Tuesday, May 13, 2025
BUZZ
Orang Cerdas, Baca IndonesiaBuzz
  • Home
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Orang Cerdas, Baca IndonesiaBuzz
No Result
View All Result
Home News

KPK Berpeluang Panggil Ridwan Kamil dalam Kasus Dugaan Korupsi BJB

by Nor Eko
March 11, 2025
Reading Time: 2 mins read
KPK Berpeluang Panggil Ridwan Kamil dalam Kasus Dugaan Korupsi BJB

Ridwan Kamil (Foto:Ist)

IndonesiaBuzz: Jakarta, 11 Maret 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpeluang memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) untuk dimintai keterangan dalam penyidikan dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Pemanggilan tersebut umumnya dilakukan penyidik untuk mengonfirmasi temuan dalam penggeledahan terhadap rumah yang bersangkutan.

“Penyidik akan memanggil saksi siapapun yang dianggap memiliki keterangan yang dibutuhkan dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (11/3/2025).

Meski demikian, KPK belum memastikan apakah pemanggilan terhadap RK akan dilakukan, karena masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.

KPK memperkirakan kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi BJB mencapai ratusan miliar rupiah. Namun, angka pasti kerugian negara masih dalam proses penghitungan.

BeritaTerkait

Wapres Gibran Ajak Generasi Muda Aktif Dukung Pembangunan Nasional

Soroti Kinerja Kader, Megawati Akui PDIP Babak Belur di Pemilu 2024

Dalam perkara ini, penyidik KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, yang terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta. Namun, KPK belum mengungkap secara rinci identitas dan peran masing-masing tersangka dalam kasus tersebut.

“Sudah ada tersangkanya, sekitar lima orang, ada dari penyelenggara negara dan ada dari swastanya,” kata Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/3/2025).

Sebagai bagian dari pengembangan penyidikan, KPK telah menggeledah sejumlah lokasi di Bandung, Jawa Barat, termasuk rumah pribadi Ridwan Kamil.

“Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB. Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi,” kata Ridwan Kamil dalam keterangannya di Bandung.

Ia menegaskan bahwa dirinya bersikap kooperatif dalam proses penggeledahan tersebut dan mendukung upaya KPK dalam penyelidikan perkara ini.

“Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional,” ujar RK sebagaimana dilansir Antara.

Namun, ia enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penggeledahan tersebut.

“Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan, silakan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK,” tambahnya.

Sebelumnya, pada Rabu (5/3/2025), KPK mengumumkan telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.

“Ya, kami sudah menerbitkan surat penyidikan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta.

Setyo mengatakan bahwa pengumuman mengenai pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan konstruksi perkara tersebut merupakan kewenangan tim penyidik KPK.

“Tindak lanjut terhadap penanganannya, setelah dilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut, ya jadi kewenangan dari penyidik dan direktur atau deputi kapan akan dilakukan tindak lanjutnya,” pungkasnya.

Tags: BJBdugaan korupsiridwan kamilRK
Share219SendScan

Trending

Puskesmas Baru Sudah Rusak, HMI Ponorogo Laporkan ke Kejaksaan dan DPRD
Halo Jatim

Puskesmas Baru Sudah Rusak, HMI Ponorogo Laporkan ke Kejaksaan dan DPRD

13 hours ago
4.000 Peserta Meriahkan Senam Massal Munas SSI Wai Tan Kung di Kota Madiun
Halo Jatim

4.000 Peserta Meriahkan Senam Massal Munas SSI Wai Tan Kung di Kota Madiun

13 hours ago
Pertemuan Tiba-Tiba di Hari Waisak, Jokowi dan Respati Bahas Masa Depan Solo
Halo Jateng

Pertemuan Tiba-Tiba di Hari Waisak, Jokowi dan Respati Bahas Masa Depan Solo

13 hours ago
Wali Kota Solo Respons Soal Ijazah Ditahan: “Tak Jupuki Kabeh!”
Halo Jateng

Wali Kota Solo Respons Soal Ijazah Ditahan: “Tak Jupuki Kabeh!”

13 hours ago
Lonjakan Penumpang di Daop 7 Madiun Capai 22 Ribu Saat Libur Panjang Waisak 2025
Halo Jatim

Lonjakan Penumpang di Daop 7 Madiun Capai 22 Ribu Saat Libur Panjang Waisak 2025

14 hours ago
Orang Cerdas, Baca IndonesiaBuzz

Enter your email address

TERBARU

Puskesmas Baru Sudah Rusak, HMI Ponorogo Laporkan ke Kejaksaan dan DPRD

Puskesmas Baru Sudah Rusak, HMI Ponorogo Laporkan ke Kejaksaan dan DPRD

May 12, 2025
4.000 Peserta Meriahkan Senam Massal Munas SSI Wai Tan Kung di Kota Madiun

4.000 Peserta Meriahkan Senam Massal Munas SSI Wai Tan Kung di Kota Madiun

May 12, 2025

TERPOPULER

Kementerian ATR/BPN Perkenalkan Sertifikat Tanah Elektronik, Lebih…

10 Kabupaten Termiskin di Jawa Timur, Meski UMK 2025 Naik Hingga 7 Persen

Meski Identik Dengan Jawa Tengah, Namun Rumah Joglo Berasal Dari Daerah Ini

Kisah Malin Kundang: Wajarkah Seorang Ibu Mengutuk Anaknya?

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Story
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In