Tuesday, April 14, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Madiun, Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik Kasus Korupsi Maidi

by Yudi
April 8, 2026
Reading Time: 2 mins read
KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Madiun, Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik Kasus Korupsi Maidi

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (foto: Istimewa).

IndonesiaBuzz: Madiun, 8 April 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengintensifkan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, dengan melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi di wilayah Madiun, Jawa Timur.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa dalam penggeledahan tersebut, penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting berupa dokumen serta perangkat elektronik yang diduga berkaitan langsung dengan perkara.

“Penyidik mengamankan dan menyita barang bukti dalam bentuk dokumen dan juga barang bukti elektronik,” ujar Budi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (8/4/26).

Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya pendalaman kasus dugaan korupsi dengan modus imbalan proyek, dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), serta bentuk gratifikasi lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. Seluruh barang bukti yang disita akan dibawa ke Jakarta untuk dianalisis lebih lanjut guna memperkuat konstruksi perkara.

BeritaTerkait

Polda Jateng Bongkar Jaringan Illegal Drilling di Blora-Rembang, Tiga Tersangka Diamankan

BPBD Wonogiri Petakan 7 Kecamatan Rawan Kekeringan, Ribuan Warga Berpotensi Terdampak

“Setiap dokumen dan barang bukti elektronik akan diekstrak dan didalami untuk kepentingan pembuktian,” tambahnya.

Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan di antaranya rumah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun yang berada di Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo, serta kediaman seorang pengusaha properti yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 19 Januari 2026. Dalam operasi tersebut, KPK menetapkan Maidi sebagai tersangka atas dugaan pemerasan dengan modus fee proyek serta pengelolaan dana CSR yang tidak sesuai ketentuan.

Selain Maidi, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Rochim Ruhdiyanto yang diduga sebagai orang kepercayaan, serta Thariq Megah selaku Kepala Dinas PUPR Kota Madiun.

Dalam OTT tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp550 juta yang diduga terkait langsung dengan praktik korupsi yang tengah diusut.

Langkah penggeledahan ini menegaskan komitmen KPK dalam menelusuri aliran dana dan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. Penyidik juga tidak menutup kemungkinan akan melakukan pengembangan kasus seiring dengan hasil analisis barang bukti yang telah disita.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat daerah aktif serta dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan proyek dan dana CSR, yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat. @yudi

Tags: CSRfee ProyekGeledahKPKMadiun
Share219SendScan

Trending

Polda Jateng Bongkar Jaringan Illegal Drilling di Blora-Rembang, Tiga Tersangka Diamankan
News

Polda Jateng Bongkar Jaringan Illegal Drilling di Blora-Rembang, Tiga Tersangka Diamankan

22 minutes ago
BPBD Wonogiri Petakan 7 Kecamatan Rawan Kekeringan, Ribuan Warga Berpotensi Terdampak
News

BPBD Wonogiri Petakan 7 Kecamatan Rawan Kekeringan, Ribuan Warga Berpotensi Terdampak

41 minutes ago
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 4,8 Kg Sabu Jaringan Iran, Dua Tersangka Ditangkap
News

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 4,8 Kg Sabu Jaringan Iran, Dua Tersangka Ditangkap

1 hour ago
Pencurian Mesin Diesel Irigasi di Wonogiri Digagalkan, Polisi Kejar Pelaku
Hukum & Kriminal

Pencurian Mesin Diesel Irigasi di Wonogiri Digagalkan, Polisi Kejar Pelaku

1 hour ago
Prabowo-Putin Bahas Penguatan Kerja Sama Strategis di Kremlin
News

Prabowo-Putin Bahas Penguatan Kerja Sama Strategis di Kremlin

2 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Polda Jateng Bongkar Jaringan Illegal Drilling di Blora-Rembang, Tiga Tersangka Diamankan

Polda Jateng Bongkar Jaringan Illegal Drilling di Blora-Rembang, Tiga Tersangka Diamankan

April 14, 2026
BPBD Wonogiri Petakan 7 Kecamatan Rawan Kekeringan, Ribuan Warga Berpotensi Terdampak

BPBD Wonogiri Petakan 7 Kecamatan Rawan Kekeringan, Ribuan Warga Berpotensi Terdampak

April 14, 2026

TERPOPULER

Atlet Muda PSHT Ngawi Dipanggil Perkuat Indonesia di Kejuaraan Dunia Pencak Silat Belgia

Persinga Ngawi Junior Gelar Seleksi U-17, 115 Pemain Berebut Tempat Menuju Piala Soeratin 2026

Halal Bihalal PSHW-TM Madiun, Pererat Persaudaraan dan Tebar Kepedulian Sosial

7 Permainan Tradisional Nusantara yang Mulai Terlupakan

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In