2026, Siap Ukir Prestasi di Arena Esports

June 14, 2026
Auto Draft

Mengongak Ketenteraman Madiun dari Punden Nyai Ageng Ronje

June 14, 2026

TERPOPULER

SD Al Husna IFDS Madiun Konsisten Bentuk Generasi Berkarakter dan Berprestasi

Persinga Ngawi Buka Asa Lolos 16 Besar, Hajar Persiker Keerom 3-0 di Stadion Ketonggo

Kyai Kolo Dete: Misteri Leluhur Bocah Gimbal Dieng

Persinga Ngawi Melaju ke 16 Besar, Dimas Galih Antar Laskar Ketonggo Tundukkan Porsiba 2-0

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In