Thursday, July 30, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

KPK Dalami Dugaan Pemerasan Bermodus Fee Proyek dan Dana CSR di Kota Madiun

by Yudi
February 1, 2026
Reading Time: 2 mins read
KPK Dalami Dugaan Pemerasan Bermodus Fee Proyek dan Dana CSR di Kota Madiun

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (foto: Istimewa)

IndonesiaBuzz: Madiun, 1 Februari 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dan mengembangkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. Setelah melakukan serangkaian penggeledahan, penyidik KPK mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen, uang tunai, serta barang bukti elektronik (BBE).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan seluruh barang bukti sitaan tersebut akan dianalisis secara menyeluruh, termasuk dilakukan ekstraksi dan pendalaman terhadap barang bukti elektronik. Pengembangan perkara difokuskan pada dugaan pemerasan dengan modus fee proyek, pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR), serta penerimaan lain yang diduga merupakan gratifikasi.

“Dalam sepekan terakhir, penyidik telah melakukan penggeledahan secara maraton di sejumlah lokasi. Terakhir, penggeledahan dilakukan di Kantor Wali Kota Madiun,” ujar Budi, Minggu (1/2/26).

Menurut Budi, dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita berbagai dokumen yang berkaitan dengan proyek pengadaan di wilayah Kota Madiun, termasuk dokumen yang berhubungan dengan pengelolaan dana CSR. Selain itu, sejumlah barang bukti elektronik juga turut diamankan untuk selanjutnya dianalisis oleh tim penyidik.

BeritaTerkait

KPK Sita Barang Bukti Rp2,7 Miliar dalam OTT Kasus Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

Presiden Prabowo Resmikan Pemugaran Stasiun Semarang Tawang, Lanjut Uji Coba KA Nusantara Explorer

“Kami akan menguji dan mencocokkan seluruh barang bukti yang disita, termasuk bukti elektronik, untuk melihat secara utuh konstruksi perkara ini,” katanya.

KPK juga membuka kemungkinan adanya praktik serupa di sektor lain. Penyidik akan menelusuri apakah modus pemerasan dengan kamuflase dana CSR tidak hanya terjadi pada proyek tertentu, melainkan meluas ke sektor lain di lingkup Pemerintah Kota Madiun.

“Tentu semua kemungkinan akan kami dalami, termasuk pengembangan perkara berdasarkan barang bukti elektronik yang diperoleh dari hasil penggeledahan,” ujar Budi menegaskan.

Ia menambahkan, tahapan berikutnya adalah melakukan klarifikasi dan konfirmasi melalui pemeriksaan saksi-saksi. KPK akan menjadwalkan pemanggilan pihak-pihak yang dianggap mengetahui atau terkait langsung dengan perkara tersebut.

Sebelumnya, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi di Kota Madiun dengan modus operandi fee proyek dan pemerasan dana CSR. Dalam perkara ini, KPK menetapkan tiga tersangka, yakni Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Kepala Dinas PUPR Kota Madiun nonaktif Thariq Megah, serta pihak swasta Rochim Ruhdiyanto.

Usai penetapan tersangka, KPK melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk rumah pribadi para tersangka dan beberapa kantor dinas yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Dari rangkaian penggeledahan itu, penyidik mengamankan berbagai barang bukti berupa dokumen, uang tunai, serta barang bukti elektronik yang kini menjadi bahan pendalaman lebih lanjut. (Kridho S/Koresponden Madiun)

Tags: CSRdalamidanafree proyekKotaKPKMadiunpemerasaanpemerintah
Share221SendScan

Trending

KPK Sita Barang Bukti Rp2,7 Miliar dalam OTT Kasus Bupati Pemalang Anom Widiyantoro
News

KPK Sita Barang Bukti Rp2,7 Miliar dalam OTT Kasus Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

1 hour ago
Presiden Prabowo Resmikan Pemugaran Stasiun Semarang Tawang, Lanjut Uji Coba KA Nusantara Explorer
News

Presiden Prabowo Resmikan Pemugaran Stasiun Semarang Tawang, Lanjut Uji Coba KA Nusantara Explorer

3 hours ago
Tak Hanya Bupati, Kasus Korupsi Pemalang Juga Seret Pegawai KPK
News

Tak Hanya Bupati, Kasus Korupsi Pemalang Juga Seret Pegawai KPK

3 hours ago
68 Pasangan di Jatipurno Resmi Kantongi Legalitas Pernikahan Lewat Sidang Isbat Nikah
News

68 Pasangan di Jatipurno Resmi Kantongi Legalitas Pernikahan Lewat Sidang Isbat Nikah

4 hours ago
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Diduga Terlibat Jual Beli Jabatan dan Suap Proyek
News

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Diduga Terlibat Jual Beli Jabatan dan Suap Proyek

4 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

KPK Sita Barang Bukti Rp2,7 Miliar dalam OTT Kasus Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

KPK Sita Barang Bukti Rp2,7 Miliar dalam OTT Kasus Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

July 30, 2026
Presiden Prabowo Resmikan Pemugaran Stasiun Semarang Tawang, Lanjut Uji Coba KA Nusantara Explorer

Presiden Prabowo Resmikan Pemugaran Stasiun Semarang Tawang, Lanjut Uji Coba KA Nusantara Explorer

July 30, 2026

TERPOPULER

Stigma Rasuah Picu Protes Pedagang Pasar Kota Madiun

PT Rizkitama Tirta Fastabiq Konsolidasikan Pembangunan Dapur MBG, Perkuat Standar ISO dan Komitmen Mutu

Polres Wonosobo Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti 16,36 Gram

Ngawi Matangkan Persiapan POPDA Jatim XV 2026, Seleksi Atlet dan Kesiapan Venue Jadi Fokus

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In